JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Sentra Amerika Serikat (AS) Federal Reserve atau yang biasa dikenal The Fed mengumumkan kenaikan suku bunga 20 basis poin setelah melakukan rapat FOMC, pada Kamis (5/5/22) dini hari waktu Indonesia.
Kebijakan ini akan membuat kisaran target untuk suku bunga dana federal mencapai 0,75% hingga 1%, lebih tinggi jika dibandingkan kisaran sebelumnya yang berkisar di angka 0,25% hingga 0,5%.
The Fed mengatakan bahwa kenaikan ini terpaksa ditempuh demi menetralisir inflasi yang terjadi di AS.
BERITA TERKAIT
“Inflasi sudah terlalu tinggi. Kami memahami dampak yang ditimbulkan, dan kami bergerak secepat mungkin untuk membuatnya turun lagi,” tutur Gubernur The Fed Jerome Powell dalam pernyataan resminya.
Selain kenaikan suku bunga, The Fed juga berupaya untuk mengendalikan neraca mereka yang berada di angka US$9 triliun mulai 1 Juni 2022 nanti.
Progres akan dimulai secara bertahap. Tepatnya pada batas US$30 miliar per bulan dalam bentuk treasuries dan US$17,5 miliar per bulan dalam bentuk sekuritas berbasis hipotek pada Juni-Agustus 2022.
Pada September batasnya akan dinaikkan menjadi maksimal US$60 miliar per bulan untuk treasuries dan US$35 miliar per bulan untuk sekuritas berbasis hipotek.
Kenaikan suku bunga 50 basis ini dilakukan dengan pertimbangan panjang yang dilakukan The Fed dengan konsensus analisi dalam beberapa hari ke belakang.
Namun, sejumlah pakar menyatakan bahwa langkah ini tidak lantas menghapus potensi risiko yang ada, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap peluang resesi di AS pada tahun mendatang.
Dalam pernyataan resmi, The Fed membenarkan bahwa saat ini masih ada banyak ketidakapastian.
Dampak perang yang melibatkan Rusia-Ukraina diakui menimbulkan tekanan bagi perekonomian AS. The Fed juga tidak menutup kemungkinan adanya potensi kedatangan gelombang pandemi susulan seiring kembali terjadinya penularan wabah di China.
Hal ini menyebabkan tekanan lanjutan terhadap inflasi dan memperberat aktivitas ekonomi.***





.jpg)










