Stabilitas.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun untuk menutupi celah fiskal yang merosot hingga Rp3 triliun pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna memastikan proyek infrastruktur strategis seperti Jalur Puncak II serta sejumlah underpass dan jembatan layang (flyover) tidak mangkrak.
Dedi mengungkapkan bahwa keterbatasan ruang gerak APBD reguler memaksa pemerintah daerah mencari alternatif pendanaan guna menuntaskan pembangunan fisik yang mendesak.
“Terus terang saja, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun tahun ini,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (26/2/2026), dikutip Antara.
BERITA TERKAIT
Dedi menjamin bahwa pinjaman ini tidak akan membebani keuangan daerah dalam jangka panjang secara berlebihan. Skema cicilan dirancang tuntas pada tahun 2030, sejalan dengan masa kepemimpinannya.
Dana segar tersebut rencananya akan bersumber dari kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB. Pemilihan skema sindikasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas likuiditas Bank BJB sebagai bank pembangunan daerah.
“Pinjaman ini hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan infrastruktur besar. Cicilannya sampai 2030, jadi tidak boleh lebih,” tegas Dedi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengonfirmasi telah menerima dan menandatangani surat pernyataan resmi terkait rencana tersebut. Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyebut opsi pinjaman merupakan jalur paling realistis jika pendapatan daerah saat ini tidak mampu menutup belanja kegiatan yang telah disepakati.
“Surat Pak Gubernur sudah disampaikan. Jika pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang disepakati bersama, maka akan dilakukan pinjaman daerah sesuai arahan Kemendagri terkait penyusunan APBD 2026,” jelas Iswara.
Saat ini, rencana pinjaman tersebut masih dalam tahap komitmen resmi antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum berlanjut ke proses teknis pencairan dana. Langkah ini diharapkan menjadi solusi instan untuk menjaga momentum pembangunan di Jawa Barat di tengah tekanan likuiditas. ***
















