JAKARTA, Stabilitas.id – Peranan APBN optimal di dalam menjaga masyarakat dan ekonomi dari berbagai guncangan, khususnya kebijakan fiskal yang berfokus untuk menjaga stabilisasi harga dan melindungi daya beli masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tahun 2023 yang diselenggarakan di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, pada Selasa (17/1/23).
“Kita lihat disini APBN mengalokasikan dari mulai anggaran ketahanan pangan Rp 92,3 triliun dan tahun depan Rp 104,2 triliun. Untuk subsidi dan kompensasi sehingga walaupun harga BBM kalau di luar negeri karena terjadinya perang di Ukraina itu meningkatnya bisa dua hingga tiga kali lipat, di Indonesia BBM kemarin naik 30 persen karena kita mengalokasikan subsidi kompensasi sebesar Rp 551,2 triliun tahun 2022, dan tahun ini Rp 339,6 triliun,” ungkap Menkeu.
BERITA TERKAIT
Menkeu melanjutkan, dana transfer ke daerah juga berperan penting untuk melindungi masyarakat dan mengendalikan inflasi.
Pada APBN 2022 terdapat kenaikan belanja negara sebesar 10,9 persen, temasuk dana transfer ke daerah yang naik sebesar Rp 304,3 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, juga terdapat kenaikan pendapatan negara sebesar 30,5 persen atau Rp 615 triliun, sehingga defisit APBN menurun menjadi sebesar 2,38 persen dari PDB.
“Ini jauh lebih kecil dari rencana awal yaitu 4,5 persen atau dalam hal ini defisit kita turun Rp 310,7 triliun,” ungkapnya.
Menurut Menkeu, hingga saat ini, perekonomian daerah sudah mulai membaik, ditunjukkan dengan meningkatkanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak, termasuk diantaranya pajak hiburan, restoran, hotel, dan parkir.
Namun, memasuki tahun 2023 APBN berada di situasi optimis, serta waspada. Menurutnya, perlu dilakukan perbaikan dari penggunaan APBN dan APBD untuk menjaga kinerja ekonomi, inflasi, sekaligus melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perbaikan tersebut, termasuk di dalamnya, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Insentif Daerah (DID), hingga dana istimewa berdasarkan formulasi dan dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Demikian juga untuk bantuan sosial. Pemerintah mengalokasikan (sekitar) Rp 476 triliun di tingkat pusat, pemerintah daerah ada Rp 19 triliun tahun lalu. Itu bisa memberi kombinasi supaya daya beli, kemiskinan ekstrem dan stanting bisa diturunkan secara cepat,” jelasnya.
Selain itu, Menkeu berpesan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian dan Lembaga untuk tetap waspada terutama terhadap ancaman geopolitik, serta untuk tidak melakukan korupsi.
“Spending better belanja dan gunakan anggaran lebih baik itu akan memberikan dampak yang luar biasa, karena lebih dari Rp 3.060 triliun akan dibelanjakan tahun 2023 ini. Tentu kita juga berharap seluruh pemerintah pusat dan daerah menjaga tata kelola dan tidak ada korupsi, sehingga ini akan bisa memberikan manfaat maksimal pada masyarakat,” pungkasnya.***





.jpg)










