BANDA ACEH, Stabilitas.id – Kursi Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (BAS) segera berganti nahkoda. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, yang juga bertindak sebagai pemegang saham pengendali, telah mengajukan dua nama calon kuat untuk menduduki posisi strategis tersebut.
Salah satu nama yang muncul ke permukaan adalah Syahrul, saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan di BAS. Ini merupakan kali pertama Syahrul masuk radar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sumber AJNN menyebut, Syahrul menjadi kandidat terdepan dengan rekam jejak internal yang bersih dan tanpa catatan penolakan dari regulator sebelumnya.
Sosok Syahrul dinilai memenuhi persyaratan formal yang diatur dalam POJK No. 17 Tahun 2023, termasuk pengalaman profesional di sektor perbankan syariah. Dari lima posisi direksi di Bank Aceh Syariah, minimal tiga harus diisi oleh individu yang memiliki pengalaman lima tahun atau lebih sebagai Pejabat Eksekutif bank. Syahrul masuk dalam kriteria tersebut.
Nama kedua yang diajukan Mualem adalah Fadhil Ilyas, Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah saat ini. Namun, peluang Fadhil dinilai lebih kecil, mengingat dua kali ia gagal dalam uji kelayakan OJK. Penolakan pertama tercatat pada tahun 2022 di masa Gubernur Nova Iriansyah (Keputusan OJK: SR-100/PB.101/2022), dan yang kedua terjadi pada 2024 di masa Pj Gubernur Bustami Hamzah (Keputusan OJK: SR-343/PB.02/2024).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas terkait mengenai pengajuan dua nama tersebut. Proses seleksi masih berada dalam tahap evaluasi OJK, yang akan menilai integritas, kapabilitas, serta rekam jejak setiap calon sebelum memutuskan siapa yang akan menduduki kursi Dirut. ***





.jpg)










