• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
 
Home Ekonomi

Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi

oleh Stella Gracia
26 Februari 2020 - 18:07
2
Dilihat
Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– RUU Cipta Kerja bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, sejahtera. Hal ini dilakukan melalui upaya memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layang melalui cipta kerja. Dalam prosesnya, RUU Cipta Kerja memperhatikan rambu-rambu dan koridor konstitusi serta mengikuti hierarki konstitusi.

“Tentu ini sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan tidak ada Undang-Undang yang di bawah membatalkan yang di atas,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidato kuncinya pada acara CNBC Indonesia Outlook 2020, di Jakarta (26/02).

Sedangkan sebagai turunan dari cita-cita RUU Cipta Kerja, Airlangga menuturkan, adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata. Hal ini dilakukan melalui kemudahan dan perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK-M) dan perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta investasi Pemerintah Pusat dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

BERITA TERKAIT

Menko Airlangga juga menyebutkan asas-asas yang ada pada RUU Cipta Kerja, antara lain pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian. Pemerataan hak dilakukan dengan memenuhi hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta dilakukan merata di seluruh Indonesia.

“Untuk itu Presiden mendorong melalui dua track, yaitu dengan kartu prakerja dan RUU Cipta Kerja,” ujar Menko Airlangga.

Kepastian hukum, menurut Airlangga, dilakukan dengan penciptaan iklim usaha kondusif yang dibentuk melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundangan dengan pelaksanaannya.

“Sederhana saja misalnya, seberapa lama kita membuat sebuah PT,” tutur Airlangga.

Selaras dengan semangat keberpihakan kepada UMK-M, RUU Cipta Kerja juga menganut asas kemudahan berusaha. Proses berusaha yang sederhana, mudah, dan cepat akan mampu mendorong peningkatan investasi dan pemberdayaan UMK-M. Dengan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian, yang pada gilirannya mampu membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.

Asas kebersamaan dilakukan dengan mendorong peran seluruh dunia usaha, UMK-M dan Koperasi secara bersama-sama dalam kegiatan untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan asas kemandirian dilakukan melalui pemberdayaan UMK-M dan Koperasi dengan tetap mendorong, menjaga, dan mengendepankan kemandirian dalam pengembangan potensinya.

Sebagai tambahan, Airlangga menuturkan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki atau mendorong pertumbuhan. Kebijakan ini antara lain kebijakan keuangan, kebijakan fiskal, reformasi struktural, dan sustainability.

“Sehingga porsi substansi terkait perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM/koperasi sekitar 86,5%,” tutur Airlangga.

Selain itu, Ketenagakerjaan terdapat 5 pasal, kawasan ekonomi 4 pasal, pengenaan sanksi 3 pasal, serta riset dan inovasi 1 pasal. Menko Perekonomian juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja tidak selalu memuat ketentuan tentang ketenagakerjaan. “Ketenagakerjaan yang direvisi hanya 5 pasal,” ujar Airlangga.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisari Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Menko Perekonomian periode Mei s.d. Oktober 2014 Chairul Tanjung.

Tags: #RUU Cipta Kerja, #UMKM
 
 
 
Sebelumnya

Mandiri Seriusi Kolaborasi dengan e-Commerce dan Tekfin

Selanjutnya

Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

oleh Sandy Romualdus
14 Juni 2025 - 14:28

JAKARTA, Stabilitas.id – Maraknya hoaks yang menyebar di masyarakat tidak hanya menyesatkan opini publik, tetapi juga mengancam fondasi penting pembangunan...

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 22:01

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan perannya dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan...

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 18:00

JAKARTA, Stabilitas.id - LPS Monas Half Marathon 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 15 Juni 2025, dengan tema “Time To...

BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun Hingga April 2025

BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 15:01

JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan Asta Cita melalui penyaluran...

Puding Rumahan Eksis di Mall: Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM

Puding Rumahan Eksis di Mall: Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM

oleh Stella Gracia
13 Juni 2025 - 11:14

JAKARTA, Stabilitas.id - Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam mendampingi pertumbuhan usaha nasabahnya, melalui program #SehariBerbagiInspirasi, 18 ketua kelompok...

DPR Dukung Inisiatif Hijau BNI Capai Nol Sampah ke TPA

DPR Dukung Inisiatif Hijau BNI Capai Nol Sampah ke TPA

oleh Sandy Romualdus
12 Juni 2025 - 17:32

JAKARTA, Stabilitas.id - Langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menerapkan prinsip Zero Waste to Landfill mendapat...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Financial Watch Soroti Membengkaknya Kerugian Telkom Akibat Investasi di GOTO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Digital Triwulan I 2025 Capai 10,76 Miliar Transaksi, Tumbuh 33,50%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PertaLife Insurance Umumkan Susunan Pengurus Baru dan Komitmen Strategis ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Lantik 10 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajah Baru di Pucuk Pimpinan Bank Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Format Resmi NPWP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Sosial

BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

PertaLife Dorong Literasi Keuangan dan Keberlanjutan Lewat ESGenius Challenge 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance