Bank Indonesia (BI) menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan proses pertukaran data terkait ekspor dan impor di Indonesia. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan oleh Gubernur BI Darmin Nasution, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Kepala BPS Rusman Heriawan bertempat di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (10/8).
Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan petukaran data ini sudah ada sejak dulu namun masih bersifat 'tradisional'. "Nanti ada link antara bea cukai, pajak, Bank Indonesia dan perbankan tentu saja, dan badan pusat statistik. Kerjasama ini merupakan peningkatan kerjasama yang sudah ada, memungkinkan validitas datanya, akurasi datanya, integritas datanya akan baik, sebetulnya ada lagi yaitu waktunya lebih cepat," jelas Darmin dalam konferensi pers usai penandatanganan MoU tersebut.
Menurut Darmin, dengan adanya kerjasama ini akan memberikan manfaat kepada tiga instansi dalam pertukaran data yang cepat, namun bukan itu saja, pertukaran data ini nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. " Manfaatnya untuk ketiga instansi, tapi juga bermanfaat untuk masyarakat, seperti profesi karena data itu akan membantu," tambahnya.





.jpg)










