Jakarta – Kementrian Keuangan mengungkapkan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium setelah disubsidi sebesar Rp 8.022 per liter dengan asumsi harga minyak 105 dollar AS per barel. Sementara harga minyak tanah Rp 7.600 per liter dan solar Rp 8.130 per liter. Harga tersebut berdasarkan asumsi nilai tukar rupiah di Rp 9.000 per dolar AS dam alpha BBM masing-masing untuk premium, minyak tanah, dan sloar Rp 663 per liter, Rp 424 per liter, dan Rp 631 per liter.
Demikian dibacakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Selasa (13/3/2012). Harga keekonomian tersebut menjadi dasar pemerintah menetapkan akan terjadi pembengkakan dalam subsidi BBM sehingga membutuhan adanya perubahan dalam APBN 2012 yang sudah disahkan.
Meneri Keuangan Agus Martowardoyo menjelaskan, dengan adanya potensi pembengkanan, maka defisit juga dapat melebar hingga 3,6 persen, belum termasuk defisit dari APBD. "Ada faktor-faktor yang mengurangi pertumbuhan ekonomi selain subsidi. Defisit yang 1,5 persen bisa jadi 3,6 persen belum termasuk 0,5 persen APBD. Kami mengajukan defisit 2,2 persen tapi sehat," ujar Agus di kesempatan yang sama.
BERITA TERKAIT
Adapun harga produksi preimum sebesar Rp 6.976 per liter sementara harga minyak tanah Rp 6.909 per liter. Harga produksi solar Rp 7.069 per liter. Di sisi subsidi energi yang lain, yakni subsidi listrik juga ada pembengkakan. Dari subsidi yang sebelumnya disahkan Rp 44,96 triliun, pemerintah mengajukan peningkatan menjadi Rp 93,05 triliun.
Alasannya adalah peningkatan pada fuel mix untuk high speed diesel (HSD) dari 2,30 juta KL menjadi 5,72 KL, marine fuel oil (MFO) naik menjadi 1,36 juta KL menjadi 1,72 juta KL. Industrial diesel oil (IDO) dalam bauran bertambah 20.000 KL dari sebelumnya tidak digunakan.
Sementara untuk batu bara, penggunaannya justru turun dari 48,06 juta ton ke 39,38 juta ton. Fuel mix gas turun dari 370.000 juta BBTU turun menjadi 350.000 juta BBTU. Penggunaan panas bumi meningkat sedikit dari 3,40 TWH menjadi 3,47 TWH. Penggunaan bio diesel turun dari 240.000 KL menjadi 10.000 KL.
Perubahan-[erubahan tersebut, masih dengan margin 7 persen, membuat biaya pokok produksi PLN berubah dari Rp 1.012,16 per kWh menjadi Rp 1.287,92 per kWh. Sementara itu, harga jual per kWh dalam APBN 2012 adalah sebesar Rp 779,38 per kWh. Harga yang diajukan untuk RAPBN P 2012 merupakan Rp 760,39 per kWh.
Asumsi kenaikan harga sebelumnya adalah 10 persen pada 1 April 2012. Kini, pemerintah mengajukan kenaikan TDL dilakukan bertahap pada Mei, Agustus, dan November masing-masing sebesar 3 persen.
Perubahan-perubahan tersebut dipandang harus dilakukan karen asumsi nilai tukar berubah dari Rp 8.800 per dolar AS. Dolar saat ini bergerak di atas Rp 9.000 perdolar. Sementara asumsi harga minyak mentah perbarel bergerak dari 90 dollar AS per barel hingga sempat menyentuh 115 dollar AS per barel.





.jpg)










