Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga maksimal 5% berdurasi tenor satu tahun. Otoritas menilai stimulus bunga murah ini dapat ditransformasikan perbankan menjadi peluang bisnis yang berkelanjutan guna merangkul kelompok masyarakat unbankable.
Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan catatan tegas mengenai pentingnya pengetatan tata kelola (governance) serta mitigasi manajemen risiko agar program jaring pengaman ekonomi ini tidak memicu pendarahan pada kualitas aset bank penanggung jawab.
“Untuk mengantisipasi potensi risiko kerugian kredit (non-performing loan/NPL), perbankan wajib memperkuat pengawasan dan melaksanakan uji ketahanan (stress test) secara berkala. Langkah ini krusial demi memastikan ketahanan modal serta kualitas aset tetap kokoh dalam berbagai skenario pemburukan ekonomi,” urai Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/5/2026).
BERITA TERKAIT
Dian menambahkan, bank-bank penyalur juga diwajibkan membentuk pos pencadangan (provisi) yang tebal dan memadai. Selain itu, proses penyaringan debitur dilarang longgar dan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy).
Suku Bunga Kredit Rupiah Tren Melandai ke Level 8,76%
Lahirnya program KUR 5% inisiasi Presiden Prabowo ini momentumnya berbarengan dengan tren penurunan suku bunga kredit di pasar domestik. OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah perbankan per Maret 2026 telah melandai ke level 8,76%, lebih rendah dari posisi Februari 2026 yang sebesar 8,80% maupun Maret 2025 yang bertengger di level 9,20%.
Penurunan ini utamanya disumbang oleh menyusutnya suku bunga kredit produktif secara tahunan (year-on-year/yoy):
-
Kredit Modal Kerja (KMK): Merosot 67 basis poin (bps) menuju level 8,00%.
-
Kredit Investasi (KI): Terpangkas 68 basis poin (bps) menuju posisi 7,90%.
Pemicu utama penurunan bunga kredit ini adalah keberhasilan perbankan menjinakkan rata-rata tertimbang biaya dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang turun 55 bps yoy ke level 2,66%. Koreksi biaya dana ini merupakan transmisi dari pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI Rate) yang secara akumulatif telah dipangkas dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026.
Efek Domino Kebijakan The Fed dan Aturan Main Cost of Fund
Meskipun tren suku bunga pinjaman domestik diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan, OJK mengingatkan bahwa kecepatan penyesuaian di tiap-tiap bank akan sangat asimetris. Hal ini dikarenakan setiap bank memiliki struktur Cost of Fund (CoF) dan strategi pengelolaan likuiditas yang berbeda.
Guna memperlebar ruang pemangkasan bunga kredit produktif, Dian menyarankan perbankan untuk mengubah strategi pendanaan dengan cara memperbesar porsi himpunan dana murah (CASA) berupa giro dan tabungan, serta memangkas porsi deposito berbiaya mahal.
Di sisi lain, kebijakan suku bunga domestik juga harus tetap waspada terhadap rambatan ketidakpastian geopolitik dan dinamika moneter global. Pasalnya, dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) akhir April 2026, Bank Sentral AS (The Fed) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan Fed Funds Rate (FFR) di koridor 3,50%–3,75%.
“OJK senantiasa mengimbau agar sektor perbankan melakukan penyesuaian tingkat suku bunga secara bertahap dan proporsional. Langkah ini penting agar profitabilitas bank tetap sejalan dengan kondisi pasar global serta rasio kesehatan finansial yang pruden,” tutup Dian. ***
Perkembangan Suku Bunga Perbankan & Indikator Moneter (Per Kuartal I/2026)
| Indikator Finansial & Moneter | Posisi Maret 2026 | Posisi Maret 2025 | Tren Perubahan (YoY) | Catatan Kebijakan OJK |
| Suku Bunga KUR Prabowo | Maksimal 5,00% | – | Program Baru (Tenor 1 Th) | Wajib patuhi prinsip manajemen risiko 5C |
| Rata-rata Bunga Kredit Rupiah | 8,76% | 9,20% | Melandai -44 bps | Transmisi penurunan biaya dana DPK berjalan |
| Bunga Kredit Modal Kerja (KMK) | 8,00% | 8,67% | Terpangkas -67 bps | Mendorong gairah ekspansi sektor riil |
| Suku Bunga Acuan BI (BI Rate) | 4,75% | 5,75% | Turun -100 bps | Pemangkasan terakhir pada September 2025 |
| Suku Bunga The Fed (FFR) | 3,50% – 3,75% | – | Ditahan (Flat) | Memengaruhi volatilitas arus modal asing |






.jpg)










