• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi

oleh Stella Gracia
26 Februari 2020 - 18:07
3
Dilihat
Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– RUU Cipta Kerja bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, sejahtera. Hal ini dilakukan melalui upaya memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layang melalui cipta kerja. Dalam prosesnya, RUU Cipta Kerja memperhatikan rambu-rambu dan koridor konstitusi serta mengikuti hierarki konstitusi.

“Tentu ini sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan tidak ada Undang-Undang yang di bawah membatalkan yang di atas,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidato kuncinya pada acara CNBC Indonesia Outlook 2020, di Jakarta (26/02).

Sedangkan sebagai turunan dari cita-cita RUU Cipta Kerja, Airlangga menuturkan, adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata. Hal ini dilakukan melalui kemudahan dan perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK-M) dan perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta investasi Pemerintah Pusat dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

BERITA TERKAIT

Menko Airlangga juga menyebutkan asas-asas yang ada pada RUU Cipta Kerja, antara lain pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian. Pemerataan hak dilakukan dengan memenuhi hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta dilakukan merata di seluruh Indonesia.

“Untuk itu Presiden mendorong melalui dua track, yaitu dengan kartu prakerja dan RUU Cipta Kerja,” ujar Menko Airlangga.

Kepastian hukum, menurut Airlangga, dilakukan dengan penciptaan iklim usaha kondusif yang dibentuk melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundangan dengan pelaksanaannya.

“Sederhana saja misalnya, seberapa lama kita membuat sebuah PT,” tutur Airlangga.

Selaras dengan semangat keberpihakan kepada UMK-M, RUU Cipta Kerja juga menganut asas kemudahan berusaha. Proses berusaha yang sederhana, mudah, dan cepat akan mampu mendorong peningkatan investasi dan pemberdayaan UMK-M. Dengan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian, yang pada gilirannya mampu membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.

Asas kebersamaan dilakukan dengan mendorong peran seluruh dunia usaha, UMK-M dan Koperasi secara bersama-sama dalam kegiatan untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan asas kemandirian dilakukan melalui pemberdayaan UMK-M dan Koperasi dengan tetap mendorong, menjaga, dan mengendepankan kemandirian dalam pengembangan potensinya.

Sebagai tambahan, Airlangga menuturkan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki atau mendorong pertumbuhan. Kebijakan ini antara lain kebijakan keuangan, kebijakan fiskal, reformasi struktural, dan sustainability.

“Sehingga porsi substansi terkait perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM/koperasi sekitar 86,5%,” tutur Airlangga.

Selain itu, Ketenagakerjaan terdapat 5 pasal, kawasan ekonomi 4 pasal, pengenaan sanksi 3 pasal, serta riset dan inovasi 1 pasal. Menko Perekonomian juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja tidak selalu memuat ketentuan tentang ketenagakerjaan. “Ketenagakerjaan yang direvisi hanya 5 pasal,” ujar Airlangga.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisari Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Menko Perekonomian periode Mei s.d. Oktober 2014 Chairul Tanjung.

Tags: #RUU Cipta Kerja, #UMKM
 
 
 
 
Sebelumnya

Mandiri Seriusi Kolaborasi dengan e-Commerce dan Tekfin

Selanjutnya

Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

oleh Stella Gracia
22 April 2026 - 08:39

Stabilitas.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan bertajuk "Kemnaker Peduli" dengan total nilai mencapai Rp32,25 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk...

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

oleh Stella Gracia
22 April 2026 - 08:28

Stabilitas.id – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini...

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

oleh Stella Gracia
21 April 2026 - 19:00

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menjadikan ajang INTERCEM Asia 2026 sebagai momentum strategis untuk memperluas kolaborasi global...

Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Maret 2025

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Terlemah Forbes, Ekonom: Penilaian Nominal Menyesatkan

oleh Stella Gracia
21 April 2026 - 12:58

Stabilitas.id – Forbes baru saja merilis daftar 10 mata uang terlemah di dunia per 7 April 2026. Dalam laporan tersebut,...

Forecrete, Inovasi Beton Merah Putih untuk Konstruksi Perkotaan Berkelanjutan

Cemindo Gemilang (CMNT) Kantongi Rating idA dari Pefindo, Ini Analisisnya

oleh Sandy Romualdus
21 April 2026 - 12:56

Stabilitas.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA dengan prospek stabil untuk PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT). Peringkat...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Survei BI: Tekanan Harga Jual Dunia Usaha Meningkat di Kuartal I/2026

oleh Sandy Romualdus
21 April 2026 - 12:50

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan tekanan harga jual di tingkat dunia usaha pada triwulan I/2026. Berdasarkan Survei...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Investasi Emas Menggeliat, Penjualan Galeri 24 Tembus 6,5 Ton

    Harga Emas Hari Ini: Antam Tembus Rp2,94 Juta, Galeri 24 Paling Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Dibuka Rebound Pasca-Lebaran, Intip Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemnaker Salurkan Rp32,2 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumut-Aceh

Penantian 22 Tahun Berakhir, UU PPRT Resmi Disahkan Bertepatan Hari Kartini

Wanti-wanti OJK ke Mahasiswa: Waspada Risiko di Balik Kemudahan Pembiayaan Digital

Reformasi Pasar Modal: OJK Siap Hadapi Asesmen MSCI Juni 2026

Peringati Hari Kartini, BRI Perkuat Inklusivitas dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan

SIG Perluas Kolaborasi Global, Garap Potensi 89% Pasar Material Konstruksi

Reni Wulandari, Direktur Operasi Perempuan Pertama SIG: Dobrak Bias Gender di Industri Semen

Cetak Kartini Modern: Jajaran Manajemen BRI Raih Predikat 500 Most Outstanding Women 2026

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

Butuh 10 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance