• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Industri Asuransi Diminta Segera Siapkan PSAK 117, Spin-Off Syariah, dan Modal Baru

oleh Stella Gracia
8 Juli 2025 - 15:37
4
Dilihat
Industri Asuransi Diminta Segera Siapkan PSAK 117, Spin-Off Syariah, dan Modal Baru
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Perusahaan asuransi di Indonesia dihadapkan pada rangkaian regulasi dan standar akuntansi baru yang harus dipenuhi dalam beberapa tahun ke depan.

Jusuf Wibisana, Financial Services Partner PwC dalam seminar IFSO 2025 yang digelar LPPI-Stabilias 8 Jui 2025 menyebutkan, industri wajib menyelesaikan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS), memenuhi kenaikan modal minimum, dan menerapkan PSAK 117 mulai 1 Januari 2025.

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK No. 11/2023 yang mewajibkan seluruh UUS menyelesaikan proses spin-off paling lambat 31 Desember 2026. Perusahaan asuransi dan reasuransi dapat memilih opsi mendirikan entitas baru dan mengalihkan portofolio syariah, mengakuisisi perusahaan berlisensi syariah, atau divestasi portofolio syariah ke pihak ketiga.

BERITA TERKAIT

CBI Paparkan Strategi Berbasis Data untuk Mitigasi Risiko Kredit di IFSO 2025

IFSO 2025: Dirut Askrindo Tegaskan Asuransi Kredit Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

 Strategi Bertahan Adira Finance di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Disrupsi Teknologi

Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

Kewajiban ini berlaku untuk UUS yang total dana tabarru’ dan investasi pesertanya mencapai ≥ 50 persen dari keseluruhan dana, atau jika OJK secara spesifik meminta konsolidasi.

Selain itu, berdasarkan POJK No. 23/2023, modal minimum bagi perusahaan asuransi naik menjadi Rp 250 miliar pada 2026 dan Rp 500 miliar pada 2028 Sementara modal minimum perusahaan reasuransi menjadi Rp 500 miliar pada 2026 dan Rp 1 triliun pada 2028.

Perusahaan diklasifikasikan dalam tiga tingkat berdasarkan Ekuitas Bersih Disesuaikan (KPPE), yang akan memengaruhi izin produk dan ruang lingkup bisnis masing-masing.

Di satu sisi, mulai 1 Januari 2025, PSAK 117 – Kontrak Asuransi resmi menggantikan PSAK 62. Standar baru ini memperkenalkan tiga model nilai wajar (General Measurement Model, Premium Allocation Approach, Variable Fee Approach), mensyaratkan diskonto liabilitas klaim dan premi jangka panjang, memisahkan penghitungan reasuransi dari bisnis langsung, dan menambahkan risk adjustment dan pengungkapan rekonsiliasi di laporan keuangan.

Dari sisi laporan posisi keuangan, item seperti “Receivables from insurance business” kini menjadi “Insurance contract assets” dan liabilitas reasuransi tampil sebagai entitas tersendiri. Pada laporan laba rugi, premi tidak lagi diakui langsung sebagai pendapatan; keuntungan baru diakui sejalan pemenuhan layanan, sementara kerugian kontrak onerous diakui segera.

Implikasi Operasional dan Pembukuan

PwC menekankan perusahaan harus menyusun ulang sistem aktuaria dan akuntansi untuk menghitung Contractual Service Margin (CSM), diskonto, dan risk adjustment. Membangun proses data granular untuk mendukung perhitungan tingkat granular, dan menyiapkan tim komunikasi investor dan regulator guna menjelaskan perubahan metrik kinerja keuangan.

Hingga otoritas pajak dan perhitungan Modal Berbasis Risiko (RBC) OJK masih berpedoman pada IFRS 4, perusahaan diwajibkan menjalankan dua pembukuan paralel (PSAK 62 dan PSAK 117), meningkatkan kompleksitas rekonsiliasi dan kebutuhan integrasi TI.

“Dengan deadline spin-off, kenaikan modal, dan PSAK 117 hampir bersamaan, perusahaan asuransi harus segera memetakan project plan end-to-end,” kata Jusuf Wibisana saat berbicara dalam IFSO 2025 ini.

Menurutnya, bila tertunda, perusahaan berisiko tersandung sanksi OJK, volatilitas laba yang tak terduga, dan kesulitan akses pasar modal. Industri kini ditantang bukan hanya mematuhi aturan baru, tetapi membentuk fondasi sistem dan proses yang tangguh untuk menyongsong persaingan global dan harapan pemangku kepentingan. ***

Tags: Financial Services Partner PwCIFSO 2025Jusuf Wibisana
 
 
 
 
Sebelumnya

Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

Selanjutnya

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan BSU Kepada 2,89 Juta Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:38

Stabilitas.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan laba setelah pajak sebesar Rp687,4 miliar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Harga BBM Resmi Naik! Pertalite Jadi Rp10 ribu, Solar Subsidi Rp6,800, Pertamax Rp14,500

    Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan BSU Kepada 2,89 Juta Pekerja

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan BSU Kepada 2,89 Juta Pekerja

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance