• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Insan Perbankan Syariah Dukung Penghapusan Kewajiban Spin-Off UUS Tahun 2023

Unit Usaha Syariah (UUS) memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam langkah strategis pertumbuhan dan perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

by Sandy Romualdus
15 Agustus 2022 - 14:30
26
VIEWS
Insan Perbankan Syariah Dukung Penghapusan Kewajiban Spin-Off UUS Tahun 2023
0
SHARES
26
VIEWS

JAKARTA, Stabiltias.id — Insan perbankan syariah di Indonesia dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) mendukung Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Induk di tahun 2023.

Dalam RUU P2SK tersebut, diatur mengenai kewajiban pemisahan untuk UUS hanya berlaku apabila porsi aset telah mencapai 50% atau lebih dari Bank Induknya.

  • Baca juga: Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

“Dalam hal Bank Umum Konvensional memiliki UUS yang nilai asetnya telah mencapai paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total nilai aset bank induknya, Bank Umum Konvensional dimaksud wajib melakukan Pemisahan UUS tersebut menjadi Bank Umum Syariah.” (RUU P2SK Pasal 68 ayat 1).

BERITA TERKAIT

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Perkuat Ekosistem Syariah, CIMB Niaga Syariah Kenalkan Layanan Waris Islam dan Kartu Mastercard World

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Hadirnya RUU P2SK tersebut tentu menjadi harapan baru bagi para insan perbankan syariah, khususnya UUS, yang saat ini tengah menghadapi tenggat untuk melakukan spin-off dari Bank Induknya pada tahun 2023 sesuai amanat UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Pandji P. Djajanegara menyatakan, amanat UU Perbankan Syariah tersebut sejatinya memiliki tujuan mulia, yaitu meningkatkan pertumbuhan dan memperkuat perbankan syariah di Indonesia.

Namun, berkaca dari kondisi perbankan syariah saat ini, penerapan kebijakan spin-off UUS pada 2023 dikhawatirkan kontra produktif dari tujuan tersebut.

Menilik data OJK, per Desember 2021 market share perbankan Syariah masih di kisaran 6,7%. Hal ini tentunya masih memiliki gap yang besar terhadap roadmap Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada 2024 sebesar 20% pangsa pasar dari keseluruhan industri keuangan syariah.

Berdasarkan kinerja lima tahun terakhir, UUS terbukti dapat berkontribusi lebih terhadap share Bank Induknya. Kontribusi rata-rata aset Top 5 UUS terhadap share Bank Induknya mencapai 14%. Artinya, jika model bisnis UUS dipertahankan maka bisa diandalkan untuk mempercepat pencapaian target 20% aset perbankan nasional 2024.

“Jika kewajiban spin-off diterapkan pada 2023, maka akan lahir sekitar 21 Bank Umum Syariah (BUS) baru dengan modal cekak dan kemampuan terbatas. Akibatnya, alih-alih akan mempercepat pertumbuhan market share sebaliknya membuat perbankan syariah tidak kompetitif.

Hal ini tentu bertentangan dengan arahan konsolidasi perbankan dari OJK yang mendorong penguatan modal untuk menghadapi krisis finansial di masa mendatang serta menghadapi skala bisnis lebih besar,” kata Pandji dalam Bahasan Perbankan Syariah bertema “Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia” yang diselenggarakan CIMB Niaga Syariah dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) di Jakarta, Senin (15/8/2022).

  • Baca juga: Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Selain Pandji, dalam acara tersebut juga hadir Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Herwin Bustaman, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr. Hurriyah El Islamy, LLB (hons), MCL, Ph.D, dan Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag.

Di sisi lain, Pandji melihat, tingkat pelayanan kepada nasabah dan masyarakat juga akan memburuk, karena BUS hasil spin-off dengan modal kecil belum dapat menyediakan infrastruktur dan tenaga ahli yang setara dengan bank induknya. Padahal selama ini nasabah telah merasakan standar pelayanan yang memuaskan dari bank induk, misalnya layanan perbankan digital melalui super app maupun internet banking.

“Apalagi bila ditambah penyesuaian pricing pembiayaan BUS hasil spin-off akan menjadi lebih tinggi karena keterbatasan likuiditas, sumber dana yang mahal dan rating bank rendah. Kondisi ini akan merugikan sekitar 6,5 juta nasabah UUS. Jika hal ini terjadi, dampak lanjutannya bisa menggerus risiko reputasi perbankan syariah,” ujar Pandji.

Pandji menegaskan, kewajiban spin-off UUS tahun depan perlu ditinjau ulang karena bisa berdampak terhadap melemahnya pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia. Pelemahan ini bisa terjadi karena penambahan jumlah entitas dengan skala ekonomi yang relatif kecil sehingga tidak akan melahirkan ekosistem industri keuangan yang cepat dan pesat.

Apalagi, pada konteks yang lebih luas, kondisi makro ekonomi saat ini juga tidak kondusif. Bank Induk dari UUS masih berfokus pada penjagaan kualitas aset akibat pandemi dan recovery-nya. Di samping tetap waspada terhadap ancaman potensi resesi global.

“Keberadaan UUS selama ini juga telah berhasil mempercepat literasi dan inklusi perbankan syariah dengan menjangkau beragam kalangan nasabah secara universal. Melalui strategi Syariah First dan syariah untuk semua, masyarakat dari kalangan rasional telah banyak menjadikan UUS sebagai pilihan perbankan syariahnya,” kata Pandji.

Dari sisi ekosistem keuangan syariah, eksistensi UUS juga penting. UUS dengan bank induknya yang termasuk ke dalam Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 3 dapat membantu bank syariah lain sebagai counterparty yang setara/kuat untuk interbank, risk sharing/sindikasi dan squaring hedging position. Hal ini tentu tidak bisa didapatkan ketika UUS menjadi BUS dengan modal terbatas.

”Mengingat model bisnis UUS dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam langkah stretagis pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia, maka kami mendorong agar model bisnis UUS dipertahankan,” tutup Pandji.

  • Baca juga: Perkuat Ekosistem Syariah, CIMB Niaga Syariah Kenalkan Layanan Waris Islam dan Kartu Mastercard World

Dr. Hurriyah menambahkan, bahwa memaksakan spin-off UUS di tahun depan sangat berisiko. Menurutnya hal tersebut jika dipaksakan, sama dengan memindahkan ikan kecil yang bagus dari akuarim ke kolam yang besar. “DI sana nanti UUS hasil spin-off akan dimakan oleh ikan besar yang antara lain adalah bank konvensional. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dan bahwakn direformasi, mulai dari regulasi dulu. Karena banyak inovasi bank syariah yang seharusnya bisaditerapkan, tetapi mentok di regulasi. Padahal bank syariah di negara tetangga, atau bahkan di Timur Tengah sudah melangkah jauh,” tegas Dr. Hurriyah.

Dia juga menegakan bahwa sejatinya bank syariah di Tanah Air menjalankan dual banking atau leverage. “Jadi satu bank menjual dua produk. Tentunya semua SDM bank wajib memahami syariah. Caranya, beri pelatihan sebulan sekali. Karena seharunya kita bisa menerapkan universal bisnis, bisa menjual produk syariah dan konvensinal. Supaya bisa tumbuh dan kelihatan besarnya bank syariah kita,” imbuhnya.***

Tags: Asbisindobank syariahcimb niaga syariahRUU P2SKspin-off UUS
 
 
 
 
 
Previous Post

BNIDirect Catatkan Volume Transaksi Lampaui Rp2.500 Triliun 

Next Post

Penyertaan Modal Negara Bantu MBR Punya Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 21:02

BNI menyabet peringkat keempat Top 10 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026 berkat penguatan kanal digital wondr...

Porsi Kredit Produktif Tembus 62 Persen: Bank BPD Bali Salurkan Pembiayaan UMKM Rp14,15 Triliun

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

by Sandy Romualdus
16 Oktober 2026 - 20:36

Bank BPD Bali meraup laba Rp1 triliun dan menyalurkan kredit UMKM Rp14,43 triliun per kuartal III/2026 dengan NPL Gross terjaga...

Bicara di Forum IMF-World Bank: Wadirut Bank BSN Dorong Integrasi Pasar Syariah ASEAN

Bicara di Forum IMF-World Bank: Wadirut Bank BSN Dorong Integrasi Pasar Syariah ASEAN

by Sandy Romualdus
15 Oktober 2026 - 15:56

Wadirut Bank BSN Arga M. Nugraha menyerukan integrasi pasar keuangan syariah ASEAN guna melayani 250 juta umat Muslim di forum...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Lebih dari Sekadar Modal, KUR BRI Dorong Toko Grosir Fitriani Ciptakan Lapangan Kerja di Pesawaran

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 11:48

Berkat pembiayaan KUR BRI, Fitriani berhasil kembangkan kios kecil di Pesawaran jadi toko grosir sembako dan buka lapangan kerja warga...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 10:48

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka IN2HCC di ISEF 2026, dorong kuliner halal Nusantara naik kelas dan berdaya saing di...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 09:49

Shifa Celluler di Binjai Utara jadi ujung tombak inklusi dan literasi keuangan BRI, layani 4.500 transaksi bulanan serta dampingi nasabah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Penyertaan Modal Negara Bantu MBR Punya Rumah

Penyertaan Modal Negara Bantu MBR Punya Rumah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance