JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi potensi dampak lanjutan dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penyesuaian jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan akibat kekhawatiran pasar terhadap kebijakan tersebut.
“Kita akan terus memantau perkembangan di pasar global. Jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut, kami tidak akan ragu untuk melakukannya,” ungkap Jeffrey saat berbicara dengan media di Gedung BEI Jakarta pada hari Rabu (9/4).
BERITA TERKAIT
Jeffrey juga menambahkan bahwa BEI terbuka untuk melakukan berbagai perubahan peraturan guna menjaga likuiditas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. “Kami sangat terbuka terhadap segala bentuk penyesuaian yang mungkin diperlukan,” ujarnya.
Salah satu langkah penyesuaian yang sedang dipertimbangkan oleh BEI adalah pembukaan kode Anggota Bursa (kode broker) dan informasi domisili investor dalam tampilan online trading saham. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi tekanan berlebihan pada IHSG. “Pembukaan kode broker merupakan salah satu topik diskusi intensif kami dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar dapat memberikan informasi tambahan kepada investor, terutama bagi investor ritel,” jelasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 8 April 2025, BEI telah melakukan beberapa penyesuaian terkait ketentuan penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) serta batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB). Selain itu, bersama OJK, BEI juga menerbitkan kebijakan mengenai pembelian kembali saham tanpa perlu melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 19 Maret 2025 dan menunda implementasi perdagangan short selling.
Sebagai informasi tambahan, dalam perdagangan bursa pada Selasa lalu (08/04), IHSG dibuka dengan pelemahan signifikan sebesar 596,33 poin atau setara dengan 9,16 persen ke level 5.914,28 seiring kekhawatiran pelaku pasar atas kebijakan tarif impor AS yang berdampak langsung kepada Indonesia dengan tarif resiprokal mencapai 32 persen. ***





.jpg)









