Perubahan bentuk badan usaha, deregulasi pemerintah, hingga revolusi teknologi nyaris membuat PT Pos Indonesia karam. Namun berkat strategi jitu dalam mengelola risiko perubahan, bisnis BUMN ini kembali berkibar.
Oleh : Prayogo P. Harto
BERITA TERKAIT
Di dunia ini segala sesuatu tidak ada yang tetap, kecuali perubahan itu sendiri. Dan bila menghindari perubahan adalah sesuatu yang mustahil maka yang harus dilakukan hanyalah menyiasati agar perubahan tersebut tidak menyeret ke lembah keterpurukan, tetapi menjadikan sebagai peluang untuk meraih kemenangan. Begitulah untaian nasihat Rhenald Kasali, Guru Besar Manajemen Perubahan dari Universitas Indonesia. Dalam dunia bisnis, PT Pos Indonesia (PT Pos) merupakan contoh nyata, bagaimana suatu perusahaan tetap berdiri kokoh bak karang di laut lepas meski berkali-kali dihantam badai perubahan. Alih-alih karam oleh ancaman perubahan, layar kapal bernama ‘PT Pos’ itu justru kian berkibar kencang dalam mengarungi bahtera lautan bisnis perposan.
Padahal, menurut Eva Z. Yusuf dari PPM Graduate School of Management, paling tidak ada tiga ancaman perubahan yang berpotensi mengandaskan PT Pos. Ancaman perubahan pertama tatkala perusahaan yang berdiri pada tanggal 26 Agustus 1746 atau 265 tahun lalu ini dipaksa mengubah jenis badan usahanya dari jawatan menjadi perusahaan umum (perum), dan lantas berubah lagi jadi perseroan terbatas (PT) pada tahun 1995.
Perubahan ini membawa konsekuensi berat. Pasalnya, sebagai perusahaan jawatan, peran PT Pos semata-mata diarahkan sepenuhnya memberikan pelayanan publik hingga tidak bersifat komersial atau mencari untung. Sementara sebagai BUMN berbentuk PT maka perusahaan berlogo burung Merpati ini dituntut meraup profit, dengan tetap berkewajiban melayani layaknya perusahaan jawatan.
Namun setelah beroperasi selama sekitar 250 tahun sebagai perusahaan nonprofit dan kini dipaksa mengubah diri berorientasi laba, tentu jauh dari kata mudah. Dibutuhkan perubahan kultur perusahaan, infrastruktur yang memadai, sistem manajemen handal, ataupun kesiapan sumber daya manusia (SDM) agar perusahaan mampu kompetitif.
Namun tantangan itu kembali muncul ketika PT Pos kembali harus berhadapan dengan gelombang revolusi teknologi berdegup kecang di era akhir 1990-an. Salah satu pukulan yang paling keras adalah kemunculan teknologi pesan pendek (short massage service/SMS) dan surat elektronik (e-mail). Kecepatan, kemudahan, dan murahnya biaya jasa berbasis teknologi informasi (TI) tersebut ketimbang berkirim surat via pos mengubah perilaku konsumen terhadap layanan pos.
Belum lagi sepenuhnya pulih, lagi-lagi PT Pos harus menerima pukulan lain yang berlangsung belum lama berselang. Tepatnya saat pemerintah melakukan perubahan aturan (deregulasi) bisnis jasa pos. Melalui UU No. 38/2009, pemerintahan meliberalisasikan bisnis ini alias tidak lagi memberikan hak monopoli kepada PT Pos, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Singkat kata, dampak deregulasi tersebut membuat PT Pos harus berhadap-hadapan langsung dengan para pelaku bisnis kurir swasta nasional ataupun asing, yang nyaris dalam segalanya lebih powerfull.
Jikalau pun ada, relatif hanya ada satu keunggulan mutlak PT Pos, yaitu wilayah layanannya yang sangat luas menjangkau hingga pelosok-pelosok terpencil. Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana, saat ini layanan PT Pos telah mencapai sekitar 24 ribu titik meliputi seluruh kota/kabupaten, hampir seluruh kecamatan, sebagian besar kelurahan/desa, serta lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia.
Hanya saja kelebihan ini dari sisi lain justru merugikan. Pasalnya, PT Pos mengalami peningkatan biaya. Tak heran jika PT Pos pun harus menanggung inefisiensi, khususnya dari segi tenaga kerja yang sangat besar. Sekadar informasi saja, saat ini jumlah karyawan PT Pos kurang lebih 26 ribu orang.
EMPAT PILAR PERUBAHAN
Efek negatif gelombang perubahan ini tak pelak membuat PT Pos berdarah-darah. Rapor keuangannya terus terbakar. Wajar saja jika kemudian banyak pihak yang meramalkan biduk kapal PT Pos tinggal menunggu waktu saja untuk tenggelam tersapu tsunami perubahan.
Untunglah PT Pos tidak pernah mendengarkan berbagai lontaran pesimistis tersebut. Tak mau terlindas perubahan zaman, PT Pos memilih berupaya mengendalikan laju perubahan ke arah yang lebih baik, dan bukan malah sebaliknya.
Manajemen PT Pos lantas menetapkan empat pilar sebagai strategi dasar perusahaan dalam rangka membalik ancaman perubahan menjadi peluang kemenangan.
Pertama, mereposisi fokus bisnis PT Pos agar sesuai dengan tuntutan zaman. Lewat sejumlah kajian, akhirnya dipilih tiga bisnis inti yang dinilai sesuai karakter bisnis PT Pos dan berpotensi membuat perusahaan yang memiliki motto “tepat waktu setiap waktu” ini kian kompetitif, yaitu jasa pengiriman surat atau dokumen, jasa logistik, dan jasa keuangan.
Kedua, melakukan penguatan infrastruktur dan TI. Penguatan ini, antara lain, dengan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan TI guna meningkatkan layanan core business perusahaan, misalnya dengan mengaplikasikan online services di seluruh jaringan kantor pos. “Saat ini PT Pos sudah memiliki 3.800 kantor pos online yang dilengkapi electronic mobile post di sejumlah kota besar,” ungkap orang nomor satu di jajaran PT Pos, I Ketut Mardjana.
Ketiga, memperbaiki kualitas SDM. Caranya, dengan merekrut lulusan terbaik dari perguruan tinggi, Politeknik Pos Indonesia, maupun para tenaga profesional yang kompeten. Selain itu, ungkap Ketut, PT Pos juga menggalakkan program pemberdayaan. “Empowerment bertujuan memberi keleluasaan kepada pimpinan di daerah dalam mengambil keputusan,” kata Doktor jebolan Monash University, Melbourne, Australia ini.
Keempat, menyempurnakan sistem keuangan dan manajemen risiko dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lembaga ini bertindak sebagai assessor independent yang memantau dan mengevaluasi penerapan good corporate governance (GCG) PT Pos agar sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
MEMANEN BUAH PERUBAHAN
Kesungguhan, komitmen, dan konsitensi PT Pos menerapkan strategi tersebut pada akhirnya berbuah manis. Setelah dalam kurun lima tahun (2003-2008) terus merugi, akhirnya PT Pos berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp82 miliar pada tahun 2009. Kinerja biru keuangan ini terus berlanjut pada tahun 2010 dengan mencatatkan keuntungan setelah pembayaran bonus karyawan sejumlah Rp45 miliar. Naga-naganya rapor PT Pos bakal kian kinclong setelah perolehan laba triwulan I tahun 2011 mencapai Rp58 miliar (Unaudited).

Sejalan dengan membirunya kinerja keuangan, PT Pos juga mencatatkan prestasi tersendiri dari sisi GCG tatkala hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan skor ‘Integritas Tertinggi’ untuk Layanan Pembayaran Bantuan Pemerintah pada tahun 2009. Fakta ini makin dikuatkan hasil uji GCG oleh BPKP di mana PT Pos mendapat skor 73,96 atau kategori ‘cukup’ pada 2009 meningkat jadi ‘baik’ dengan skor 76,96 pada 2010.
Tak heran bila dalam dua tahun terakhir ini PT Pos kebanjiran berbagai penghargaan. Beberapa di antaranya, ‘Tax Award’ dari Menteri Keuangan sebagai Institusi Terfavorit Pengumpul Surat Setoran Pajak (SSP), BUMN Terbaik dalam Bersinergi BUMN Lain dari Kementerian BUMN, dan BUMN Teraktif Pengelola Portal Aset Sektor Transfortasi dan Pergudangan dalam BUMN Awards 2010.
Sementara di tingkat internasional, penghargaan yang diraih PT Pos adalah Asia Pacific Agent of The Year 2010 dari Western Union pada ajang Business Champion 2010. Selain itu PT Pos juga telah mengantongi sertifikat Quality Management Certification dari Universal Postal Union (UPU), asosiasi perusahaan pos dunia, yang menjadi indikator kuat jika PT Pos telah benar-benar siap untuk berkompetisi di dunia bisnis perposan global. SP

















