• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Danantara

Uang Panas Penyertaan Modal

by Sandy Romualdus
31 Maret 2015 - 00:00
15
VIEWS
Uang Panas Penyertaan Modal
0
SHARES
15
VIEWS

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Pemerintahan Joko Widodo seperti tidak berhenti membuat kejutan. Salah satu kejutan di awal tahun selain menghapuskan subsidi bahan bakar minyak, adalah rencana menyuntikan dana segar ke sejumlah perusahaan negara. Keduanya bisa jadi berhubungan karena pasca kebijakan penghapusan subsidi pemerintah mengaku memiliki kelonggaran fiskal yang cukup banyak.
Tak tanggung-tanggung, seperti yang dikatakan presiden, pemerintahnya akan menggelontorkan dana sekitar Rp240 triliun sebagai hasil pelonggaran fiskal tadi guna membangun infrastruktur di luar Jawa. Sejurus berikutnya dia pun menggelar rencana akan menyuntikan modal kepada badan usaha milik negara (BUMN), melalui anggaran negara.
Belakangan pada saat menghadiri acara Musyarawah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XV di Bandung, Januari lalu, Presiden mengatakan akan menyuntik Rp48 triliun bagi BUMN yang sehat. “Kalau yang dulu kan BUMN dibebani setoran dividen, tahun ini kita berikan suntikan modal,” kata Presiden. Jumlah tersebut digabung dengan suntikan modal ke perusahaan negara lain di bahwa Kementerian Keuangan sehingga jumlahnya Rp75 triliun.
Menurut Jokowi, dengan suntikan modal ke BUMN ini, pendapatan ke negara bisa didongkrak hingga 5-7 kali lipat. “Kita beri misalnya suntikan Rp10 triliun, dia dapat berikan Rp70 triliun-Rp80 triliun di lapangan. Karena dengan equity yang ada bisa pinjam ke perbankan dengan business plan, karena untung dalam pengerjaan infrastruktur karena proyek besar. Pihak bank pun akan mau,” kata dia.
Akan tetapi rencana itu menemui jalan terjal karena pembahasannya di DPR berlangsung alot. Pada pekan pertama Februari, DPR hanya meloloskan dana Rp39 tiliun untuk memuluskan rencana pemerintah. Silang pendapat antara DPR dan pemerintah mewarnai rencana suntikan modal yang menjadi bagian dari rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Setidaknya hal itu terlihat di berbagai media baik cetak maupun televisi.
Akhirnya pada pertengahan bulan lalu, disepakati bahwa suntikan dana ke BUMN akan mencapai Rp 64,8 triliun, dengan rincian, perusahaan BUMN di bawah Kementerian BUMN mendapat Rp39,92 triliun, perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu Rp24,9 triliun.
Meski begitu, sejak awal, gelontoran uang triliunan itu dikhawatrikan anggota DPR bisa menjadi sumber kasus seperti yang terjadi pada Merpati, maskapai nasional yang bangkrut atau Bank Century yang maih menjadi bola panas sampai kini. Ahmad Muzani, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, menilai penyertaan modal negara (PMN) justru tidak menguatkan perusahaan negara.
Menurutnya, PMN yang pernah ada selama ini tidak berwujud apa pun dan digunakan untuk penguatan struktur modal, atau bayar utang. “Sehingga berapa pun negara menyertakan modal untuk BUMN tidak menguatkan kinerja BUMN itu, karena sesungguhnya direksi di BUMN tidak siap dengan modal yang ditambahkan,” kata Muzani.

  • Baca juga: Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

Paradigma vs ‘Bancakan’

Pemerintah tentu punya pendirian sendiri. Menurut Menteri BUMN, suntikan modal adalah langkah penting untuk mendorong peran perusahaan negara. Bahkan Rini Soemarno mengatakan kebijakan ini adalah salah satu cara mengubah paradigma pembangunan nasional. “Ini (PMN) perubahan paradigma pembangunan. Bahwa kami melihatnya bahwa dalam membangun Indonesia tidak bisa hanya dari belanja kementerian dan swasta, karena Indonesia begitu luas, dan banyak daerah yang butuh pembangunan yang swasta belum mau masuk,” ujar Rini. Ia menjelaskan, pembangunan sudah seharusnya dimulai oleh BUMN.
Hal itu juga penting untuk menjadi contoh kepada swasta agar turut ambil bagian dalam pembangunan. Bahkan, Rini memberikan contoh China, yang menjadi besar karena pera BUMN dalam pertumbuhan ekonominya.
“Kita pelajari bagaimana China itu tumbuh 10 persen per tahun. Itu karena mereka kembangkan potensi BUMN. Jadi nantinya kita yakini di Papua kalau BUMN didorong lebih keras itu bisa tercapai pembangunannya,” kata Rini.
Pemerintah boleh saja bercita-cita ingin menjadikan dana itu sebagai mesin pendorong pembangunan infrastruktur. Namun begitu, bahaya laten dari kecurangan pada praktik pencairan dananya. Yanuar Rizky, pengamat ekonomi dan keuangan, menilai bahwa muncul kesan ada tarik ulur antara pemerintah dengan DPR terutama kubu oposisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, juga dengan partai-partai pendukung pemerintah yaitu Koalisi Indonesia Hebat. Hal ini menarik untuk diperhatikan karena ada membahas APBN adalah membahas alokasi duit yang sangat besar. “Ada ‘kue’ yang besar dari pengalihan subsidi BBM ke PMN (Penanaman Modal Negara) di BUMN, yang juga sempat terlihat pada aksi politisi tarik-ulur (dalam pembahasannya),” kata dia. “Janganjangan kan ini semua terkait lobi dan penyamaan ‘frekuensi’ duit yang gede di APBN-P itu… ya itu juga barangkali, namanya juga politik.”
Selain itu, yang harus menjadi sorotan setelah kesepakatan penyertaan modal ini, menurut Yanuar, adalah saat pencairan dan pengucuran dana tersebut. Sebelum masa pemerintahan sekarang, proyek infrastruktur yang ada di kementerian ditenderkan, lalu BUMN ikut. Kini, dengan anggaran penyertaan modal yang disepakati DPR dan pemerintahan, BUMN akan mendapatkan dana tersebut secara langsung. “Tetapi jangan sampai terjadi, nanti oleh BUMN-nya di sub kontrakan ke pihak lain pakai tender. Itu kan lucu,” sergah Yanuar.
Di atas semua itu, lanjut Yanuar, penting untuk dicermati mengenai keinginan para Direksi BUMN beberapa tahun belakangan terkait pemisahan keuangan negara dari keuangan perusahaan. “Itu harus ditolak, karena jelas dari PMN mereka terkoneksi langsung ke dana APBN, sehingga jika terjadi bancakan ya masih jadi objek hukum keuangan negara,” ujar dia.
DPR, sedari dini sudah menjanjikan akan turut serta mengawasi penggunaan dana tersebut dan akan meminta BUMN untuk lebih transparan dalam penggunaannya. “Kita meminta kepada mereka (BUMN) untuk memakai rekening terpisah dengan proyek yang berjalan,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Ahmad Hafisz Tohir. DPR juga akan melakukan pengawasan dengan mewajibkan BUMN penerima PMN membuat laporan kepada setiap tiga bulan.
Untuk mencegah dana itu digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai kebutuhan, DPR pun melarang BUMN penerima PMN membayar utang menggunakan dana PMN.”Seperti Waskita Karya, kami minta agar menggunakan PMN khusus untuk bikin tol. Dan kami melarang PLN menggunakan dana itu untuk bayar utang. DPR menjamin, bila semua rekomendasi yang diberikan Komisi VI dituruti BUMN penerima PMN, maka penggunaan dana itu menjadi lebih mudah diawasi. “BUMN yang masuk dalam catatan BPK harus menyelesaikan persoalannya dulu, paling lama 60 hari. Kalau tidak, PMN tidak akan cair,” ucap Hafisz.

  • Baca juga: Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr
 
 
 
 
 
Previous Post

Kejarlah Daku, Kau Kubui

Next Post

Dalam Pusara Perang Mata Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:21

Danantara menggelar DTIIF 2026 di Fairmont Jakarta dengan mempertemukan 131 CEO teknologi dunia dan peraih Nobel guna membiayai enam sektor...

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 14:09

BNI menggandeng InJourney Aviation Services (IAS) untuk menghadirkan layanan asistensi bandara Joumpa langsung melalui aplikasi digital wondr by BNI. Stabilitas.id...

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

by Stella Gracia
22 September 2026 - 10:47

PT Danantara Investment Management (DIM), Fitch Ratings, peringkat utang BBB, prospek negatif, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, tata kelola...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Dorong Konsep Total Building Solution, SIG Buka Prospek Positif Pasar Semen 2H26

by Stella Gracia
3 September 2026 - 22:37

SIG mencatatkan lonjakan laba bersih 471% yoy menjadi Rp228 miliar pada Semester I/2026, ditopang kenaikan pendapatan Rp17,65 triliun dan penurunan...

Kontongi Ijin Efektif dari OJK, ADHI Optimis Kinerja Tumbuh Berkelanjutan Pasca Rights Issue

Konsolidasi 7 BUMN Karya Jadi 3 Entitas Dikebut, Dony Oskaria Jamin Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

by Stella Gracia
1 September 2026 - 11:34

Danantara percepat merger 7 BUMN Karya menjadi 3 entitas, termasuk penggabungan PTPP dan Adhi Karya. COO Danantara Dony Oskaria pastikan...

Perkuat Ekonomi hingga Literasi Warga Surabaya, Patra Logistik Gandeng Unair

Masuk Ekosistem Danantara, Semen Indonesia (SMGR) Pacu Penyediaan Bahan Bangunan Terjangkau

by Stella Gracia
31 Agustus 2026 - 11:14

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menghadirkan inovasi Bata Interlock Presisi untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah dan efisiensi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
CIMB Niaga Berinovasi dari Hati

CIMB Niaga Berinovasi dari Hati

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance