Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini disertai dengan penetapan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Langkah ini diambil sebagai strategi penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, sekaligus memastikan inflasi 2026-2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan pada upaya penguatan stabilisasi Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tulis Bank Indonesia dalam siaran pers resminya, Kamis (19/2/2026).
BERITA TERKAIT
Meski BI-Rate tetap, Bank Indonesia terus mendorong perbankan untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). BI mencatat, hingga minggu pertama Februari 2026, total insentif KLM yang telah disalurkan mencapai Rp427,5 triliun.
Untuk memperkuat efektivitasnya, BI bersinergi dengan Pemerintah melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya sektor prioritas seperti hilirisasi, pertanian, dan UMKM.
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2026 berada di level 9,96% (yoy). Bank sentral memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan berada di kisaran 8% hingga 12%.
Dari sisi domestik, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh solid sebesar 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025, sehingga pertumbuhan keseluruhan tahun 2025 mencapai 5,11%. Untuk tahun 2026, BI optimis pertumbuhan akan meningkat di kisaran 4,9% hingga 5,7%.
Mengenai nilai tukar, Rupiah tercatat berada di level Rp16.880 per dolar AS per 18 Februari 2026, atau melemah 0,56% dibanding akhir Januari. BI menilai posisi Rupiah saat ini masih berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalued).
“Bank Indonesia akan terus meningkatkan intensitas intervensi di pasar valas, baik melalui transaksi NDF luar negeri maupun spot dan DNDF di pasar domestik untuk menjaga stabilitas,” tegas BI.
Menghadapi periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, BI memastikan kesiapan sistem pembayaran nasional melalui program SERAMBI 2026. BI menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh wilayah NKRI, termasuk melalui penguatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang di lokasi strategis. ***





.jpg)










