JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah terus berupaya meyakinkan para investor dan mitra internasional bahwa iklim investasi dan berusaha di Indonesia sudah semakin kondusif dan kompetitif. Hal tersebut ditegaskan dalam Forum Bisnis yang bertajuk “Enhancing Indonesia’s Investment Competitiveness through Business Licensing Reform” pada Rabu (14/05) di Paviliun Indonesia World Expo 2025 Osaka, yang dihadiri oleh para pelaku usaha dan investor Jepang.
Asisten Deputi Bidang Percepatan Investasi dan Hilirisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ichsan Zulkarnaen menjelaskan forum tersebut bertujuan untuk menjembatani pemahaman antara Pemerintah Indonesia dan para investor Jepang tentang mudahnya berinvestasi di Indonesia.
“Indonesia sedang berupaya keras menyederhanakan regulasi dan mempercepat investasi, terutama melalui revisi PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta evaluasi Perpres No. 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,” ungkap Asdep Ichsan.
Evaluasi Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 yang saat ini sedang dilakukan ditujukan agar semakin banyak kegiatan usaha terbuka yang dapat dijalankan oleh pelaku usaha baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan kebijakan yang tercantum dalam revisi Peraruran Pemerintah No. 5 Tahun 2021 akan memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha mendapatkan perizinan berusaha di Indonesia.
Revisi PP No. 5 Tahun 2021 menunjukkan kesungguhan Pemeritah Indonesia untuk meningkatkan kemudahan proses perizinan berusaha. Dengan mempertimbangkan kendala yang selama ini dialami oleh pelaku usaha, revisi PP tersebut telah mereformasi proses bisnis Persyaratan Dasar yang mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung, dan Sertifikat Laik Fungsi. Hal tersebut diharapkan dapat mempercepat waktu yang dibutuhkan para pelaku usaha untuk memperoleh perizinan berusaha di Indonesia.
Sebagai bentuk nyata komitmen Indonesia, saat ini telah dibentuk saluran khusus untuk menampung keluhan investor serta diselenggarakan forum reguler antara pelaku usaha dan kementerian teknis guna memastikan penyampaian informasi terbaru terkait regulasi, termasuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan, guna mempercepat realisasi investasi dan berusaha dari para investor.
Selain penyederhanaan regulasi, Asdep Ichsan juga menjelaskan tentang peluang besar berinvestasi di Indonesia di berbagai sektor, khususnya di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur, ekonomi digital, serta penguatan UMKM. Pada forum tersebut disampaikan bahwa para investor tidak hanya mendapat peluang berinvestasi di sektor strategis saja, tapi juga akan mendapatkan keuntungan lainnya, yaitu beragam insentif yang sangat menarik.
Dalam forum tersebut, para pelaku usaha Jepang memberikan apresiasi atas perbaikan sistem investasi dan perizinan berusaha di Indonesia yang semakin kondusif, juga mereka menyampaikan ketertarikannya untuk berinvestasi. Beberapa pelaku usaha Jepang yang hadir dalam forum tersebut tertarik untuk berinvestasi di industri halal, farmasi dan sektor keuangan/perbankan serta berjanji akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk merealisasikan ketertarikannya berinvestasi di Indonesia.
Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia menjadi negara maju yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan pada usia 100 tahun kemerdekaan. Visi tersebut sejalan dengan berbagai fokus kebijakan dan program unggulan pemerintah, terutama untuk memajukan investasi.
“Kami terbuka terhadap masukan dari para investor Jepang agar reformasi perizinan dan penanaman modal dapat terus disempurnakan, dan kami mengajak pelaku usaha Jepang untuk memperkuat kemitraan strategis, demi kemajuan bersama Indonesia dan Jepang dalam menghadapi tantangan global,” pungkas Asdep Ichsan. ***





.jpg)










