Sekitar lima tahun lagi, pintu industri keuangan Indonesia sudah harus terbuka lebar untuk membiarkan negara-negara jiran masuk. Jika dibanding negara-negara lain di sudut Asia Tenggara, pasar Indonesia merupakan yang terbesar, namun sayangnya, sektor keuangannya masih payah jika dibanding Singapura dan Malaysia. Maka ketika penerapan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2020, Indonesia diprediksi hanya akan menjadi penonton dan masyarakatnya hanya menjadi sasaran empuk produk-produk keuangan.
Perkiraan yang sama juga muncul dari otoritas keuangan terkait kondisi di perbankan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlihat khawatir jika nantinya pasar perbankan syariah juga akan digarap oleh lembaga keuangan dari negeri tetangga. Dengan jumlah muslim terbesar di dunia, tentu Indonesia menjadi pasar yang sangat menggiurkan. Perasaan otoritas itu tidak berlebihan. Pasalnya dari sebelas bank yang tidak menggunakan sistem bunga pada operasinya ini, hanya ada dua bank yang dinilai siap jika dilihat dari sisi modal.
Menurut data yang dipegang OJK, hampir semua bank syariah di Indonesia belum memiliki modal yang mumpuni untuk bersaing dengan bank-bank di regional ASEAN. Sebagian besar bank masih masuk dalam kelompok bank umum kategori usaha (BUKU) I yaitu bank dengan modal Rp100 miliar hingga Rp1 triliun dan BUKU II dengan modal Rp1 trilun hingga Rp5 triliun. OJK pun menginginkan sebagian besar bank syariah harus masuk BUKU III, yakni bank yang memiliki modal Rp5 triliun – Rp30 triliun.
Selain mendorong suntikan modal dari pemegang saham, regulator pun akan mendorong perbankan syariah masuk pasar modal. Sehingga perbankan syariah bisa menghimpun permodalan yang bersumber dari masyarakat. Saat ini baru ada dua bank syariah yang modalnya hampir menyentuh BUKU III yaitu Bank Syariah Mandiri dengan modal Rp4,817 triliun dan Bank Muamalat Indonesia yang bermodal Rp4,4 triliun. Untuk mendongkrak modal bank dalam waktu yang relatif singkat, regulator mendorong bank-bank untuk memanfaatkan pasar modal dengan melakukan Initial Public Offering (IPO).
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Endang Kusulanjari mengatakan, kalau modal bank hanya mengandalkan pemegang saham, modalnya akan sulit bertambah. Untuk itulah, OJK mendorong perbankan syariah supaya masuk pasar modal. “Masuk ke pasar modal akan sulit kalau hanya menggantungkan ke pemegang saham. Masuk ke pasar modal itu harus masuk dalam perencanaan master plan perbankan syariah yang dicanangkan lima tahun ke depan,” jelasnya. Endang melanjutkan, pihaknya akan terus mendorong industri perbankan syariah dari sisi permodalan agar mampu masuk kategori BUKU III, dengan melakukan berbagai upaya. Seperti meminta pemegang saham menambahkan modal, melakukan optimalisasi sosialisasi mengenai bank syariah kepada masyarakat, dan juga mendorong bank syariah melantai di pasar modal. “Pokoknya kita akan dorong bank syariah masuk ke BUKU 3,” tandas Endang.
Seperti yang sudah diketahui, saat ini baru PT Bank Panin Syariah Tbk yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Pengembangan BEI Friederica Widyasari Dewi mengatakan, perbankan syariah akan mendapatkan banyak keuntungan bila melepas sahamnya ke publik, seperti memperbesar size usaha dan mengembangkan diri lebih baik lagi. “Bursa Efek Indonesia juga sudah memiliki syariah capital market yang memang sudah sering didiskusikan dengan para ulama, fatwanya pun sudah ada,” jelasnya. Pihaknya masih terus mendorong dan memberikan edukasi kepada bank-bank syariah untuk melakukan penawaran saham perdana di pasar modal. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi kepada perbankan syariah, sehingga mereka lebih berminat dan ingin cepat-cepat masuk ke pasar modal.
Suntikan Modal
Untuk menggenjot permodalan, OJK telah lama meminta induk perusahaan bank syariah untuk menyuntikan modal ke anak perusahaannya. Menurut Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi, suntikan modal diperlukan untuk mengembangkan industri perbankan syariah itu sendiri. “Ke depan, induk harus menargetkan bank syariah anak perusahaannya harus berkembang. Makanya, permodalan harus dibantu,” katanya. Atas dasar itulah, Edy berpandangan, pola pendekatan induk bank syariah kepada anak usahanya harus berubah agar bisnis anak perusahaan perbankan syariah dapat lebih berkembang. Menurutnya, selama ini permodalan menjadi kendala utama dalam upaya pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia karena perusahaan induk masih enggan menyuntikan modal ke anak perusahaannya.
Ia melanjutkan, semakin besar rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan syariah, maka semakin cepat besar potensi ekspansi bisnisnya. Ekspansi bisnis yang cepat bisa dilakukan dengan memperbanyak kantor cabang yang terintegrasi dengan induk usahanya. Banyaknya kantor cabang dapat meningkatkan pertumbuhan bank syariah Indonesia yang mayoritas lebih ke ritel. Himbauan yang disampaikan otoritas mulai direspons oleh industri. PT Bank Victoria Internasional Tbk., telah berencana menyuntikan modal baru senilai Rp50 miliar pada tahun ini kepada Bank Victoria Syariah. Direktur Utama Bank Victoria Eko Rachmansyah Gindo mengatakan rencana penamabahan modal bagi anak usaha syariahnya itu guna menopang bisnis bank. “Rencana tersebut sudah dibuat sejak tahun lalu,” ucap Eko.
Pada tahun ini, Bank Victoria Syariah membidik target aset mencapai Rp2,2 triliun atau tumbuh sebesar 62 persen dari tahun sebelumnya yang berhasil mencapai Rp1,35 triliun. Sementara itu, bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia sudah berencana akan melakukan aksi koporasi dalam bentuk penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2015. Setelah tertunda hampir dua tahun. Karena rencana IPO sudah sempat ingin dilaksanakan pada Juni 2013. Namun sayang tahun kemarin rencana IPO diputuskan ditunda, disebabkan kondisi pasar tengah tidak bersahabat. Akhirnya, tahun lalu Bank Muamalat melakukan aksi korporasi dalam bentuk penawaran umum terbatas. Dari aksi yang dilakukan Desember 2013, Bank Muamalat Indonesia mendapatkan tambahan modal sebesar Rp1,351 Triliun.
Masalah permodalan juga menjadi perhatian serius di BNI Syariah. Oleh karenanya, Bank BNI sebagai induk telah berencana menambah modal anak perusahaannya itu sebesar Rp500 miliar. Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano mengatakan, kalau penambahan modal terjadi, maka rasio kecukupan modal BNI Syariah pada tahun ini bisa terjaga di 15 persen. Dinno berharap pada 2014 ini BNI syariah telah berhasil meningkatkan total aset sebesar 30 persen dibandingkan total aset per Desember 2013 yang mencapai Rp 14,7 triliun. “Kami melihat potensi bisnis perbankan syariah tahun ini masih tinggi, tetapi mungkin kinerjanya tidak setinggi tahun 2013,” ucapnya. Melepas sebagian saham bisa menjadi alternatif berikutnya. Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan pro-aktif memperkenalkan keuntungan dan kemudahan listing di pasar modal untuk perbankan syariah.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) M Syakir Sula menyampaikan, sudah waktunya bank syariah di Indonesia tercatat sebagai perusahaan terbuka dan memperdagangkan sahamnya di BEI. ”Kalau ingin bersaing dengan konvensional, bank syariah harus masuk pasar modal,” kata dia. Menjelang era pasar bebas ASEAN, perbankan syariah nasional harus menyiapkan diri untuk bisa berkompetisi dengan bank syariah dari negara jiran, khususnya Malaysia. Saat ini perkembangan perbankan syariah di Malaysia tumbuh dengan pesat dan market share-nya mencapai 25 persen. Capaian tersebut ditempuh dalam waktu 30 tahun. Bandingkan dengan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Karena itu, menurutnya, perbankan syariah nasional perlu melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Salah satunya dengan mencatatkan diri sebagai perusahaan terbuka dan menjual sahamnya di pasar modal. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan size bank syariah. Pasalnya berharap pada induk usaha bank syariah untuk menyuntikan dana lebih dinilainya sulit. Karena, biasanya induk bank syariah merupakan bank konvensional yang harus terus tumbuh agar bisa bersaing dengan kompetitor. “Itulah sebabnya listing di pasar modal menjadi alternatif untuk menambah modal usaha,” ucap Syakir. Dari sekian banyak bank syariah, menurut dia, ada beberapa yang layak melakukan initial public offering (IPO). Seperti Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Makin banyak bank syariah yang tercatat di pasar modal, diharapkan bisa memberikan alternatif bagi investor untuk berinvestasi. Apalagi, sejak tiga tahun terakhir komunitas syariah dan BEI menjalin kerja sama menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa lebih dari 60 persen saham di BEI masuk dalam kategori syariah.
Direktur Pengembangan BEI Frederica Widyasari Dewi juga mengatakan, kadang-kadang, ada perusahaan yang kesulitan masuk ke pasar modal karena kendala kesiapan internal, khususnya pada pembukuan. “Semestinya, masalah pembukuan tidak lagi menjadi persoalan karena BI atau sekarang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengawasi pembukuan perbankan,” ucapnya. Ia melanjutkan, banyak keuntungan yang bisa dirasakan bank syariah bila listing di pasar modal, di antaranya bank syariah bisa lebih mengembangkan diri lebih jauh lagi dengan menggunakan dana yang diperoleh dari pelepasan saham ke publik. BEI terus mendorong bank syariah untuk melakukan penawaran umum saham perdana di pasar modal Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan menggandeng perbankan syariah secara intens. Sehingga, perbankan syariah dengan mudah bisa dipercaya saat masuk ke pasar modal. Menghadapi MEA, permodalan bank syariah memang harus terus diperkuat hingga bisa dipastikan sudah benar-benar kokoh. Karena bisnis tanpa modal itu ibarat bangunan tanpa pondasi.
Namun, bila dilihat dari beberapa sisi lain, menurut pengamat syariah Dodik Siswantoro, bank syariah di Indonesia memiliki beberapa kelebihan dan lebih siap menyongsong MEA dibandingkan dengan negara lain di ASEAN. Sisi pertama mengenai standar akuntansi syariah. Di negara-negara ASEAN, hanya di Indonesialah yang mempunyai standar akuntansi syariah untuk bank syariah. Ini menunjukkan kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan negara lain. “Di Malaysia pada awalnya mereka mempunyai standar akuntansi syariah, namun belum terlalu lengkap dan akhirnya malah dicabut,” ujar dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia melanjutkan, Bank syariah di Malaysia malah menggunakan standar akuntansi konvensional berbasis International Financial Reporting Standard (IFRS). Hal ini yang sama juga terjadi di Singapura, Thailand dan Brunei, mereka tidak mempunyai standar akuntansi untuk bank syariah. Salah satu contoh menarik mengenai penggunaan standar akutansi adalah yang dilakukan CIMB. Seperti diketahui, CIMB Islamic Bank di Malaysia mempunyai Bank CIMB Niaga Syariah di Indonesia, “Mereka sampai harus menyesuaikan akuntansi sesuai dengan PSAK syariah di Indonesia,” ujar Dodik. Kemudian, risiko syariah. Maksud risiko syariah disini adalah penerimaan produk syariah di suatu negara. Beberapa skema produk perbankan syariah di Malaysia tidak diterima di Timur Tengah dan di Indonesia, misalnya bay al innah dan beberapa skema syariah lainnya. Berbeda dengan skema produk bank syariah Indonesia yang diterima luas pangsa pasar di ASEAN dan Timur Tengah. “Ini menunjukkan skema produk bank syariah Indonesia mempunyai pangsa pasar yang luas di ASEAN,” kata Dodik.

















