• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Asuransi Sosial Harus Perbaiki Tata Kelola & Prosedur Layanan 

Berdasarkan data statistik OJK, sejak Desember 2019, aset Industri asuransi mencapai Rp1.371 triliun, di mana 43% di antaranya merupakan aset dari industri asuransi sosial yakni Taspen, Asabri, Jasaraharja, BPJSTK dan BPJS kesehatan.

oleh Sandy Romualdus
5 November 2020 - 18:46
207
Dilihat
IFSO 2021: Industri Asuransi Tidak Bisa Kembali Ke Masa Normal
0
Bagikan
207
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Asuransi sosial dimaknai sebagai kegiatan pengumpulan dana atau iuran yang bersifat wajib guna memberikan perlindungan sosial ekonomi yang menimpa peserta atau pihak yang berhak secara khusus. Indonessia memiliki beberapa badan penyelenggara asuransi sosial seperti PT Taspen yang didirikan 1963, PT Jasa Raharja (1965), PT Asabri (1971) dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang beroperasi dengan nama baru sejak 2014, namun secara praktek sudah diselenggarakan sejak lama.

Berdasarkan data statistik OJK, sejak Desember 2019, aset Industri asuransi mencapai Rp1.371 triliun, di mana 43% di antaranya merupakan aset dari industri asuransi sosial yakni Taspen, Asabri, Jasaraharja, BPJSTK dan BPJS kesehatan.

Dalam beberpa tahun ke belakang, Aset industri asuransi sosial tumbuh 10 sampai 13 persen secara signifikan setap tahun sejak 2017 hingga 2019. Aset dana Industri asuransi sosial tercatat Rp 473 triliun pada 2017 dan tumbuh menjadi Rp589,9 triliun pada tahun 2019.

BERITA TERKAIT

Hasil Investasi BPJS Kesehatan Turun 5,6%, Kepesertaan JKN Tembus 278 Juta

TASPEN Mengimbau Peserta untuk Melindungi Data Pribadi

BRI Bersama BPJS Kesehatan Sediakan Pembiayaan Kesehatan di Indonesia

Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama

Suminto Sastrosuwito, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional menegaskan, program asuransi sosial ini secara prinsip merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. “Secara nominal, mungkin yang diberikan asuransi sosial dipandang masih rendah sehingga dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan, namun melihat perkembangannya, scara kualitas terus terjadi perbaikan yang nyata,” tegas Suminto dalam Virtual Seminar yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) hari ini, Kamis 05 November 2020.

Dalam Virtual Seminar ke #32 dengan tema Industri Asuransi Sosial: Antara Kemaslahatan dan Penerimaan Negara, GCG dan Kualitas Layanan itu, Suminto mengungkapkan, di tahun 2017, pemerintah menaikkan manfaat program jasaraharja sampai dua kali lipat tanpa menaikkan iuran. Akhir tahun 2019 juga berlaku pada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan kesehatan nasional juga terus dilakukan dalam banyak hal terkait kedalaman manfaat, cakupan kepesertaan maupun kesinambungan program yang berlaku bagi peserta.

Selain itu, manfaat besar lain dari penyelenggaraan asuransi sosial ini adalah mendukung pendalaman dan stabilitas pasar keuangan serta alternatif pembiayaan jangka panjang. “Di banyak negara maju, salah satu faktor utama terwujudnya pendalaman dan stabilitas sektor keuangan adalah besarnya akumulasi dana dari program asuransi sosial. Ketika pasar keuangan dalam dan stabil serta banyak opsi pembiayaan jangka panjang maka banyak hal dapat dilakukan suatu negara dengan biaya yang jauh lebih efieien. Situasi tersebut menjadi modal utama menggeliatnya perekonomian dan pada akhirnya memberi kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas Suminto.

Jaga Kepercayaan

Namun demikian, Suminto mengingatkan bahwa kendati industri asuransi sosial umumnya adalah program wajib, tapi perlu digarisbawahi kepercayaan amsyarakat adalah kunci penting untuk tumbuhnya asuransi sosial ini. “Beberapa kasus yang terjadi di sektor asuransi termasuk asuransi sosial tentu harus kita lihat untuk dikoreksi sehingga bisa tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat,”katanya.

Menurut Suminto, kuncinya ada pada penerapan tata kelola yang baik oleh asuransi sosial khususnya pengawasan dan investasi mengingat jumlah aset yang dikelola semakin besar dan situasi ini menimbulkan tantangan yang tidak mudah. “Tidak sedikit negara berkembang yang gagal menjaga industri asuransi sosial yang berakibat pada kegagalan,” pungkas dia.

Suminto menambahkan, dengan tata kelola yang baik diyakini asuransi sosial mendapat kepercayaan masyarakat dan berkembang dengan baik. Yang perlu mendapat perhatian bagi asuransi sosial adalah kualitas layanan. Tentu diharapkan kualitas layanan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kita mengharapkan penyelenggara juga memiliki komitmen yang sama. Pemerintah dan badan peyelenggara perlu mewujudkan pelayanan terbaik bagi peserta dan masyarakat, tentunya harus melakukan review dan perbaikan secara terus menerus dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

Iuran dan Layanan

Sementara itu, Andra Sabta, Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK, dalam paparannya menyoroti dari sisi kepesertaan. Dia menilai sebagian masyarakat belum masuk dalam sistem jaminan sosial. Bahkan, yang sudah terdaftar pun, sistem baru menyediakan jumlah dan jenis jaminan yang minimal.

“Sebelum terjadi pandemi Covid-19, sudah terdapat masalah klasik yang dialami asuransi wajib dan asuransi jaminan sosial seperti tantangan meningkatkan cakupan kepesertaan. Itu sudah terjadi sebelum Covid, kemudian saat Covid peserta terus menurun terutanma program JKK, JKM untuk BPJS Ketenagakerjaan dan program JKN untuk BPJS Kesehatan,” papar Andra.

Masalah selanjutnya menurut Andra adalah kolektabilitas iuran yang rendah sudah terjadi sebelum Covid, dan bahkan setelah Covid semakin menurun terutama BPJS Kesehatan. Masalah lainnya adalah prosedur pelayanan peserta yang masih perlu peningkatan dan ini mendapat tantangan saat Covid. Kendati prosedur yang menggunkan platform digital telah dikembangkan BPJS Kesehatan dan BPJS TK, Jasaraharja, Taspen, Asabri. Semuanya memiliki program yang spesifik dengan nama masing-masing.

Menurut Andra saat ini ada tantangan tambahan yang mempengaruhi asuransi wajib BPJS Kesehatan dan BPKS TK serta asuransi sosial, yaitu dalam hal penyediaan layanan kesehatan dengan segera untuk merawat yang tertular Covi-19, sehingga kemungkinan terjadi klaim kesehatan, perlambatan kegiatan operasional dan dampak pada banyaknya PHK yang meningkatkan klaim JHT, dan adanya perubahan iklim investasi yang menyebabkan volatilitas harga di pasar modal dan penurunan tingkat bunga di pasar uang sehingga menyebabkan penurunan hasil investasi yang dimiliki asuransi wajib dan sosial.

Andra menyebutkan, total aset BPJS Kesehatn pada Agustus 2020 mencapai Rp5,9 triliun, tumbuh sebesaar 349% dari tahun sebelumnya. Namun sebagian besar aset adalah piutang iuran, serta kas yang masing-masing mencapai 53% dan 46% dari total aset BPJS Kesehatan per 31 Agustus 2020.
Sementata total aset BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2020, mencapai Rp 465 triliun, meningkat sebesar 47,2 persen jika dibandingkan akhir tahun 2019. Pada Maret sampai Juni 2020, aset kelolaan BPJS TK sempat menurun, terkena imbas penurunan IHSG.

Dari lini assuransi sosial Asabri, Jasaraharja dan Taspen, pada Agustus 2020 gabungan total aset pengelola asuransi sosial mencapai Rp 443 triliun dan, kenaikan sebesar 3,17 persen jika dibandingkan akhir tahun 2019. BPJS Kesehatan memiliki porsi investasi pendapatan tetap dari investasi sekitar 67%. BPJS TK proporsi pendapatan tetapnya 76%, dan Asabri Jasaraharja, Taspen 77%.

“Namun peru dicermati, pada penempatan investasi dengan investasi berupa bunga akan dihadapkan pada risiko penurunan hasil investasi sebagai pengaruh dar penurunan suku bunga terkait upaya otoritas moneter unuk mendorong pemulihan perekonomian,” jelas Andra.

Tata Kelola

Untuk itu, Andra mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam pengelolaan asuransi yang harus diterapkan dengan prinsio kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai. ‘Kata kehati-hatian adalah sesuatu bentuk amanat perwujudan manajemen risiko dengan prinsip kehatihatian maka pengelolaan BPJS dan asuransi sosialharus dilakukan dengan analisis yang baik dan profesional dan berintegrtas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

OJK selaku pengawas menaruh perhatian besar pada tata kelola pengelolaan asuransi wajib dan sosial karena tanggung jawab moral untuk menjamin terpenuhinya hak peserta dan rekan bagi pemerintah mengambil kebijakan dalam rangka terus meningkatkan kualitas pelayanan. OJK juga mengghimbau asuransi wajib dan sosial untuk memperkuat sistem informasi tekonologi dalam melakukan verifikasi klaim dan pemutakhiran data kepesertaan.

Terkait tata kelola, Wahyu Wibowo, Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja mengatakan pihaknya telah mengalami banyak transformasi dalam rangka meningkatkan GCG. Pelayanan juga terus ditingkatkan sehingga manfaat dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Dia menyebutkan pada 2019, manfaat yang disalurkan Jasa Rajarja mencapai Rp 2,7 teiliun. ‘Kebanyakan korbannya pelajar dan mahasiswa yang mendapat santunan. Laki-laki 67% dan wanita 33%,” urainya.
Sementara Antonius N.S. Kosasih Direktur Utama PT Taspen menjelaskan, Taspen juga sangat ketat menjalankan GCG dan manajemen risiko sehingga kinerja perusahaan tetap tumbuh.

Dia mengungkapkan, kendati terdapat 57 kantor cabang dan 16.000 titik layanan yang digerakan oleh 1.607 karyawan, Taspen tetap harus melayani penerima manfaat melalui teknologi, karena jumlah peserta saat ini mencapai 6.8 juta.

Ke depan, lanjut Antonius, pemerintah akan mereformasi sistem pensiunan, sehingga fungsi Taspen menjadi 3 in 1, yakni mengelola dana pensiun pemerintah, investasi pemerintah, dan asuransi sosial. ‘Ke depannya Taspen akan menjadi konglomerasi bisnis yang akan tetap pada sektor keuangan. Kita punya perusahaan asuransi sekarang Taspen Life, perusahaan properti, dan bank Mantap (Mandiri Taspen),” sebutnya.

Untuk itu, lanjutnya, Taspen berpatokan pada 3 pilar penerapan GCG. Dalam implementasinya, Taspen menerapkan kontrol melalui whistle blowing sistem, code of conduct, GCG manual, dan juga pedoman gratifikasi. “Target kami di 2023 sudah menjadi banchmark GCG untuk penerapan manajemen risiko, itu yang kami harapkan ke depannya,” jelasnya.

Tags: Asabriasuransi sosialBpjs kesehatanBPJS TKjasa raharjaTaspen
 
 
 
 
Sebelumnya

Bangun Infrastruktur Digital Inklusif, Indonesia Terapkan Tiga Skema Pendanaan

Selanjutnya

Pemerintah Akselerasi Pemulihan Ekonomi melalui PMN di APBN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:38

Stabilitas.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan laba setelah pajak sebesar Rp687,4 miliar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Pemerintah Akselerasi Pemulihan Ekonomi melalui PMN di APBN 2021

Pemerintah Akselerasi Pemulihan Ekonomi melalui PMN di APBN 2021

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance