• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

by Sandy Romualdus
16 September 2026 - 15:00
39
VIEWS
Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Menkeu Purbaya: Ketinggian, Kisarannya Selevel UMP
0
SHARES
39
VIEWS

LPEM UI menyoroti risiko fiskal dari megaproyek Kopdes Merah Putih yang menyedot pembiayaan hingga Rp240 triliun. Meski Danantara menjamin bebas kredit macet, LPEM UI peringatkan potensi beban kuasi-fiskal bagi APBN.

Stabilitas.id – Kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia kini tengah berada di bawah radar kritis para ekonom. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) membunyikan alarm keras. Mereka menyoroti akumulasi berbagai megaproyek berbiaya mahal yang ditata kelola jauh dari prinsip disiplin fiskal. Salah satu proyek yang paling membetot perhatian dan dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih.

  • Baca juga: Akhiri Puasa 28 Tahun, BNI Rayakan Keberhasilan Regenerasi Atlet PBSI di Asian Games 2026

Lahir dari rahim Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, program KDMP mematok ambisi raksasa. Lebih dari 83 ribu entitas KDMP kini telah berbadan hukum. Namun, realitas di lapangan justru berjalan tertatih dan meleset dari jadwal. Target operasional penuh yang awalnya dipatok pada Maret 2026, terpaksa bergeser: hanya 16 ribu unit yang rampung dibangun pada Juli, sekitar 35 ribu unit baru beroperasi pada Agustus, dan sisa 40 ribu unit diproyeksikan baru kelar akhir tahun. Tragisnya, layanan inti berupa simpan pinjam masih tersandera oleh absennya Peraturan Presiden (Perpres).

Lantas, dari mana datangnya ancaman fiskal triliunan rupiah yang disoroti LPEM UI?

BERITA TERKAIT

Akhiri Puasa 28 Tahun, BNI Rayakan Keberhasilan Regenerasi Atlet PBSI di Asian Games 2026

Sentuh Pelajar Prasejahtera: BNI Masuk Ekosistem Kesejahteraan Sosial Lewat Empat Pilar Strategis

Pacu Transaksi wondr by BNI, Perseroan Guyur Diskon Tiket MotoGP Mandalika 2026

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

Dalam laporan mutakhir Indonesia Economic Outlook Q3-2026 bertajuk “Saat Ketidakpastian Menjadi Satu-satunya Kepastian”, LPEM UI membongkar skema pembiayaan KDMP yang nilainya luar biasa masif. Setiap unit KDMP ternyata memiliki akses pembiayaan yang fantastis, yakni dapat meminjam hingga Rp3 miliar dari bank-bank milik negara (Himbara) dengan subsidi bunga 6 persen selama enam tahun.

Jika seluruh KDMP merealisasikan plafon pinjaman ini, total potensi kucuran dana akan menyentuh angka raksasa Rp240 triliun—setara dengan sekitar 1 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Di titik inilah risiko gagal bayar (default) mengintai. Bagaimana jika koperasi di pelosok desa gagal mengelola dana pinjaman tersebut? Atau bagaimana jika pengeluaran proyek gagal lolos audit ketat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi syarat pencairan? LPEM UI mencatat, dalam skenario terburuk tersebut, beban pembayaran kembali utang bank secara efektif akan ditimpakan pada dana desa. Sebuah skenario kanibalisasi yang bisa melumpuhkan pembangunan di tingkat akar rumput.

Transmisi Beban

Ancaman itu ternyata tidak berhenti hanya pada pemotongan dana desa. LPEM UI mengingatkan bahwa aliran risiko ini memiliki jalur tol langsung menuju APBN. Meski secara pembukuan utang tersebut berada di neraca bank BUMN, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mendeklarasikan komitmen pemerintah untuk “melayani” utang tersebut.

Negara, menurut Purbaya, bersiap menanggung sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun berturut-turut, dimulai September 2026—dengan catatan bergantung pada kelancaran arus kas proyek dan hasil audit BPKP. Tak hanya utang pokok, pemerintah juga harus menanggung beban tambahan berupa gaji dan biaya pelatihan manajer KDMP selama dua tahun pertama.

  • Baca juga: Sentuh Pelajar Prasejahtera: BNI Masuk Ekosistem Kesejahteraan Sosial Lewat Empat Pilar Strategis

“Kekurangan pembiayaan yang berkelanjutan pada akhirnya dapat berpindah menjadi beban ke pemerintah pusat melalui APBN,” simpul LPEM UI dalam laporannya yang dikutip pada Minggu (13/9/2026).

Kredit Macet Ordba

Situasi semakin pelik tatkala pemerintah memberikan hak istimewa (privilege) yang luar biasa luas kepada KDMP. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo menetapkan kebijakan sapu jagat: seluruh barang bersubsidi hanya boleh didistribusikan melalui jaringan KDMP.

Kebijakan yang memonopoli jalur distribusi kepada entitas yang bahkan sebagian besarnya belum beroperasi penuh ini memicu kekhawatiran serius. Menurut LPEM UI, struktur pembiayaan yang ditopang oleh kredit bank yang dibayar melalui pemotongan dana desa, plus kewajiban kontingen de facto yang luput dari dokumen anggaran resmi, adalah resep sempurna untuk sebuah bencana fiskal. Hal ini seolah memanggil kembali memori kelam masa lalu, tentang kegagalan program kredit terarah (directed credit) pemerintah yang berujung pada gunung kredit macet massal.

Bagi investor dan pelaku pasar yang selama ini kritis terhadap transparansi fiskal, arsitektur pembiayaan KDMP memicu ketakutan akan lahirnya risiko kuasi-fiskal. Risiko ini terjadi ketika pemerintah pada akhirnya harus “cuci piring” dan menanggung beban kerugian yang sejak awal disembunyikan (off-balance sheet) dari postur APBN.

Di tengah rentetan kekhawatiran LPEM UI, pemerintah melalui Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, tampil memberikan jaminan. Ia membantah keras anggapan bahwa kucuran dana dari bank Himbara ke Kopdes Merah Putih akan memicu gelombang non-performing loan (NPL) atau kredit macet.

“Jadi enggak mungkin macet kan, dijamin oleh negara. Jadi kalau di sisi bank, enggak mungkin macet, dijamin oleh negara,” tegas Dony di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (7/9).

Mitigasi Menyelamatkan APBN

  • Baca juga: Pacu Transaksi wondr by BNI, Perseroan Guyur Diskon Tiket MotoGP Mandalika 2026

Namun, jaminan lisan “dijamin negara” saja dinilai tidak cukup untuk menenangkan pasar. Agar ambisi Kopdes Merah Putih tak berbalik menjadi beban mematikan bagi negara, LPEM UI merekomendasikan serangkaian langkah mitigasi krusial yang harus segera dieksekusi pemerintah:

  1. Transparansi Kewajiban Negara: Pemerintah dituntut segera menerbitkan pernyataan resmi mengenai potensi kewajiban negara secara terbuka, mencakup total anggaran kredit Rp240 triliun dan komitmen cicilan tahunan Rp40 triliun. Seluruh program prioritas harus dihitung dan dimasukkan ke dalam APBN, serta menghentikan segala bentuk ekspansi pembiayaan di luar jalur APBN (off-budget).
  2. Audit Ketat BPKP: Pengawasan ketat oleh BPKP pada setiap termin pencairan dana harus tetap dipertahankan tanpa kompromi.
  3. Kredit Berbasis Kelayakan: Himbara harus menyalurkan pinjaman berdasarkan kelayakan operasional (feasibility) unit KDMP yang sudah terbukti, bukan sekadar membagikan dana berdasarkan target jumlah koperasi yang dibentuk.
  4. Pelaporan Neraca Bank: Mendorong transparansi pelaporan penyaluran pembiayaan dari bank milik negara kepada koperasi, lengkap beserta perhitungan risiko kreditnya.
  5. Tunda Monopoli Subsidi: Kebijakan monopoli distribusi barang bersubsidi oleh KDMP harus ditunda hingga institusi koperasi di desa tersebut benar-benar terbukti memiliki infrastruktur dan kapasitas manajerial yang mumpuni. ***
Tags: apbnbeban fiskalDanantara Indonesiadisiplin fiskalDony OskariaKopdes Merah PutihKoperasi Desa Merah Putihkredit macet HimbaraLPEM UIPurbaya Yudhi Sadewa
 
 
 
 
 
Previous Post

Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

Next Post

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Inflasi September 2026 Terjaga 3,28 Persen: Bank Indonesia Kunci Target Sasaran 2,5 Persen

Inflasi September 2026 Terjaga 3,28 Persen: Bank Indonesia Kunci Target Sasaran 2,5 Persen

by Stella Gracia
5 Oktober 2026 - 14:17

Inflasi IHK September 2026 terjaga di level 3,28 persen yoy berkat konsistensi kebijakan moneter BI dan pengendalian harga pangan nasional....

Tawarkan 76 Proyek Strategis: Pemerintah Buka Peluang Investasi KPBU Senilai US$63 Miliar

Tawarkan 76 Proyek Strategis: Pemerintah Buka Peluang Investasi KPBU Senilai US$63 Miliar

by Stella Gracia
5 Oktober 2026 - 14:10

Pemerintah menawarkan 76 proyek KPBU senilai US$63,45 miliar dalam PPP Book 2026 mencakup jalan tol, kereta perkotaan, hingga tanggul laut...

Kekayaan RI US$343 Miliar Lari ke LN, Presiden Prabowo Tabuh Genderang Perang Lawan Fraud Ekspor

Guyur Stimulus Rp31 Triliun: Prabowo Siapkan Bansos Beras, BSU, dan Diskon Pajak

by Sandy Romualdus
5 Oktober 2026 - 14:08

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi Rp31 triliun mencakup bansos beras 10 kg, BSU Rp300 ribu, dan insentif PPh 21 hingga 2027....

Garuda – Citilink Indonesia Kuasai Pangsa Pasar Domestik

Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

by Stella Gracia
5 Oktober 2026 - 13:56

Garuda Indonesia, Kemenpar, dan Mastercard merilis program stopover bebas biaya terbang domestik guna memperluas distribusi turis asing ke daerah prioritas....

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 10:37

Penjualan motor listrik Polytron sukses menembus 75 ribu unit secara nasional. Perusahaan agresif menebar subsidi Rp6 juta pada ajang GIIAS...

Pacu Strategi ‘Beyond Mortgage’: BTN Rangkul Inovasi Rumah Masa Depan Ala Gen Z

Pacu Strategi ‘Beyond Mortgage’: BTN Rangkul Inovasi Rumah Masa Depan Ala Gen Z

by Sandy Romualdus
30 September 2026 - 13:08

Bank BTN membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 di UI dengan target 1.500 ide bisnis untuk mendukung ekosistem perumahan nasional....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Forbes 2026: BCA Peringkat 1 Bank Terbaik RI, SeaBank Juara di Kategori Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kerek Cuan Penenun Baduy, BCA Promosikan Wastra Ramah Lingkungan ke Nasabah Kaya

Ubah Sampah Jadi Biogas: DPRD DKI Apresiasi Inovasi Biodigester Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan

Inflasi September 2026 Terjaga 3,28 Persen: Bank Indonesia Kunci Target Sasaran 2,5 Persen

Laba Turun 19 Persen: Astra Tetap Guyur Dividen Interim Rp3,9 Triliun di Tengah Buyback Jumbo

Tercepat Sejak Pandemi: Ekonomi Vietnam Tumbuh 9,95 Persen di Kuartal III/2026

Tawarkan 76 Proyek Strategis: Pemerintah Buka Peluang Investasi KPBU Senilai US$63 Miliar

Guyur Stimulus Rp31 Triliun: Prabowo Siapkan Bansos Beras, BSU, dan Diskon Pajak

Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance