• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

BI Dorong Pendalaman Pasar Via Aturan Swap Lindung Nilai

oleh Sandy Romualdus
31 Desember 2013 - 00:00
4
Dilihat
2012, BI Perdalam Instrumen Pasar Uang
0
Bagikan
4
Dilihat

Jakarta – Bank Indonesia kemarin menerbitkan Peraturan BI no 15/17/PBI/2013 untuk berlaku 3 Februari 2014 mengenai transaksi swap lindung nilai bank kepada BI. Aturan yang merupakan penyempurnaan PBI sebelumnya, pernah terbit di 2005, dilakukan demi memperdalam pasar uang valuta asing di dalam negeri.

Adapun yang diatur adalah lindung nilai bank kepada BI yang dilakukan atas dasar lindung nilai nasabah pada bank atau atas pinjaman luar negeri serta obligasi valas bank. Jika dalam aturan terdahulu bank hanya bisa mengalihkan risiko lindung nilai nasabah yang mendapatkan valas dari pinjaman luar negeri untuk pembangunan infrastruktur, kini underlying diperluas. Tidak hanya infrastruktur, kebutuhan sektor riil lainnya juga dipenuhi. Asal valas pun tidak harus pinjaman luar negeri, tapi juga bisa obligasi valas, investasi langsung atau foreign direct investment (FDI), atau devisa hasil ekspor.

Tenornya pun diperpanjang. Aturan lama hanya memperbolehkan lindung nilai 3-6 bulan. Kini kontrak swap bisa dibuat untuk tiga tahun untuk tenor sepanjang tiga bulan, enam bulan, dan paling panjang 12 bulan. Premi yang diberlakukan bank juga tidak lagi dibatasi. Sebelumnya, bank hanya boleh menambah 12,5 basis poin premi pada nasabah dari premi yang diberikan BI ke bank. Tarif premi akan diserahkan oada mekanisme pasar.

BERITA TERKAIT

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Transaksi bank pada BI minimal berjumlah US$10 juta dengan nilai maksimal sebesar underlying transaksi nasabah pada bank, dengan kelipatan US$1 juta. "Ini dilakukan dalam upaya memperdalam pasar lindung nilai, baik nasabah kepada bank, interbank, dan bank ke BI. Kita upayakan sehingga dengan lindung nilai ini korporasi dan bank tidka perlu khawatir risiko nilai tukar. Kemudian, dominasi transaksi valas di pasar spot bisa kita kurangi," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah di Jakarta, Senin (30/12).

Dengan pembaruan aturan, BI mengharapkan pasar swap lindung nilai valas semakin besar. Sejauh ini pasar tersebut didominasi bank asing di Indonesia sedang bank lain kesulitan untuk mengalihkan sebagian risiko lindung nilainya ke pihak berikutnya. "Bi sebenarnya menginisiasi saja. Kalau (bank) yang lain sudah ada, harusnya dengan yang lain saja," kata Difi.

Dominasi transaksi spot di pasar valas Indonesia tampak dengan 70% transaksi yang dilakukan langsung saat itu juga. Transaksi swap menyusul kedua terbesar atau 20-23% dari total transaksi valas.

Underlying transaksi bank dengan nasabah ditekankan di aturan ini karena BI ingin memperdalam pasar tanpa melepaskannya dari sektor riil. "Kita mendukung supaya lindung nilai ini mendukung sektor riil. Jadi linkage terjaga antara lindung nilai valas dengan kebutuhan valas di sektor riil," ujar Difi.

 
 
 
 
Sebelumnya

Bank Mandiri Dukung Peralihan Pengawasan ke OJK

Selanjutnya

Askes Siap Implementasi Mandat BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

oleh Stella Gracia
21 Februari 2026 - 22:39

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar rangkaian aksi bersih...

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

oleh Sandy Romualdus
21 Februari 2026 - 19:52

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar Customer Gathering Imlek 2026 sebagai ajang silaturahmi sekaligus apresiasi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 10:32

Stabilitas.id – Industri perbankan nasional masih memiliki ruang yang solid untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan dengan kondisi likuiditas dan...

Laba Danamon Tumbuh 14% Jadi Rp4 Triliun pada 2025, Kredit Naik 9%

Laba Danamon Tumbuh 14% Jadi Rp4 Triliun pada 2025, Kredit Naik 9%

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 19:20

Stabilitas.id — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) membukukan laba bersih konsolidasian sebesar Rp4 triliun sepanjang 2025, tumbuh 14% secara...

Transaksi SeaBank Tembus 10 Juta per Hari, Deposito Digital Jadi Tren Penahan Konsumsi Gen Z

Transaksi SeaBank Tembus 10 Juta per Hari, Deposito Digital Jadi Tren Penahan Konsumsi Gen Z

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:11

Stabilitas.id – Tren digitalisasi perbankan yang semakin lekat dengan gaya hidup generasi muda mendorong perbankan digital untuk memperkuat strategi pengelolaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BPS: Jumlah Penduduk Miskin Turun Lagi

Penduduk Miskin Indonesia Bertambah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance