JAKARTA, Stabilitas — Sebanyak lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait sinergi aset dan juga proteksi hari tua karyawan.
Kelima BUMN tersebut meliputi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT PP (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Selain bakal memberikan jaminan hari tua (JHT) kepada karyawan empat BUMN lain, Jiwasraya juga siap menyinergikan beragam hal.
“Misal dengan PTPP, mereka akan memanfaatkan aset-aset kami yang selama ini kurang bisa kami manfaatkan. Sedang dengan RNI, kami akan bekerjasama investasi terkait memperbesar kapasitas bisnis di semua sektor usahanya,” ujar Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, usai penandatanganan, di Jakarta, Kamis (29/92016).
Proses penandatanganan dilakukan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno. Menurut Rini, proses sinergi semacam ini perlu untuk terus ditingkatkan guna memaksimalkan nilai tambah baik bagi BUMN maupun perekonomian nasional secara lebih menyeluruh.
“Sebagaimana perusahaan-perusahaan swasta yang dimiliki oleh satu entitas yang sama, sinergi adalah hal yang wajib dan sudah seharusnya dilakukan oleh BUMN, yang sahamnya sama-sama dimiliki oleh pemerintah,” ujar Rini.




.jpg)
.jpg)









