• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Jumat, September 22, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Ekonomi

Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi

oleh Stella Gracia
26 Februari 2020 - 18:07
2
Dilihat
Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– RUU Cipta Kerja bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, sejahtera. Hal ini dilakukan melalui upaya memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layang melalui cipta kerja. Dalam prosesnya, RUU Cipta Kerja memperhatikan rambu-rambu dan koridor konstitusi serta mengikuti hierarki konstitusi.

“Tentu ini sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan tidak ada Undang-Undang yang di bawah membatalkan yang di atas,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidato kuncinya pada acara CNBC Indonesia Outlook 2020, di Jakarta (26/02).

Sedangkan sebagai turunan dari cita-cita RUU Cipta Kerja, Airlangga menuturkan, adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata. Hal ini dilakukan melalui kemudahan dan perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK-M) dan perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta investasi Pemerintah Pusat dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

BERITA TERKAIT

Menko Airlangga juga menyebutkan asas-asas yang ada pada RUU Cipta Kerja, antara lain pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian. Pemerataan hak dilakukan dengan memenuhi hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta dilakukan merata di seluruh Indonesia.

“Untuk itu Presiden mendorong melalui dua track, yaitu dengan kartu prakerja dan RUU Cipta Kerja,” ujar Menko Airlangga.

Kepastian hukum, menurut Airlangga, dilakukan dengan penciptaan iklim usaha kondusif yang dibentuk melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundangan dengan pelaksanaannya.

“Sederhana saja misalnya, seberapa lama kita membuat sebuah PT,” tutur Airlangga.

Selaras dengan semangat keberpihakan kepada UMK-M, RUU Cipta Kerja juga menganut asas kemudahan berusaha. Proses berusaha yang sederhana, mudah, dan cepat akan mampu mendorong peningkatan investasi dan pemberdayaan UMK-M. Dengan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian, yang pada gilirannya mampu membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.

Asas kebersamaan dilakukan dengan mendorong peran seluruh dunia usaha, UMK-M dan Koperasi secara bersama-sama dalam kegiatan untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan asas kemandirian dilakukan melalui pemberdayaan UMK-M dan Koperasi dengan tetap mendorong, menjaga, dan mengendepankan kemandirian dalam pengembangan potensinya.

Sebagai tambahan, Airlangga menuturkan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki atau mendorong pertumbuhan. Kebijakan ini antara lain kebijakan keuangan, kebijakan fiskal, reformasi struktural, dan sustainability.

“Sehingga porsi substansi terkait perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM/koperasi sekitar 86,5%,” tutur Airlangga.

Selain itu, Ketenagakerjaan terdapat 5 pasal, kawasan ekonomi 4 pasal, pengenaan sanksi 3 pasal, serta riset dan inovasi 1 pasal. Menko Perekonomian juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja tidak selalu memuat ketentuan tentang ketenagakerjaan. “Ketenagakerjaan yang direvisi hanya 5 pasal,” ujar Airlangga.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisari Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Menko Perekonomian periode Mei s.d. Oktober 2014 Chairul Tanjung.

Tags: #RUU Cipta Kerja, #UMKM
 
 
 
Sebelumnya

Mandiri Seriusi Kolaborasi dengan e-Commerce dan Tekfin

Selanjutnya

Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
1 + 17 =


BACA JUGA

Related Posts

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 16:49

JAKARTA, Stabilitas.id – Podomoro Golf View salah satu proyek Agung Podomoro bekerjasama dengan PT Daya Makara Universitas Indonesia (UI) untuk...

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 16:22

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy...

PLN Bersama SIG Dorong Penggunaan Energi Bersih

PLN Bersama SIG Dorong Penggunaan Energi Bersih

oleh Stella Gracia
19 September 2023 - 17:54

JAKARTA, Stabilitas.id – PT PLN (Persero) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkolaborasi mendorong penggunaan listrik berbasis Energi Baru...

Indonesia-Korea Lakukan Kerjasama Strategis di Ppuri Technology

Indonesia-Korea Lakukan Kerjasama Strategis di Ppuri Technology

oleh Stella Gracia
18 September 2023 - 22:30

JAKARTA, Stabilitas.id – Korea Selatan dan Indonesia telah menjadi mitra selama 50 tahun, khususnya dalam bidang diplomatik, ekonomi, dan industri...

Maybank Indonesia Salurkan Pembiayaan IMBT di PLN Group

Maybank Indonesia Salurkan Pembiayaan IMBT di PLN Group

oleh Stella Gracia
18 September 2023 - 20:58

JAKARTA, Stabilitas.id – Maybank Indonesia menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (“PLN Batam”) senilai Rp588...

Biayai Kredit Pemilikan Apartemen, Risland Indonesia Gandeng CIMB Niaga

Biayai Kredit Pemilikan Apartemen, Risland Indonesia Gandeng CIMB Niaga

oleh Stella Gracia
18 September 2023 - 17:29

JAKARTA, Stabilitas.id – Risland Indonesia, pengembang apartemen Sky House BSD+ resmi menjalin kerja sama pemasaran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Equal Pay For Equal Job

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusunan KOSP Membutuhkan Keterlibatan Banyak Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XTRA Savers, Tabungan dengan Keuntungan Maksimal dari CIMB Niaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’

Dasuki Sujud Syukur, Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

LPS Gelar Festival CreArtive 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In