• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50
35
VIEWS
0
SHARES
35
VIEWS

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga maksimal 5% berdurasi tenor satu tahun. Otoritas menilai stimulus bunga murah ini dapat ditransformasikan perbankan menjadi peluang bisnis yang berkelanjutan guna merangkul kelompok masyarakat unbankable.

Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan catatan tegas mengenai pentingnya pengetatan tata kelola (governance) serta mitigasi manajemen risiko agar program jaring pengaman ekonomi ini tidak memicu pendarahan pada kualitas aset bank penanggung jawab.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

“Untuk mengantisipasi potensi risiko kerugian kredit (non-performing loan/NPL), perbankan wajib memperkuat pengawasan dan melaksanakan uji ketahanan (stress test) secara berkala. Langkah ini krusial demi memastikan ketahanan modal serta kualitas aset tetap kokoh dalam berbagai skenario pemburukan ekonomi,” urai Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/5/2026).

BERITA TERKAIT

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Lebih dari Sekadar Modal, KUR BRI Dorong Toko Grosir Fitriani Ciptakan Lapangan Kerja di Pesawaran

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Dian menambahkan, bank-bank penyalur juga diwajibkan membentuk pos pencadangan (provisi) yang tebal dan memadai. Selain itu, proses penyaringan debitur dilarang longgar dan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy).

Suku Bunga Kredit Rupiah Tren Melandai ke Level 8,76%

Lahirnya program KUR 5% inisiasi Presiden Prabowo ini momentumnya berbarengan dengan tren penurunan suku bunga kredit di pasar domestik. OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah perbankan per Maret 2026 telah melandai ke level 8,76%, lebih rendah dari posisi Februari 2026 yang sebesar 8,80% maupun Maret 2025 yang bertengger di level 9,20%.

Penurunan ini utamanya disumbang oleh menyusutnya suku bunga kredit produktif secara tahunan (year-on-year/yoy):

  • Kredit Modal Kerja (KMK): Merosot 67 basis poin (bps) menuju level 8,00%.

    • Baca juga: Lebih dari Sekadar Modal, KUR BRI Dorong Toko Grosir Fitriani Ciptakan Lapangan Kerja di Pesawaran
  • Kredit Investasi (KI): Terpangkas 68 basis poin (bps) menuju posisi 7,90%.

Pemicu utama penurunan bunga kredit ini adalah keberhasilan perbankan menjinakkan rata-rata tertimbang biaya dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang turun 55 bps yoy ke level 2,66%. Koreksi biaya dana ini merupakan transmisi dari pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI Rate) yang secara akumulatif telah dipangkas dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026.

Efek Domino Kebijakan The Fed dan Aturan Main Cost of Fund

Meskipun tren suku bunga pinjaman domestik diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan, OJK mengingatkan bahwa kecepatan penyesuaian di tiap-tiap bank akan sangat asimetris. Hal ini dikarenakan setiap bank memiliki struktur Cost of Fund (CoF) dan strategi pengelolaan likuiditas yang berbeda.

Guna memperlebar ruang pemangkasan bunga kredit produktif, Dian menyarankan perbankan untuk mengubah strategi pendanaan dengan cara memperbesar porsi himpunan dana murah (CASA) berupa giro dan tabungan, serta memangkas porsi deposito berbiaya mahal.

Di sisi lain, kebijakan suku bunga domestik juga harus tetap waspada terhadap rambatan ketidakpastian geopolitik dan dinamika moneter global. Pasalnya, dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) akhir April 2026, Bank Sentral AS (The Fed) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan Fed Funds Rate (FFR) di koridor 3,50%–3,75%.

“OJK senantiasa mengimbau agar sektor perbankan melakukan penyesuaian tingkat suku bunga secara bertahap dan proporsional. Langkah ini penting agar profitabilitas bank tetap sejalan dengan kondisi pasar global serta rasio kesehatan finansial yang pruden,” tutup Dian. ***

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Perkembangan Suku Bunga Perbankan & Indikator Moneter (Per Kuartal I/2026)

Indikator Finansial & Moneter Posisi Maret 2026 Posisi Maret 2025 Tren Perubahan (YoY) Catatan Kebijakan OJK
Suku Bunga KUR Prabowo Maksimal 5,00% – Program Baru (Tenor 1 Th) Wajib patuhi prinsip manajemen risiko 5C
Rata-rata Bunga Kredit Rupiah 8,76% 9,20% Melandai -44 bps Transmisi penurunan biaya dana DPK berjalan
Bunga Kredit Modal Kerja (KMK) 8,00% 8,67% Terpangkas -67 bps Mendorong gairah ekspansi sektor riil
Suku Bunga Acuan BI (BI Rate) 4,75% 5,75% Turun -100 bps Pemangkasan terakhir pada September 2025
Suku Bunga The Fed (FFR) 3,50% – 3,75% – Ditahan (Flat) Memengaruhi volatilitas arus modal asing

Tags: bank Himbarabi rateCost of FundDian Ediana Raekredit usaha rakyatKUR 5%manajemen risiko perbankanojkPrabowo SubiantoPrinsip 5Csuku bunga kredit
 
 
 
 
 
Previous Post

Eksekusi Kuartal II/2026, SIG Kebut Merger Massal Anak Usaha Logistik dan Distribusi

Next Post

BI Rate Naik Jadi 5,25%, Gubernur BI Perry Warjiyo Himbau Bank Tahan Bunga Kredit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

by Stella Gracia
9 Maret 2026 - 18:35

Stabilitas.id – Program gentengisasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar bagi para pelaku usaha kecil di sektor...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

BI Rate Naik Jadi 5,25%, Gubernur BI Perry Warjiyo Himbau Bank Tahan Bunga Kredit

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance