Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) mencatatkan ekspansi likuiditas yang terukur sepanjang tahun buku 2024 hingga awal 2026. Berdasarkan data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), instrumen Uang Primer Adjusted menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten sebagai dampak dari kebijakan insentif makroprudensial bank sentral.
Hingga akhir Desember 2024, posisi Uang Primer Adjusted menyentuh angka Rp2.027,32 triliun. Angka ini merepresentasikan pertumbuhan sebesar 9,35% dibandingkan posisi akhir tahun 2023 yang sebesar Rp1.853,88 triliun. Jika ditarik lebih jauh ke tahun 2022 (Rp1.809,76 triliun), pertumbuhan akumulatif dalam dua tahun terakhir mencapai 12,02%.
Data tabel menunjukkan fluktuasi signifikan pada instrumen Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD). Sepanjang tahun 2024, posisi UYD merangkak naik ke angka Rp1.204,53 triliun dari sebelumnya Rp1.101,74 triliun di akhir 2023.
BERITA TERKAIT
Lonjakan tertinggi terpantau terjadi pada Maret 2024, di mana UYD menembus Rp1.240,11 triliun, naik tajam dari posisi Februari 2024 yang sebesar Rp1.112,21 triliun. Kenaikan bulanan sebesar Rp127,9 triliun dalam satu bulan ini merefleksikan tingginya kebutuhan likuiditas tunai masyarakat pada periode tersebut.
Sementara itu, komponen Simpanan Giro Sektor Swasta dalam uang primer juga menunjukkan volatilitas. Setelah sempat menyentuh level tertinggi di Rp520 triliun pada Maret 2024, angka ini terkoreksi ke level Rp420,74 triliun pada Mei 2024, sebelum akhirnya kembali stabil di akhir tahun.
Statistik Kunci (Y-on-Y Comparison):
-
Total Uang Primer (Basis Standar): Rp1.774,69 T (2024) vs Rp1.690,27 T (2023). Naik 4,99%.
-
Uang Primer Adjusted: Rp2.027,32 T (2024) vs Rp1.853,88 T (2023). Naik 9,35%.
-
Uang Kartal: Rp1.204,53 T (2024) vs Rp1.101,74 T (2023). Naik 9,33%.
-
Simpanan Giro: Rp570,15 T (2024) vs Rp588,52 T (2023). Turun 3,12%.
Fungsi Kontrol Moneter yang Fleksibel
Bank Indonesia menegaskan bahwa penyesuaian data uang primer mulai Januari 2025 dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi likuiditas perbankan. “Adjusted Monetary Control” merujuk pada nilai nominal pengendalian moneter yang memasukkan kebijakan insentif BI.
Likuiditas perbankan yang tercermin dalam saldo giro bank-bank di Bank Indonesia tetap terjaga dalam level yang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi. Penyesuaian klasifikasi data juga dilakukan secara berkala, termasuk reklasifikasi surat berharga yang diterbitkan BI (seperti SRBI/SVBI) guna memastikan statistik moneter sesuai dengan standar internasional (Monetary and Financial Statistics Manual).
Dengan posisi likuiditas yang terjaga, Bank Indonesia optimistis dapat terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus memberikan ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. ***
















