JAKARTA, Stabilitas.id – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain pasca demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, asosiasi terus memantau perkembangan situasi, khususnya terkait dampak kerusakan aset yang ditimbulkan. Laporan awal yang diterima dari cabang AAUI di Jakarta maupun luar Jakarta menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas publik, di antaranya pagar kantor DPR/MPR RI, gedung DPRD Makassar, kendaraan dinas dan kantor DPRD Jambi, serta beberapa bangunan dan fasilitas umum lainnya.
“AAUI menghimbau masyarakat yang memiliki polis asuransi agar segera melaporkan kerugian kepada perusahaan asuransi dengan menyertakan bukti pendukung, sehingga klaim dapat segera diproses sesuai ketentuan polis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025).
BERITA TERKAIT
AAUI menegaskan akan mendorong seluruh anggota perusahaan asuransi umum untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai aturan yang berlaku. Mengacu pada klausul Polis Standar AAUI, kerusuhan didefinisikan sebagai tindakan kelompok minimal 12 orang yang menimbulkan gangguan ketertiban umum dengan kegaduhan, kekerasan, serta perusakan harta benda, namun belum dikategorikan sebagai huru-hara.
Meski demikian, Budi mengingatkan bahwa setiap polis asuransi memiliki syarat dan ketentuan masing-masing. Karena itu, masyarakat diminta segera menindaklanjuti kerugian kepada perusahaan asuransi penerbit polis.
“AAUI akan terus berkoordinasi dengan regulator, cabang di daerah, serta seluruh anggota asosiasi untuk memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas industri asuransi umum di Indonesia,” kata Budi.
AAUI juga menyampaikan doa agar masyarakat, industri asuransi, serta seluruh pemangku kepentingan senantiasa diberikan keselamatan, dan berharap tidak ada lagi kerusakan fasilitas publik maupun kerugian lebih lanjut di kemudian hari. ***





.jpg)









