SURABAYA, Stabilitas — Memasuki hari kedua, penyelenggaran Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2016 mulai masuk pada pembahasan mengenai dinamika produk dan akad keuangan syariah khas Indonesia. Pembahasan ini penting dilakukan untuk refleksi mengenai pengaturan dan pengembangan yang tetap mengedepankan prinsip-prinsip syariah, serta untuk pembelajaran dalam penyusunan produk dan akad keuangan syariah selanjutnya. Praktek keuangan syariah khas Indonesia akan menjadi bagian tersendiri dalam perkembangan keuangan syariah global.
Demikian hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendar, dalam peluncuran buku Dinamika Produk dan Akad Keuangan Syariah di Indonesia, Rabu (26/10/2016), di Grand City, Surabaya. Buku hasil kajian Bank Indonesia ini diharapkan dapat memberi pencerahan mengenai pengembangan dan perbaikan yang masih perlu dilakukan dalam praktek ekonomi berbasis syariah.
Hendar menjelaskan, perjalanan industri keuangan syariah di Indonesia diwarnai oleh beragam dinamika sejak kelahirannya pada akhir abad ke-20. Berbagai lembaga keuangan syariah telah bermunculan, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, pegadaian, hingga lembaga keuangan mikro, koperasi, dan Baitul Mal wat Tamwil. “Perkembangan lembaga syariah yang cukup signifikan dari tahun ke tahun membuktikan bahwa minat masyarakat terhadap keuangan syariah semakin tinggi dan meluas,” jelas Hendar.
Dia mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang memenuhi prinsip syariah, produk keuangan syariah yang awalnya sangat sederhana kini menjadi semakin kompleks. Berbeda dengan sistem keuangan konvensional, dalam sistem keuangan syariah setiap produk yang dikeluarkan selalu terikat pada akad-akad yang mendasarinya, yang bertindak sebagai landasan filosofis produk keuangan syariah. Akad syariah pun terus mengalami dinamika, untuk mengikuti perkembangan pasar.
Meski tumbuh cukup ekspansif, Hendar mengingatkan bahwa ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan. Pangsa keuangan syariah terhadap keuangan nasional maupun perekonomian masih sangat kecil, yaitu kurang dari 5%. Di sisi lain, ekonomi dan keuangan syariah dianggap dapat menjadi alternatif bagi pengembangan sistem ekonomi yang lebih aplikatif dan berkesinambungan.
“Untuk itu, akselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi semakin penting. Hal ini perlu diperhatikan oleh seluruh otoritas dan lembaga terkait,” katanya.
Kurang Populer
Sementara Kepala Departemen Riset Kebangsentralan BI, Darsono di kesempatan yang sama menilai minimnya pengetahuan masyarakat mengenai keuangan syariah disebabkan banyak penggunaan istilah asing. Bank sentral bahkan menyebut masyarakat lebih mengenal tokoh animasi Jepang, Pokemon, dibanding istilah syariah. “Di masyarakat kita, istilah syariah masih kalah populer dibanding istilah Pokemon,” ujar Darsono.
Deputi Gubernur BI, Hendar, menyebut rendahnya literasi keuangan syariah di Indonesia terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya adalah pengetahuan dan pemahaman masyarakat masih rendah terhadap produk dan akad keuangan syariah.
Rendanya pemahaman itu dipicu penggunaan istilah-istilah Bahasa Arab dalam produk sejumlah bank syariah. “Artinya kalau kita menggunakan istilah-istilah dalam Bahasa Arab itu nanti harus juga sosialisasikan padanannya dalam Bahasa Indonesia, sehingga itu mudah dipahami. Tentu tidak bisa kita eliminir sama sekali,” ujar Hendar.
Penyebab lain, dia menambahkan, adalah keterbatasan sumber daya manusia memahami keuangan syariah, serta masih terbatasnya sarana edukasi keuangan syariah. “Di sinilah dibutuhkan sumber-sumber edukasi keuangan syariah yang inspiratif dan implementatif khususnya di Indonesia,” katanya.




.jpg)










