OJK menargetkan lima bank syariah beraset jumbo hadir di Indonesia pada 2027 melalui skema konversi penuh dan kewajiban merger hasil spin-off.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kehadiran lima bank syariah beraset jumbo di Indonesia paling lambat pada 2027 mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan regulator ingin mencetak entitas syariah baru dengan skala aset yang mampu mendekati PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Penegasan tersebut disampaikannya usai seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 di Bali, Jumat (2/10/2026).
Dian memaparkan bahwa proses konsolidasi industri perbankan syariah saat ini sedang bergerak menuju arah tersebut.
BERITA TERKAIT
“Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” ujar Dian.
Dian menjelaskan pembentukan bank-bank syariah berkapitalisasi besar dapat ditempuh melalui dua jalur utama. Opsi tersebut meliputi pemisahan unit usaha syariah (spin-off) maupun konversi penuh bank konvensional menjadi bank umum syariah.
Regulator juga memperketat standardisasi skala usaha bagi bank hasil pemisahan usaha. OJK menegaskan tidak ingin unit hasil spin-off beroperasi dengan kapasitas modal yang lemah di pasar.
“Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” tegas Dian.
Langkah konsolidasi terarah ini ditujukan untuk menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat dan berimbang. Saat ini, BSI masih menjadi pemain tunggal terbesar di industri perbankan syariah nasional.
Hingga akhir 2025, total aset emiten bersandi saham BRIS tersebut melesat 11,64 persen secara tahunan mencapai Rp456 triliun. Kehadiran empat bank syariah raksasa baru diharapkan dapat mempercepat penetrasi ekonomi syariah dan memperluas pembiayaan sektor produktif nasional.

















