Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) merespons keputusan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25% dengan mengeluarkan imbauan keras kepada industri perbankan nasional. Bank sentral meminta perbankan untuk mempertebal efisiensi operasional agar tidak serta-merta mengerek suku bunga kredit, demi menjaga momentum penyaluran pembiayaan ke sektor riil.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan pengetatan moneter ini tidak seharusnya mencekik gairah usaha. Terlebih, bank sentral menjamin bahwa kondisi likuiditas di pasar uang dan sistem perbankan saat ini berada dalam posisi yang lebih dari cukup.
“Kami meminta bank-bank meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus terus dipacu agar perbankan tetap betul-betul mendorong penyaluran kredit untuk menyokong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, dikutip Kamis (21/5/2026).
BERITA TERKAIT
Likuiditas Melimpah
Keyakinan BI atas tebalnya likuiditas domestik didasarkan pada strategi pemborongan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilakukan secara terukur. Langkah ini terbukti ampuh mengalirkan dana segar ke urat nadi perbankan. Tercatat, sejak awal tahun hingga 19 Mei 2026, akumulasi pembelian SBN oleh BI telah menembus Rp140,57 triliun, di mana sebesar Rp73,28 triliun di antaranya dieksekusi di pasar sekunder.
Di sisi lain, bank sentral konsisten menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) di level dua digit (double digit). Per April 2026, M0 dilaporkan tumbuh melesat 14,1% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dari capaian bulan sebelumnya sebesar 11,8% yoy.
Dari indikator internal perbankan, kesehatan likuiditas juga berada dalam zona aman:
-
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK): Bertengger kokoh di level 25,39%.
-
Pertumbuhan DPK: Tetap ekspansif dengan kenaikan sebesar 11,39% (yoy) pada April 2026.
-
Pertumbuhan Kredit: Merangkak naik ke level 9,98% (yoy) pada April 2026, lebih tinggi dari posisi Maret 2026 yang sebesar 9,49% yoy. Atas rapor positif ini, BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang tahun penuh 2026 akan tetap terjaga di koridor 8%–12%.
Adapun kondisi suku bunga di pasar per April 2026 mencatat rata-rata suku bunga kredit berada di level 8,73%, sementara suku bunga deposito tenor 1 bulan parkir di posisi 4,16%.
Longgarkan Aturan RIM dan KLM
Guna memastikan pasokan modal tidak seret, BI memperkuat bauran Kebijakan Makroprudensial yang akomodatif melalui revisi aturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM):
-
Pelonggaran RIM (Efektif 1 Juli 2026): BI memperluas cakupan kriteria surat berharga atau surat berharga syariah korporasi yang dimiliki dan diterbitkan bank sebagai komponen dasar perhitungan RIM. Langkah ini dirancang agar portofolio non-kredit bank tetap bernilai insentif.
-
Optimalisasi KLM (Efektif 1 Agustus 2026): Bank sentral memberikan tambahan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) maksimal hingga 0,5% dari DPK. Insentif ini membidik bank-bank yang mampu memenuhi nilai target RIM namun belum menyentuh batas maksimum insentif KLM eksisting sebesar 5,5%.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, bauran kebijakan baru ini bertujuan merangsang kreativitas perbankan dalam berburu sumber pendanaan alternatif di luar DPK (financing to funding channel), termasuk lewat penerbitan surat berharga.
Selain itu, BI membidik optimalisasi penyaluran kredit pada sektor-sektor yang masih mencatatkan credit gap negatif—artinya realisasi penyerapan kreditnya masih berada di bawah potensi ekonomi riilnya. Dua sektor yang disorot adalah pertanian dan perdagangan.
“Sektor pertanian dan perdagangan dinilai memiliki ruang ekspansi yang sangat besar. Sektor-sektor ini didukung oleh konsumsi masyarakat yang tetap terjaga kuat, serta memiliki dampak multiplikasi (multiplier effect) yang masif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru secara nasional,” pungkas Destry. ***
Indikator Likuiditas & Kebijakan Makroprudensial BI (Mei 2026)
| Parameter Finansial & Moneter | Capaian Aktual / Regulasi | Tren Perubahan (YoY) | Target & Dampak Kebijakan |
| Suku Bunga Acuan (BI Rate) | 5,25% | Naik +50 bps | Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah |
| Pertumbuhan Uang Primer (M0) | +14,1% (April 2026) | Akselerasi (Double Digit) | Jaminan ketersediaan likuiditas pasar |
| Pertumbuhan Kredit Perbankan | +9,98% (April 2026) | Naik (Maret: 9,49%) | Proyeksi akhir tahun 2026: 8%–12% |
| Rasio AL/DPK Perbankan | 25,39% | Berada di zona aman | Bantalan bank menghadapi risiko rush |
| Inovasi Aturan RIM | Cakupan Efek Diperluas | Efektif 1 Juli 2026 | Penguatan kriteria surat berharga korporasi |
| Insentif GWM via KLM | Tambahan Bonus s.d 0,5% | Efektif 1 Agustus 2026 | Diskon GWM bagi pemenuh batas target RIM |
















