JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) bersama JULO Group (JULO), melakukan kerja sama pembiayaan melalui penambahan fasilitas kredit mencapai Rp600 miliar, sebagai langkap pemberdayaan UMKM.
Penyaluran fasilitas kredit tersebut merupakan kelanjutan kerja sama yang telah dilakukan oleh Bank Sampoerna dan JULO sejak 2017 dengan menyasar masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal.
Direktur Finance & Business Planning Bank Sampoerna, Henky Suryaputra mengungkapkan, kemitraan strategis dengan JULO mencerminkan tiga pilar utama perusahaan, yaitu UMKM, pengembangan teknologi, dan kolaborasi.
BERITA TERKAIT
Dengan kerja sama ini, pihaknya berharap dapat membantu masyarakat dan pelaku UMKM dalam mendapatkan akses pendanaan produktif dengan lebih mudah.
“Kami memutuskan untuk meningkatkan kembali jumlah fasilitas pendanaan kepada JULO karena didasarkan pada prospek dan performa bisnis JULO yang sangat baik. Langkah ini juga sebagai bagian dari strategi kami dalam memperluas inklusi keuangan, akses kredit, serta kebutuhan pendanaan yang berorientasi pada pemenuhan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Henky.
Selain itu, Presiden Direktur JULO, Harri Suhendra menjelaskan, kerja sama ini dapat mendukung perusahaan memperluas akses pendanaan yang terjangkau, mudah, dan inklusif kepada masyarakat, khususnya underbanked dan unbanked.
JULO juga melihat potensi penyaluran kredit untuk akses berbagai pendanaan, salah satunya kredit produktif, dimana dari total 60 juta lebih UMKM di Indonesia baru sebanyak 27,6% mendapatkan fasilitas kredit dari institusi formal.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan Bank Sampoerna sehingga kerja sama ini dapat dilanjutkan. Tentunya hal ini semakin memperkuat kredibilitas JULO sebagai perusahaan fintech lending yang sehat di industri dan memiliki tingkat manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite Bank Sampoerna,” ungkap Harri.
Untuk diketahui, JULO mencatatkan total pendanaan yang sudah disalurkan hingga 2024 telah mencapai lebih dari Rp15 triliun dan disertai pengelolaan manajemen risiko yang baik pada tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***





.jpg)










