BEI menegaskan saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) diharamkan masuk indeks utama seperti LQ45 dan IDX30. Simak kriteria baru price-impact ratio.
Stabilitas.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas produk indeksnya. Otoritas bursa menegaskan bahwa saham-saham yang masuk dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC) diharamkan menjadi konstituen indeks utama, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku mutlak bagi seluruh saham yang terdeteksi memenuhi kriteria HSC, termasuk emiten-emiten baru yang terjaring lewat metodologi teranyar bursa, yaitu indikator price-impact ratio.
“Seluruh saham dalam kategori high shareholding concentration tidak akan kami masukkan dalam indeks utama di bursa seperti LQ45, IDX30, dan indeks utama lainnya,” tegas Jeffrey dalam konferensi pers, Senin (14/7/2026).
BERITA TERKAIT
Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi saham baru yang ingin masuk (screening awal), melainkan juga berlaku sebagai sanksi didepak bagi saham yang saat ini sudah telanjur parkir di dalam indeks utama.
BEI akan melakukan pembersihan konstituen secara berkala sesuai dengan jadwal evaluasi berkala dari masing-masing indeks.
-
Jadwal Evaluasi Terdekat: Proses evaluasi untuk indeks utama seperti LQ45 dijadwalkan pada akhir Juli 2026 dan mulai efektif berlaku pada awal Agustus 2026.
-
Periode Pembaruan: BEI sengaja merilis daftar saham HSC ini lebih awal agar dapat langsung dijadikan instrumen penyaring (filter) dalam evaluasi indeks bulan ini, serta akan diperbarui rutin setiap tiga bulan sekali.
Status HSC Tidak Permanen
Meski memberikan pembatasan ketat, Jeffrey menjelaskan bahwa status HSC yang disematkan pada emiten tidak bersifat abadi. BEI memberikan ruang bagi manajemen perusahaan tercatat untuk memperbaiki struktur kepemilikan saham mereka di publik (free float).
Apabila emiten telah melakukan distribusi saham ke publik secara lebih merata dan sehat, mereka dipersilakan mengajukan peninjauan kembali kepada otoritas bursa.
Jika dalam proses screening ulang terbukti bahwa indikasi konsentrasi tinggi tersebut telah hilang, BEI akan mengumumkan pencabutan status HSC emiten tersebut ke publik. Dengan begitu, saham tersebut kembali memiliki hak dan peluang untuk bersaing masuk ke dalam jajaran indeks elit bursa.
Efek Formula Baru
Langkah pengetatan ini menyusul keputusan BEI yang merevisi metodologi penilaian HSC. Dengan menambahkan indikator price-impact ratio, pergerakan harga saham yang tidak wajar akibat tebal-tipisnya likuiditas dan dominasi pemegang saham tertentu menjadi lebih mudah terdeteksi.
Imbas dari perubahan formula ini, radar BEI langsung menangkap 37 saham baru yang memenuhi kriteria tidak sehat tersebut.
Dengan tambahan tersebut, total jajaran saham yang masuk dalam pengawasan kategori HSC membengkak dari yang semula hanya belasan, kini menjadi 51 saham. ***
















