JAKARTA, Stabilitas — Pemerintah terus mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar senantiasa meningkatkan kerjasama antar sesama perusahaan ‘pelat merah’. Kali ini, giliran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang secara menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait jaminan hari tua (JHT) empat BUMN lain.
Keempat BUMN tersebut meliputi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT PP (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Penandatanganan dilakukan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno.
“Sebagaimana perusahaan-perusahaan swasta yang dimiliki oleh satu entitas yang sama, sinergi adalah hal yang wajib dan sudah seharusnya dilakukan oleh BUMN, yang sahamnya sama-sama dimiliki oleh pemerintah,” ujar Rini, usai penandatanganan, di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Selain ditanggungnya JHT karyawan empat BUMN, MoU juga meliputi beragam kerjasama lainnya. Misalnya saja Telkom yang akan memberikan layanan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) secara menyeluruh kepada Jiwasraya. Lalu aset-aset milik Jiwasraya akan juga dikerjasamakan sebagai upaya optimalisasi bersama PTPP.
“Ada aset-aset kami yang tidak optimal pemanfaatannya, yang nilainya sekitar Rp3 triliun sampai Rp4 triliun. (Aset) Ini biar PTPP yang akan memanfaatkannya,” tutur Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dalam kesempatan yang sama.















