• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home BUMN

Askes Siap Implementasi Mandat BPJS Kesehatan

oleh Sandy Romualdus
31 Desember 2013 - 00:00
2
Dilihat
Askes Siap Implementasi Mandat BPJS Kesehatan
0
Bagikan
2
Dilihat

Jakarta – PT Askes (Persero)  siap menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014. Hingga saat ini, Askes giat mensosialisasikan BPJS agar mencapai segenap lapisan masyarakat. "Terkait manfaat jaminan dan alur mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan sudah siap. Tinggal mengoptimalkan tingkat kepesertaan," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Sri Endang Tidarwati di Jakarta, Senin (30/12).

Mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2013 tentang kepesertaan BPJS, ada dua jenis peserta BPJS, yang pertama Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni orang-orang yang fakir dan tergolong tidak mampu, yang kedua peserta bukan PBI. "Peserta bukan PBI ini terdiri dari para pekerja penerima upah seperti Polri, PNS, pegawai swasta, pegawai pemerintah non PNS, dan sebagainya, kemudian pekerja bukan penerima upah seperti wiraswasta atau pekerja mandiri, dan bukan pekerja seperti invenstor, penerima pensiun, veteran, dan lain sebagainya," jelas Sri.

Berdasarkan perhitungan pihaknya, menurut Sri saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan per 1 desember 2014 sebesar 116.112.024 jiwa. "Jumlah tersebut terdiri dari 112.592.191 jiwa peserta peralihan dari berbagai jenis jaminan kesehatan seperti Jamkesda (jaminan kesehatan daerah), Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), askes sosial, dan sebagainya. Kemudian ada peserta baru sejumlah 3.529.924 jiwa termasuk orang-orang yang sama sekali belum pernah memiliki jaminan kesehatan," papar Sri.

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Para peserta BPJS tersebut menurut Sri akan mendapat berbagai jaminan pelayanan kesehatan yang terdiri dari pelayanan kesehatan tingkat pertama seperti pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik baik operatif maupun tidak, pemeriksaan penunjang laboratorium, pemakaian obat dan bahan medis habis pakai, transfusi darah, serta rawat inap tingkat satu di poliklinik, puskesmas, dan dokter keluarga. Sementara pelayanan kesehatan rujukan tindak lanjut untuk penyakit lebih berat termasuk pelayanan forensik klinik dan pelayanan jenazah di Rumah Sakit Pemerintah/TNI/Polri maupun RS Swasta Rekanan.

Siapa saja dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan bila pekerja penerima upah non pegawai pemerintah dapat didaftarkan lewat perusahaan, sementara pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja seperti wiraswasta, petani, nelayan, dan lain-lain dapat mendaftarkan diri ke kantor-kantor BPJS kesehatan dengan menunjukkan identitas. "Per 1 Januari 2019 kami menargetkan cakupan semesta atau seluruh masyarakat Indonesia tercover BPJS Kesehatan," tukas Sri.

Selain tengah mendorong kepesertaan, pihaknya lanjut Sri, bersama-sama pemerintah tengah menargetkan perbaikan infrastruktur kesehatan dan penunjang kesehatan di seluruh daerah. Termasuk penambahan dan perbaikan rumah sakit dan puskesmas di daerah terutama daerah terpencil, juga ketersediaan tenaga medis di daerah. "Itu termasuk visi BPJS kesehatan, mencakup seluruh wilayah dan masyarakat. Pemegang kartu BPJS kesehatan juga dapat menggunakan haknya untuk berobat termasuk bukan di daerah domisilinya, kita namakan itu azas portabilitas," ucap Sri.

Portabilitas serupa berlaku juga untuk warga negara Indonesia di luar negeri terutama para pejabat yang mengemban tugas negara di luar negeri. "Ini masuk kedalam peraturan BPJS Kesehatan bagi kelas atas yang diatur dalam Perpres Nomor 105 dan 106 tahun 2013," papar Direktur Hukum dan Hubungan antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro dalam kesempatan yang sama.

Pejabat atau masyarakat Indonesia yang kebetulan ditugaskan negara di luar negeri beserta keluarga mendapat jaminan kesehatan di RS rekanan BPJS Kesehatan. "Ini berlaku juga bagi rujukan. Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat jaminan rujukan ke RS luar negeri rekanan," tandas Purnawarman.

 
 
 
 
Sebelumnya

BI Dorong Pendalaman Pasar Via Aturan Swap Lindung Nilai

Selanjutnya

Bangun Transmisi Jawa – Bali, Pemerintah Utang US$ 25 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

oleh Sandy Romualdus
17 Februari 2026 - 13:51

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama anak usahanya, BNI Ventures, memperkuat komitmen keberlanjutan melalui peluncuran...

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 12:08

Stabilitas.id — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperkenalkan ekosistem aplikasi Travoy (Travel with Comfort and Joy) dalam ajang Indonesia International...

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

oleh Stella Gracia
11 Februari 2026 - 12:47

Stabilitas.id — Berawal dari pemutusan hubungan kerja (PHK), Natali berhasil membangun usaha roti dan kue kering rumahan bernama Rolly Bakery...

Permudah Pembayaran, BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap

Permudah Pembayaran, BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap

oleh Stella Gracia
9 Februari 2026 - 09:07

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperluas kemudahan transaksi digital untuk mendukung mobilitas harian masyarakat Jakarta melalui pengembangan...

BNI Dorong Edukasi Lingkungan, Fondasi Keberlanjutan Aksi Bersih Pantai di Bali

BNI Dorong Edukasi Lingkungan, Fondasi Keberlanjutan Aksi Bersih Pantai di Bali

oleh Sandy Romualdus
8 Februari 2026 - 14:34

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan upaya menjaga lingkungan tidak cukup dilakukan melalui satu kali...

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai, Perkuat TPS3R Sekar Tanjung di Bali

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai, Perkuat TPS3R Sekar Tanjung di Bali

oleh Sandy Romualdus
7 Februari 2026 - 18:43

Stabilitas.id — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) melanjutkan aksi bersih Pantai Mertasari, Bali, dengan menyalurkan bantuan sarana pengelolaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BPS: Jumlah Penduduk Miskin Turun Lagi

Penduduk Miskin Indonesia Bertambah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance