BERITA TERKAIT
Currency war (perang mata uang) menjadi istilah yang semakin sering disebut akhir-akhir ini. Guido Mantega, Menteri Keuangan Brasil yang pertama kali mempopulerkan istilah tersebut pada 2010 karena geram dengan kebijakan The Fed, bank sentral AS yang mencetak uang (quantitive easing/QE) untuk mengguyur pasar keuangannya dan berimplikasi terhadap pelemahan dollar AS. Mantega menuduh, punggawa moneter negara Paman Sam itu memang sengaja melakukan itu, bukan sekedar ingin memperbaiki neraca perdagangannya.
AS sendiri pertama kali melakukan QE pada 1930 ketika terjadi great depression. Kemudian pasca krisis subprime mortgage 2008, sudah tiga kali AS melakukan QE : Maret 2009 – Maret 2010, kemudian November 2010 – 2011, dan yang ketiga dari September 2012 dan berakhir pada Oktober 2014.
QE merupakan kebijakan tidak lazim dalam dunia moneter, berupa pencetakan uang yang dilakukan pemerintah melalui bank sentral untuk mendongkrak likuiditas di pasar keuangan. Kemudian bank sentral membeli obligasi pemerintah yang berasal dari bank ataupun perusahaan asuransi. Kebijakan ini semakin sering dipilih karena dianggap dapat mendongkrak suplai uang tanpa harus menurunkan suku bunga. Memang tujuan dari QE itu menggenjot daya beli masyarakat. Namun kebijakan itu membuat mata uang menjadi lemah.
Jepang dianggap sebagai negara pelopor kebijakan QE pasca great depression. Sejak 2001 hingga 2006 Bank of Japan (BoJ) sudah 30 triliun yen mengguyur pasar keuangannya. Bank sentral Jepang itu melakukan pembelian besar-besaran saham maupun surat berharga. Karena ekonomi tak kunjung bangkit, pada tahun ini BoJ masih tetap mempertahankan QE sebesar 80 triliun Yen pertahun.
Kemudian jejak negara matahari terbit tersebut diikuti Inggris pada 2009. Negara Ratu Elizabeth itu mengambil kebijakan QE karena dipicu oleh kondisi global yang tengah lesu pasca krisis ekonomi 2008. Kebijakan ini berhasil memompa pertumbuhan ekonomi Inggris lebih cepat daripada sebelumnya.
Bila dilihat dari perspektif perang Hans J. Morgenthau, penganut realis kelahiran Jerman yang berpandangan bahwa perang adalah instrumen untuk mencapai kepentingan nasional, maka kebijakan QE yang diambil beberapa negara maju meski berisiko merugikan negara lain, merupakan bagian dari strategi mengamankan kepentingan nasional.
Dari sisi itu, kebijakan QE bisa dimaklum, karena setiap negara pasti mendahulukan kepentingan domestiknya. Ada dua keuntungan yang ingin dicapai: ekonomi dalam negeri tumbuh, karena ditopang kinerja ekspor dan konsumsi domestik. Kedua, melemahnya mata uang akan menahan hasrat mengimpor. Ujungnya, mencapai surplus neraca perdagangan. Pada sisi lain, dengan setiap negara yang semakin terkoneksi melalui jalur perdagangan, otomatis kebijakan di satu negara akan berimbas kepada negara lain. Bila mata uang suatu negara maju melemah maka akan dirasakan negara lain yang punya kaitan dengannya.
Kebijakan memperpanjang QE yang diambil BoJ misalnya, pasti memukul negara yang terkait dengan Jepang, seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Indonesia. Eksportir menjadi semakin sulit mengekspor, karena barang yang berasal dari negaranya menjadi mahal, sementara barang buatan Jepang menjadi lebih murah. Itu baru satu negara.
Sementara negara yang secara resmi sudah mengumumkan menjadi peserta perang kurs ada 10 negara, yaitu Jepang, Zona Euro, China, India, Australia, Swiss, Denmark, Kanada, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand.
Nasib Rupiah
Perang mata uang yang terjadi, secara langsung ataupun tidak telah menjadi salah satu variabel yang mengganggu kinerja ekspor. Dalam laporannya awal Februari, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan nilai ekspor Januari 2015 masih surplus sebesar 710 juta dollar atau sekitar Rp9,05 triliun. Namun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Desember 2014, turun 9,03 persen. Begitu juga bila dibandingkan dengan Januari 2014 ekspor turun 8,09 persen. Di tengah pusaran perang seperti sekarang, titah bank sentral sebagai penjaga moneter amatlah dinanti.
Saat ini, mustahil BI mengambil kebijakan moneter ekspansif dengan menambah jumlah uang beredar yang akan berimplikasi kepada pelemahan rupiah. Untuk jangka pendek, memang sebaiknya kurs rupiah dibiarkan lemah, tapi tetap dijaga jangan sampai terjerembab di bawah nilai fundamentalnya. Bila ini terjadi, efeknya bisa merambat kemana-mana. Asumsi indikator ekonomi lainnya seperti pertumbuhan, suku bunga dan inflasi tentunya akan ikut berubah.
Kemudian, Bank sentral juga harus sejak dini merumuskan strategi antisipasi membanjirnya likuditas yang bersumber dari investor asing. Karena dengan melemahnya mata uang beberapa negara yang disebutkan di atas, Indonesia akan menjadi sasaran empuk investasi.
Apalagi imbal hasil di sektor keuangan terbilang tinggi. Bila capital inflow tidak bisa dibendung atau dikendalikan, maka rupiah yang akan menjadi korban. Tidak hanya mengontrol capital yang hendak masuk, BI bersama pemerintah sebaiknya bisa turut memastikan excess likuditas yang parkir di perbankan maupun non-perbankan agar terdistribusi kepada sektor-sektor produktif. Bila mungkin, investasi itu menjadi bagian pendanaan infrastruktur (long term investment), bukan hanya sebagai alat penyedot ‘bunga’.
















