JAKARTA, Stabilitas – Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Universitas Indonesian (UI) menilai layanan inklusi keuangan, baik melalui Laku Pandai maupun Layanan Keuangan Digital (LKD) mengalami pertumbuhan yang signifikan. Menurut hasil penelitian LPEM UI periode Oktober 2017 – Januari 2018, tingkat inklusi layanan Laku Pandai mencapai 43% dan LKD mencapai 28%.
Peneliti Senior LPEM UI, Chaikal Nuryakin mengatakan, biaya akses yang lebih rendah dibandingkan dengan layanan keuangan bank dan non-bank menjadi alasan mengapa masyarakat mengakses Laku Pandai. Kualitas layanan Laku Pandai juga dinilai lebih baik dibandingkan layanan keuangan non-bank dan non-formal. Sementara itu, LKD dinilai unggul soal pelayanan dan keberhasilan transaksi dibandingkan dengan lembaga non-formal.
“Akses terhadap Laku Pandai tersebut mendorong pertumbuhan kepemilikan rekening menjadi 25% dan LKD sekitar 5%. Agen Laku Pandai sebaiknya dibekali dengan sarana dan sistem pembukaan rekening yang sederhana, dan masyarakat harus terus-menerus diimbau untuk membuka rekening sehingga pertumbuhan akses layanan inklusi keuangan itu sejalan dengan pertumbuhan pembukaan rekening baru,” kata Chaikal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/18).
BERITA TERKAIT
Anggota Tim Peneliti LPEM UI, Prani Sastiono menjelaskan beberapa hal yang masih menjadi hambatan pertumbuhan inklusi keuangan melalui Laku Pandai dan LKD diantaranya adalah sebagian responden yang masih belum mengetahui adanya Laku Pandai dan LKD, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tidak membutuhkan layanan tersebut.
Prani menambahkan, banyak responden yang tidak memiliki akses layanan keuangan formal tidak mampu memenuhi saldo minimal rekening Laku Pandai sebesar Rp20 ribu dan tidak bersedia membeli kartu LKD sebesar Rp50 ribu. Rata-rata willingnes to pay (wtp) dari kartu LKD untuk bukan pengguna berkisar Rp5 ribu – Rp 8 ribu dengan saldo minimal pertama antara Rp10 ribu – Rp28 ribu.
Prani mengatakan, perlu dilakukan pemetaan lokasi dan sosialisasi di wilayah masyarakat yang belum banyak memiliki rekening bank. Daerah-daerah dengan jumlah kantor cabang bank, ATM, dan koperasi simpan pinjam dengan jumlah rekening yang masih rendah sangat potensial untuk menjadi lokasi sasaran agen Laku Pandai dan LKD. Dengan berbagai kendala yang masih dialami di daerah, perlu kehadiran Jaringan Agen Manager (Agent Network Management/ANM) dari setiap bank di setiap kecamatan untuk meningkatkan kemampuan literasi keuangan sehingga semakin banyak bertumbuh agen-agen dan pengguna layanan inklusi keuangan.
Penelitian tersebut dilakukan di 10 Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota, menyasar sekitar 1.038 responden, yang terdiri atas 233 pengguna LKD, 448 pengguna Laku Pandai, dan 357 yang bukan pengguna kedua layanan inklusi keuangan tersebut. Provinsi yang menjadi wilayah studi LPEM UI meliputi Sumatera Utara, Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. (Bahar)















