• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

oleh Admin Stabilitas
27 Februari 2020 - 03:12
14
Dilihat
Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju
0
Bagikan
14
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Indonesia telah dikeluarkan sebagai anggota negara berkembang dalam prinsip hukum Countervailing Duty (CVD) pada 10 Februari 2020. Penyebabnya ada dua, yakni share dalam perdagangan dunia telah di atas 0,5 persen dan menjadi anggota dalam kelompok Group Twenty (G-20). Implikasi dari hukum CVD yang sebelumnya mendapatkan keringanan penyediaan subsidi hingga 2 persen dan volume standar impor yang diabaikan akan dihuapuskan.

Dampaknya adalah pihak United State Trade Representative (USTR) Amerika Serikat akan melakukan tindakan balasan yang akan ditentukan kemudian. Ini kemudian, akan memberikan implikasi tidak hanya mempengaruhi status produk yang diselidik, namun dampak lanjutannya akan membawa perubahan ikutan status Indonesia dalam berbagai hal.

“Apabila pihak USTR Amerika Serikat akan melanjutkan penyelidikan terhadap beragam produk impor dari Indonesia, ini akan menyebabkan hambatan perdagangan melalui kenaikan bea impor AS menjadi lebih tinggi. Hal ini menimbulkan implikasi bahwa ke depan produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS karena pengenaan tarif,” papar Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF dalam Diskusi “Salah Kaprah Status Negara Maju” di Jakarta, Kamis (27/2).

BERITA TERKAIT

Tarif yang lebih tinggi membuat negara pengekspor mau tidak mau harus meningkatkan kualitas. Selain itu, perlu memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan lingkungan. Jika Indonesia tidak memperbaiki posisi daya saing produk, maka ekspor Indonesia ke AS bakal menurun.

Indonesia kemungkinan juga tak lagi mendapatkan insentif tarif preferensial umum atau Generalized System of Preferences (GSP). GSP merupakan program unilateral pemerintah AS berupa pembebasan tarif bea masuk kepada negara-negara berkembang.

Bukan hanya AS, Indonesia tak akan mendapat GSP dari Australia, Belarus, Kanada, Uni Eropa, Islandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru, Norwegia, Federasi Rusia, Swiss, dan Turki. Hal ini karena Indonesia dianggap negara maju. Pemerintah juga tak akan lagi mendapatkan kemudahan dan fasilitas pinjaman lunak (soft loan) luar negeri, technical assistance dari negara maju, biaya keanggotaan badan dunia meningkat hingga perlakuan dunia yang berbeda.

“Biaya sebagai negara maju itu sangat besar dan memberatkan keuangan negara maupun ekonomi domestik,” katanya.

Indonesia memang menargetkan menjadi negara maju pada 2045, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta. Dengan target ini, PDB nasional bisa mencapai US$ 7,4 triliun atau menempati peringkat lima terbesar di dunia.

AS sendiri sudah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Namun, di mata INDEF indikator penilaian AS menjadikan Indonesia negara maju tak masuk akal. INDEF menilai Indonesia belum pantas menjadi negara maju. “Indonesia bisa jadi negara maju, tetapi kemungkinan baru 10 tahun lagi. Menurut saya, 10 tahun mendatang kondisi Indonesia akan membaik. Namun, hal itu harus dicapai dengan berbagai upaya,”kata Aviliani, ekonom INDEF di kesempatan yang sama.

Dia menuturkan parameter sebagai negara berkembang dari sisi ekonomi dimana angka gross national income (GNI) per kapita di bawah US$12.375, dimana realisasi 2018 hanya sebesar US$3.840 tidak menjadi pertimbangan penting.

Meski demikian, Aviliani menganggap AS tidak mengacu pada parameter pembangunan sosial, seperti tingkat kemiskinan, angka kematian bayi, tingkat melek huruf orang dewasa, dan tingkat harapan hidup di Indonesia saat ini.

Dengan penduduk dengan tingkat pengeluaran penduduk di bawah US$1,9 per hari di Indonesia mencapai 5,7 persen dan US$3,2 per hari sebanyak 27,3 persen.

“Sementara itu, negara berpendapatan tinggi (high economies) masing-masing sebesar 0,6 persen dan 0,9 persen. Gap-nya jauh sekali,” imbuhnya.

Karena itu, Peneliti INDEF lainnya, Ahmad Heri Firdaus mengusulkan Indonesia mendeklarasikan penolakan terhadap pencabutan status negara berkembang. “Jika tidak, dikhawatirkan akan ada dampak berkelanjutan dari pencabutan status ini,” kata dia. “Biaya sebagai negara maju itu sangat besar dan memberatkan keuangan negara maupun ekonomi domestik,” sambungnya.

Tags: #INDEF, #Ekonomi Indonesia
 
 
 
 
Sebelumnya

Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi

Selanjutnya

BNI Syariah Gandeng Undip Terkait Layanan Keuangan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

oleh Stella Gracia
22 April 2026 - 08:39

Stabilitas.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan bertajuk "Kemnaker Peduli" dengan total nilai mencapai Rp32,25 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk...

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

oleh Stella Gracia
22 April 2026 - 08:28

Stabilitas.id – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini...

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

oleh Stella Gracia
21 April 2026 - 19:00

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menjadikan ajang INTERCEM Asia 2026 sebagai momentum strategis untuk memperluas kolaborasi global...

Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Maret 2025

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Terlemah Forbes, Ekonom: Penilaian Nominal Menyesatkan

oleh Stella Gracia
21 April 2026 - 12:58

Stabilitas.id – Forbes baru saja merilis daftar 10 mata uang terlemah di dunia per 7 April 2026. Dalam laporan tersebut,...

Forecrete, Inovasi Beton Merah Putih untuk Konstruksi Perkotaan Berkelanjutan

Cemindo Gemilang (CMNT) Kantongi Rating idA dari Pefindo, Ini Analisisnya

oleh Sandy Romualdus
21 April 2026 - 12:56

Stabilitas.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA dengan prospek stabil untuk PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT). Peringkat...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Survei BI: Tekanan Harga Jual Dunia Usaha Meningkat di Kuartal I/2026

oleh Sandy Romualdus
21 April 2026 - 12:50

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan tekanan harga jual di tingkat dunia usaha pada triwulan I/2026. Berdasarkan Survei...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Investasi Emas Menggeliat, Penjualan Galeri 24 Tembus 6,5 Ton

    Harga Emas Hari Ini: Antam Tembus Rp2,94 Juta, Galeri 24 Paling Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Dibuka Rebound Pasca-Lebaran, Intip Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

Reformasi Pasar Modal: OJK Siap Hadapi Asesmen MSCI Juni 2026

Peringati Hari Kartini, BRI Perkuat Inklusivitas dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

Reni Wulandari, Direktur Operasi Perempuan Pertama SIG: Dobrak Bias Gender di Industri Semen

Cetak Kartini Modern: Jajaran Manajemen BRI Raih Predikat 500 Most Outstanding Women 2026

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BNI Syariah Gandeng Undip Terkait Layanan Keuangan Pendidikan

BNI Syariah Gandeng Undip Terkait Layanan Keuangan Pendidikan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance