• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Bidik Investasi Rp 500 Triliun, Pemerintah Matangkan RUU Pusat Finansial Internasional

oleh Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 08:41
19
Dilihat
Lantik Tiga Dirjen Baru, Menkeu Purbaya Tekankan Penguatan Tata Kelola Fiskal
0
Bagikan
19
Dilihat

Pemerintah memproyeksikan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mampu menarik investasi asing jumbo sebesar Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun.

Stabilitas.id – Pemerintah memproyeksikan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bakal menjadi magnet baru bagi modal asing. Kawasan ekonomi khusus sektor keuangan ini diperkirakan mampu menyerap investasi global dengan nilai fantastis, berkisar antara Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun.

  • Baca juga: Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Kendati demikian, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herman Saheruddin, memberikan catatan bahwa nominal tersebut merupakan hasil kalkulasi awal yang bersifat moderat. Realisasinya kelak akan sangat bergantung pada seberapa kuat daya saing PFII ketika bersanding dengan pusat keuangan global mapan lainnya.

“Kalau dari hitungan kita yang moderat ya mungkin (investasi) sekitar Rp 300 triliun-Rp 500 triliun. Tapi sekali lagi ini semua tergantung dari asumsi karena kita bersaing dengan Singapura, dengan Dubai dan lain-lain,” ujar Herman saat menemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7).

BERITA TERKAIT

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

Aliran investasi jumbo tersebut nantinya akan bersumber dari para investor global yang menanamkan modal dan menjadikan kawasan PFII sebagai basis operasional bisnis mereka di tanah air. Herman mencontohkan, modal asing ini bisa mengalir dalam bentuk pendirian jaringan kantor cabang bank asing maupun korporasi berskala internasional (incorporated) di dalam kawasan.

Selain menjadi jembatan penarik modal asing langsung, kehadiran PFII juga mengemban misi strategis lain. Kawasan ini diproyeksikan mampu membuka keran akses pendanaan jangka panjang yang sangat dibutuhkan untuk membiayai sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tolak Race to the Bottom

Di tengah guyuran berbagai fasilitas menarik yang akan ditawarkan kepada calon pelaku usaha, Kemenkeu memastikan bahwa Indonesia tidak akan mengorbankan kepatuhan terhadap regulasi internasional. Herman menegaskan, pemerintah akan tetap tunduk pada aturan perpajakan global, termasuk ketentuan Pajak Minimum Global atau Global Minimum Tax (GMT).

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk tidak royal memberikan insentif secara berlebihan yang berisiko memicu praktik race to the bottom—yakni kondisi di mana negara-negara saling menjatuhkan standar regulasi demi berebut investasi.

  • Baca juga: Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal
  • Kepatuhan GMT: Aturan tarif pajak minimum global tetap menjadi acuan utama sistem fiskal di kawasan.

  • Pengawasan Ketat: PFII akan menerapkan standar pengawasan internasional yang rigid guna mengantisipasi risiko praktik pencucian uang (money laundering) serta penyalahgunaan fasilitas investasi.

  • Sistem Penyaringan: Seluruh calon aktor usaha yang berniat masuk wajib melewati proses screening ketat sesuai pakem regulator internasional.

Pengadilan Khusus

Saat ini, pemerintah bersama DPR RI tengah menggeber pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII sebagai payung hukum utama. Regulasi ini dinilai menjadi batu loncatan strategis untuk memperdalam sektor keuangan nasional sekaligus mengungkit posisi tawar Indonesia di kancah global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, beragam karpet merah telah disiapkan pemerintah untuk memikat hati para investor global, mulai dari kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, hak residensi, perizinan, hingga relaksasi perpajakan.

Menariknya lagi, demi menjamin rasa aman para pelaku usaha kakap, pemerintah mengusulkan pembentukan Pengadilan Khusus PFII sebagai garansi kepastian hukum berstandar internasional.

  • Baca juga: Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

Menurut Purbaya, lembaga peradilan khusus ini nantinya akan memegang kewenangan penuh untuk memeriksa, mengadili, sekaligus memutus segala bentuk sengketa yang timbul dari aktivitas bisnis di area PFII, maupun sengketa komersial internasional yang memiliki keterikatan kuat dengan kawasan tersebut. ***

Tags: #kemenkeuGlobal Minimum TaxHerman SaheruddinInvestasi GlobalPengadilan KhususPFIIPurbaya Yudhi SadewaPusat Finansial Internasional IndonesiaRUU PFII
 
 
 
 
 
Sebelumnya

LP PFII Dibentuk, Perbanas Petakan Peluang Bisnis dan Risiko Sistem Keuangan

Selanjutnya

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Menkeu Purbaya: Ketinggian, Kisarannya Selevel UMP

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 15:00

LPEM UI menyoroti risiko fiskal dari megaproyek Kopdes Merah Putih yang menyedot pembiayaan hingga Rp240 triliun. Meski Danantara menjamin bebas...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Anomali Utang Luar Negeri: Saat Korporasi Menahan Diri, Asing Justru Guyur SBN Internasional

oleh Stella Gracia
16 September 2026 - 14:44

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 menembus US$454,8 miliar atau sekitar Rp8.004,5 triliun. Peningkatan ini didorong aliran masuk...

Tanjung Emas Menuju Gerbang Utama: Berlomba Melawan Arus Investasi

Tanjung Emas Menuju Gerbang Utama: Berlomba Melawan Arus Investasi

oleh Stella Gracia
15 September 2026 - 12:37

Pelaku usaha mendesak Pelabuhan Tanjung Emas segera naik kelas menjadi pelabuhan utama logistik Jawa Tengah. Diwarnai ancaman perpindahan ke Priok,...

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

oleh Sandy Romualdus
14 September 2026 - 15:52

Presiden Prabowo Subianto merombak susunan kabinet dengan melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa per 14 September...

Uang Beredar Tumbuh 4,9% di Mei 2025, Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

oleh Sandy Romualdus
14 September 2026 - 14:55

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim tingginya kepercayaan global terhadap ekonomi Indonesia, didorong oleh masuknya modal asing Rp141,6 triliun, defisit...

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

oleh Sandy Romualdus
14 September 2026 - 14:51

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur pemerintah daerah yang mengendapkan dana Rp195,2 triliun di perbankan. Pemerintah mendesak optimalisasi anggaran untuk...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel

Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

Agresivitas BNI Amankan Likuiditas: Deposito Meledak 63%, Laba Bersih Tembus Rp14,3 Triliun

Laju Terukur BCA: Tembus Laba Rp40 Triliun di Tengah Limpahan Dana Murah

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

Anomali Utang Luar Negeri: Saat Korporasi Menahan Diri, Asing Justru Guyur SBN Internasional

Geliat Gen Z Menabung Haji: Tambang Dana Murah Triliunan Rupiah bagi BSI

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance