• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

Buruk Citi, Perbankan Dibelah

oleh Sandy Romualdus
1 Juni 2011 - 00:00
13
Dilihat
Buruk Citi, Perbankan Dibelah
0
Bagikan
13
Dilihat

Langkah BI menghentikan layanan private banking  dari semua bank dianggap sebagai kebijakan yang gebyah uyah. Meski begitu, dengan kebijakan itu BI menemukan bahwa semua bank ternyata tidak siap meluncurkan layanan tersebut baik dari dilihat dari sistem maupun SDM.

Kejadian yang menimpa Citibank benar-benar menampar muka industri dan otoritas perbankan. Sampai-sampai organisasi bank swasta terbesar di Indonesia harus meminta maaf kepada masyarakat dan nasabah. Bahkan kejadian itu memaksa otoritas perbankan memperketat aturan, bukan hanya untuk Citibank tapi untuk seluruh perbankan.

Tiga bulan setelah kasus pembobolan Citibank oleh pegawai private banking-nya–yang tentunya sekarang sudah diberhentikan– terkuak , Bank Indonesia memrintahkan seluruh bank untuk memoratorium sementara layanan khusus itu.

BERITA TERKAIT

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

Seluruh layanan khusus bank untuk nasabah premium yang saat ini berjumlah 23, tidak boleh menjaring nasabah baru selama sebulan terhitung awal bulan lalu. Bank boleh menarik nasabah baru yang masuk kategori high networth individual, namun tidak menggunakan layanan premium tersebut.

Bankjuga harus menyempurnakan dan memperbaiki sistem, prosedur dan sarana yang menunjang layanan wealth management itu seperti ketersediaan kamera CCTV, voice recorder, dan kamera SDI (serial digital interface) dalam waktu 1 bulan.

Industri perbankan terbengong-bengong karena menganggap keputusan itu akan menahan potensi pendapatannya. Saat ini hampir seluruh bank-bank besar memiliki layanan private banking yang menggaet nasabah berkantong tebal dengan setoran awal minimal Rp500 juta-Rp 1 miliar. Perbankan tentu tidak ingin kehilangan potensi fee-based income besar dan juga sumber dana berbiaya murah. Dan survey dari HSBC pada 2010 mengatakan hampir 95 persen dana nasabah kaya Indonesia diinvestasikan pada deposito. Sementara berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jumlah rekening dengan kisaran nilai simpanan lebih dari Rp500 juta-Rp1 miliar mencapai 291 ribu rekening.

Ambil contoh layanan private banking di bank beraset terbesar, Bank Mandiri. Jumlah nasabah prioritas dari bank  tersebut ada sekitar 50 ribu pada 2010. Layanan yang di bank tersebut dinamakan Mandiri Prioritas mensyaratkan minimal simpanan nasabah Rp500 juta. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan nasabah Mandiri Prioritas mencapai 66,67 persen. Potensi pasar tentu kian besar jika memasukan rekening dengan nilai simpanan di atas Rp1 miliar yang mencapai 245 ribu rekening.

Maka itu tidak mengherankan jika kalangan perbankan menggerutu atas keputusan BI menghentikan layanan private banking meski hanya sebulan. "Ada satu kasus jangan dihukum seluruh industrinya 23 bank, karena ini tidak adil, relatif tidak adil," begitu kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono.

Kegusaran Sigit memang beralasan karena layanan priority banking tengah diminati oleh banyak nasabah di Indonesia yang jumlah orang kayanya selalu meningkat dan ditandai naiknya pendapatan per kapita menembus 3.000 dollar AS per tahun. Nasabah-nasabah ini biasanya ingin dilayani lebih baik, lebih private, seperti tidak perlu mengantri, mengambil uang tanpa melalui ATM, pokoknya diurusi semua masalah keuangannya.

Oleh karena itu seperti dikatakan Komisaris Bank BCA itu, janganlah ketika terjadi pembobolan di satu bank yakni Citibank, BI menggeneralisir kalau perbankan di Indonesia tidak aman, sehingga 23 bank lainnya terkena getahnya.

Kehilangan Momentum

Seperti yang diputuskan BI, masa moratorium weallth management akan berakhir pada 2 Juni. Akan tetapi tidak ada yang bisa menjamin bahwa kebijakan itu akan selesai atau diperpanjang. Yang jelas akibat moratorium layanan private banking itu, bisnis perbankan pada divisi itu praktis terhenti dan potensi tambahan pendapatan dari fee-based income tersendat. Padahal kesempatan bank-bank nasional mengambil celah pasar dan perpindahan nasabah setelah terjadi pembobolan di Citibank yang notabene adalah bank asing sangat terbuka. Selama ini diakui atau tidak, wealth management dari bank asing–khususnya Singapura–memang  lebih maju karena lebih terbukanya channel kepada instrumen-instrumen keuangan global yang dimiliki bank tersebut.

Nasabah kakap pemilik dana besar tentunya membutuhkan produk khusus yang membawa inovasi varian  dan layanan berkelas serta menguntungkan. Tak mengherankan jika pada akhirnya nasabah memilih bank asing.

Lembaga riset AC Nielsen pernah mengumumkan hasil penelitiannya bahwa nasabah kaya Indonesia cenderung untuk menempatkan dananya di Singapura. Atas alasan itulah bank-bank dari negeri jiran itu berbondong-bondong membuka cabang di Jakarta. Buktinya, lihat saja UBS, DBS dan beberapa bank lain yang sudah mengakuisi bank lokal mempunyai layanan private banking.

Kini peluang itu tertutup karena BI memukul rata hukuman meski pembobolan dana terjadi pada layanan Citigold milik bank asal AS, Citibank.

Alwas K Yarman dari Jakarta Private Bankers Club, mengatakan bahwa semestinya hanya bank yang berbuat salah yang dihukum. Alwas yang juga pengelola layanan wealth management di salah satu bank di Jakarta mengungkapkan bahwa saat ini semua bank yang memiliki layanan tersebut harus selalu memberikan laporan ke BI terkait private banking.

Sementara itu, dengan memanggil para pengelola layanan tersebut BI selain melakukan pemeriksaan tampaknya ingin mendapatkan masukan dari pelaku terkait aturan wealth management yang tengah disiapkan. Kabarnya aturan tersebut akan diluncurkan pada bulan ini dan akan menekankan pada  prinsip prudensial. Dengan kata lain, regulasi yang akan terbit akan memastikan prinsip-prinsip kehati-hatian terutama dalam layanan private banking diterapkan oleh bank.

Selama ini dalam pelaksaan wealth management BI menilai bank kurang mengimplementasikan prinsip kehati-hatian yang bisa dilihat dari tidak dijalankannya standard operation procedure (SOP) yang baik oleh bagian operasional sebagai first of line of defense.

BI memang tengah intensif memanggil para bank-bank yang memiliki layanan prioritas tersebut. Berdasarkan pemanggilan itu, BI telah melakukan evaluasi terhadap 23 bank penyedia layanan wealth management dan menyimpulkan bahwa tidak ada satupun bank yang siap 100 persen dalam melakukan pelayanan priority banking.

Dengan kesimpulan itu, BI sekaligus menolak anggapan bahwa keputusannya untuk melarang bank-bank mencari dan menerima nasabah baru wealth management sebagai keputusan yang gebyah uyah, atau menyamaratakan kasus."Dari pemeriksaan kami melihat semua bank memiliki kelemahan bervariasi. Wealth management belum dilakukan secara konsisten dan review yang berkala," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah

Selain itu, SOP dalam layanan itu juga belum dilaksanakan secara konsisten perbankan. Halim mencontohkan di kasus Citibank, diperbolehkannya penandatanganan blanko kosong meski nasabah tidak datang ke bank. "Juga kelemahan implementasi kebijakan know your employee, kelemahan dalam sistem informasi," sambung Halim.

Kelemahan dalam sistem informasi ini, lanjut Halim, adalah belum ada database yang mengintegrasikan bagaimana profil nasabah dengan perilaku portofolionya. Padahal database itu berguna untuk cegah tindakan pencucian uang atau money laundering.

Database ini juga bisa menjadi early warning jika nasabah memiliki dana Rp 200 miliar, dengan profil yang dikaitkan dengan perilaku sehari-hari dalam penggunaan dana. "Ketika nasabah melakukan transaksi diluar kebiasaanya, ada early warning, lalu akan dikonfirmasi dengan pihak bank," kata dia.

Box

Beberapa poin keputusan dalam moratorium layanan wealth management

   * BI menyatakan bank-bank tidak boleh menerima nasabah baru priority banking sebelum menyempurnakan dan memperbaiki 3S yakni Sistem Prosedur, Sarana (CCTV, Voice Recorder, SDI) dalam waktu 1 bulan.

    * Dan DAI (Divisi Audit Internal) diminta mengaudit KLP sebelum jangka waktu 1 bulan tersebut. Ruang lingkup audit tersebut meliputi 3S dan risk, control, dan governance.

    * Izin menerima nasabah baru akan diberikan apabila bank-bank sudah melaksanakan penyempurnaan tersebut di atas.

    * Cabang masih dapat menerima setoran nasabah prioritas eksisting. Namun apabila menerima nasabah baru agar tidak menggunakan form-form priority banking. Namun sebagai nasabah besar pada umumnya.

 
 
 
 
Sebelumnya

Ditjen Bea Cukai Kaji Pengenaan Cukai Baru

Selanjutnya

CFO Forum Dorong Daya Saing Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:34

Stabilitas.id - Tangerang, 20 November 2025 – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan...

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:16

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menandatangani fasilitas modal kerja berbasis Sustainability-Linked Loan (SLL) senilai Rp117 miliar...

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:10

Stabilitas.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menggelar signature event Wealth Xpo 2025 di Surabaya, Kamis (20/11/2025), untuk...

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 10:13

Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya mencari solusi hunian masa depan yang adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

Manfaatkan Lokasi Strategis, AgenBRILink Koperasi Desa Merah Putih Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

Manfaatkan Lokasi Strategis, AgenBRILink Koperasi Desa Merah Putih Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 08:36

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperluas pemerataan inklusi keuangan di berbagai wilayah Indonesia melalui...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
CFO Forum Dorong Daya Saing Industri

CFO Forum Dorong Daya Saing Industri

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance