JAKARTA, Stabilitas.id — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memperoleh alokasi dana sebesar Rp10 triliun dari program penempatan dana pemerintah di perbankan nasional. Penempatan ini bertujuan memperkuat rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (Financing to Deposit Ratio/FDR) serta mendorong ekspansi pembiayaan ke sektor riil.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan likuiditas tersebut akan meningkatkan kapasitas perseroan dalam menyalurkan pembiayaan, terutama ke sektor-sektor produktif seperti UMKM, industri halal, dan program strategis pemerintah. “Kebijakan ini dapat mengurangi tekanan terhadap likuiditas perbankan akibat dampak geopolitik global,” ujarnya, dikutip Selasa (16/9/2025).
BSI menetapkan imbal hasil penempatan dana sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRR), yang saat ini berada di level 5 persen. Dengan skema tersebut, pemerintah akan menerima imbal hasil sekitar 4,02 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata bunga deposito berjangka tenor enam bulan yang per Juli 2025 tercatat sebesar 6,07 persen.
BERITA TERKAIT
Anggoro menegaskan bahwa dana Rp10 triliun tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang lebih terjangkau. “Sebagai bank syariah terbesar, kami siap mendukung program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, rumah subsidi, dan Makan Bergizi Gratis,” katanya.
Sepanjang Januari–Juli 2025, BSI membukukan laba bersih sebesar Rp4,15 triliun, tumbuh 5,55 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Kinerja tersebut ditopang oleh peningkatan pembiayaan yang mencapai Rp294,92 triliun, naik 20,31 persen YoY. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 9,55 persen YoY menjadi Rp327,70 triliun.
BSI menegaskan komitmennya menjaga pertumbuhan pembiayaan dua digit hingga akhir tahun, seiring dengan solidnya kinerja keuangan dan dukungan likuiditas dari pemerintah.***





.jpg)










