JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp200 triliun sepanjang Januari–Agustus 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit APBN 2025 tetap rendah. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung program Asta Cita, khususnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kesepakatan tersebut diumumkan pada Kamis (4/9/2025) dalam siaran pers bersama Kemenkeu dan BI, dan dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang tambahan bunga untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah. Mekanisme pembagian beban bunga dilakukan dengan pemberian tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI, sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas negara sebagaimana diatur dalam UU BI dan UU Perbendaharaan Negara. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban fiskal sekaligus tetap konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Dari sisi moneter, BI telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 basis poin (bps) sejak September 2024 ke level terendah sejak 2022. Stabilitas nilai tukar rupiah diperkuat dengan intervensi ganda, baik di pasar offshore melalui NDF maupun di pasar domestik melalui spot, DNDF, dan pembelian SBN di pasar sekunder. Selain itu, BI melakukan ekspansi likuiditas dengan menurunkan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp923 triliun pada awal tahun menjadi Rp715 triliun per akhir Agustus 2025. Dukungan likuiditas juga datang dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mencapai Rp384 triliun hingga akhir Agustus 2025, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
BERITA TERKAIT
Di sisi fiskal, Kemenkeu menegaskan APBN 2025 dikelola secara hati-hati dan berkelanjutan melalui optimalisasi penerimaan, belanja yang efektif, dan strategi pembiayaan yang terukur. Belanja negara diarahkan pada sektor-sektor dengan dampak pengganda luas, termasuk pembiayaan perumahan rakyat, dukungan kredit bagi koperasi desa/kelurahan, serta program lain yang menyokong Asta Cita. Dengan strategi tersebut, defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan ditopang pembiayaan profesional.
Kemenkeu dan BI menegaskan bahwa sinergi fiskal-moneter dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta transparansi dan akuntabilitas penuh. Koordinasi erat antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter bank sentral dipandang krusial untuk menjaga disiplin pasar, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. ***





.jpg)










