Kemenkomdigi merilis daftar bank dan e-wallet yang melaporkan akun judi online (judol) terbanyak. BCA dan DANA memimpin di masing-masing kategori.
Stabilitas.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengambil langkah transparan dengan membeberkan peta sebaran rekening bank dan akun dompet digital (e-wallet) yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Dalam perhelatan OJK Banking Forum 2026, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa ribuan rekening dari belasan entitas perbankan dan platform dompet digital telah dilaporkan ke kementeriannya.
Meutya mengingatkan industri perbankan agar tidak terlena, meskipun jumlah laporan di institusinya tergolong minim. Menurutnya, sindikat judi online dikenal sangat lincah dalam memindahkan basis operasi dan rekening penampungan mereka.
BERITA TERKAIT
“Bapak-ibu ini tolong menjadi indikator untuk perbaikan. Kalau ada yang banknya tidak termasuk di sini, jangan juga kemudian merasa ‘wah sudah menang nih banknya nggak dipakai’. Karena modus berpindah-pindah dengan sangat cepat. Situs berpindah-pindah dengan sangat cepat,” tegas Meutya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan data Kemenkomdigi, kelompok bank bermodal besar (KBMI) menjadi entitas yang paling banyak mendeteksi dan melaporkan rekening mencurigakan terkait aktivitas judol. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menempati urutan pertama dengan laporan lebih dari 7.300 rekening.
Daftar Bank dengan Laporan Rekening Judol Terbanyak
| Peringkat | Nama Bank | Jumlah Rekening Terlibat |
| 1 | PT Bank Central Asia Tbk (BCA) | 7.317 |
| 2 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) | 6.440 |
| 3 | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) | 6.181 |
| 4 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | 4.849 |
| 5 | PT Bank CIMB Niaga Tbk | 1.363 |
| 6 | PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) | 681 |
Selain enam bank di atas, beberapa bank swasta dan bank digital juga menyetorkan laporan, di antaranya:
- Bank Permata: 473 rekening
- Bank Danamon: 441 rekening
- Bank Jago: 354 rekening
- SeaBank Indonesia: 266 rekening
- Maybank Indonesia: 237 rekening
- Panin Bank: 130 rekening
- Jenius (BTPN): 80 rekening
- Bank digital & lainnya: Bank Mega (60), Bank Sinarmas (58), OCBC NISP (50), Bank Neo Commerce (37), AlloBank (14), Bank SMBC Indonesia (9), BJB (8), BLU by BCA Digital (4), Hana Bank (2).
- Masing-masing 1 rekening: Bank Aladin Syariah, Bank Aceh, Bank DKI, DBS Indonesia, SuperBank, Bank Raya, UOB, dan Bank Jago Syariah.
Sektor E-Wallet: DANA dan LinkAja Teratas
Di ranah dompet digital (e-wallet), penyalahgunaan akun untuk transaksi mikro judol juga terpantau sangat masif. Platform DANA menjadi e-wallet dengan jumlah laporan akun terafiliasi judol tertinggi ke Kemenkomdigi.
- DANA: 2.954 akun
- LinkAja: 1.862 akun
- OVO: 1.097 akun
- GoPay: 942 akun
- ShopeePay: 80 akun
- Sakuku: 57 akun
- Doku: 2 akun
IASC Blokir Setengah Juta Rekening
Upaya pemberantasan ini kian diperketat melalui peran Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hingga pertengahan Juli 2026, lembaga tersebut mencatatkan aksi pemblokiran massal terhadap 557.751 rekening yang terbukti terlibat dalam aksi penipuan (scam) finansial dan judi online.
Dari operasi pemblokiran tersebut, total dana yang berhasil dibekukan oleh IASC mencapai Rp 500 miliar. Kabar baiknya, dana senilai Rp 196,6 miliar dari jumlah tersebut telah berhasil dikembalikan ke rekening masyarakat yang menjadi korban kejahatan penipuan. ***

















