• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Market

Kembalinya Short Selling: Karpet Merah yang Memantik Alarm Kewaspadaan

by Stella Gracia
15 September 2026 - 22:08
19
VIEWS
BEI Siapkan Penyempurnaan Mekanisme FCA, Batas Auto Rejection Diperluas Jadi 4 Kelompok
0
SHARES
19
VIEWS

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi kembali memberlakukan transaksi short selling mulai 15 September 2026. Analis mengingatkan potensi sentimen negatif pasar jika diterapkan berbarengan dengan penghapusan batas harga minimum Rp50.

Stabilitas.id – Setelah melalui rentetan penundaan yang cukup panjang, pintu transaksi yang kerap memompa adrenalin para pialang itu akhirnya kembali dibuka. Tepat pada Selasa, 15 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menggelar karpet merah untuk implementasi pembiayaan transaksi jual kosong atau short selling secara bertahap.

  • Baca juga: Saham Melonjak 31 Persen: Bank Banten Buka Suara ke BEI dan Tegaskan Nihil Aksi Korporasi

Langkah ini tentu bukan manuver sepihak tanpa restu. Merujuk pada pengumuman resmi yang diteken pada Senin (14/9) oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, bersama Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, kebijakan ini merupakan pengejawantahan dari arahan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, otoritas bursa menegaskan bahwa implementasinya tak akan dilakukan secara membabi buta. Kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko yang memadai, dan efektivitas pengawasan tetap menjadi jangkar utama agar pasar tak lepas kendali.

Namun, kembalinya instrumen yang memungkinkan investor mereguk cuan dari kejatuhan harga saham ini seketika memantik alarm kewaspadaan di kalangan analis. Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, memandang kebijakan ini layaknya pedang bermata dua. Ia menyoroti potensi bahaya yang mengintai jika otoritas bursa memaksakan penerapan short selling berbarengan dengan rencana ambisius BEI lainnya: penghapusan batas minimum harga saham gocap (Rp50).

BERITA TERKAIT

Saham Melonjak 31 Persen: Bank Banten Buka Suara ke BEI dan Tegaskan Nihil Aksi Korporasi

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Cetak Pemimpin Bank Berwawasan Global: LPPI Resmi Tutup Program Sespibank Angkatan 83

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Bagi Rully, stabilitas pasar saat ini yang mulai terbentuk bisa koyak jika dua kebijakan tersebut dipaksakan berjalan beriringan. “Jadi kalau diterapkan secara bersamaan, saya rasa harus lebih berhati-hati, ada risiko,” tegasnya di sela-sela acara Media Day Mirae Asset Sekuritas, Selasa (15/9).

  • Baca juga: Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Kekhawatiran utamanya bermuara pada psikologi pasar. Manuver ganda tersebut berpotensi memicu gelombang sentimen negatif yang berlebihan. Jika batas perlindungan harga bawah dicabut sementara investor diberikan keleluasaan untuk meminjam dan menjual saham yang tak mereka miliki, pergerakan harga saham di lantai bursa bisa mengalami disparitas dan kejatuhan yang terlampau curam.

Untuk meredam keliaran spekulasi tersebut, BEI tengah menyusun pagar pembatas yang ketat. Tidak semua emiten bisa dijadikan arena bermain short selling. Otoritas bursa dijadwalkan akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling—sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling—pada 28 September 2026. Daftar saham “pilihan” berfundamental kuat dan berlikuiditas tinggi ini baru akan berlaku efektif mengudara di papan perdagangan pada periode Oktober 2026.

Kini, pasar menanti dengan napas tertahan. Akankah kembalinya short selling menjadi pelumas yang memperlancar likuiditas bursa, atau justru menjadi pemicu kepanikan massal di tengah gejolak sentimen global? ***

  • Baca juga: Cetak Pemimpin Bank Berwawasan Global: LPPI Resmi Tutup Program Sespibank Angkatan 83

Editor : Sandy Romualdus

Tags: BEIBursa Efek IndonesiaDaftar Efek Short SellingMirae Asset SekuritasojkPasar Modalpenghapusan saham gocapperaturan bursaRully Arya Wisnubrototransaksi short selling
 
 
 
 
 
Previous Post

Sasar Pelaku UMKM, Kolaborasi BNIdirect Bisnis dan Pajakind Tawarkan Pengelolaan Pajak Terpadu

Next Post

Konsolidasi Lima Entitas: Maybank Indonesia Resmi Lahir Sebagai Raksasa Keuangan Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Saham Melonjak 31 Persen: Bank Banten Buka Suara ke BEI dan Tegaskan Nihil Aksi Korporasi

Saham Melonjak 31 Persen: Bank Banten Buka Suara ke BEI dan Tegaskan Nihil Aksi Korporasi

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 16:57

 Bank Banten membantah adanya fakta material tersembunyi dan memastikan nihil aksi korporasi usai volume saham BEKS melonjak hingga 590 juta...

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:55

BEI tetapkan saham Bank of India Indonesia (BSWD) berstatus konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) 99,95%. Perdagangan disuspensi usai meroket 142 persen....

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:53

Transaksi saham AS di Ajaib melonjak 2,5 kali lipat per Agustus 2026. Investor ritel kian agresif koleksi saham Wall Street...

Saham JARR Digadaikan ke Bank Mandiri, Manajemen Pastikan Kendali Tak Bergeser

Saham JARR Digadaikan ke Bank Mandiri, Manajemen Pastikan Kendali Tak Bergeser

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:51

Pengendali PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) gadaikan 7,99 miliar saham ke Bank Mandiri sebagai agunan kredit afiliasi. Kepemilikan dan...

Uji Level Psikologis Rp18.000 per Dolar AS: Analis Beberkan Lima Indikator Kunci Arah Rupiah

Uji Level Psikologis Rp18.000 per Dolar AS: Analis Beberkan Lima Indikator Kunci Arah Rupiah

by Stella Gracia
6 Oktober 2026 - 14:09

EBC Financial Group membeberkan lima indikator makroekonomi penentu kemampuan rupiah bertahan di level Rp18.000 atau melemah ke Rp18.200 per dolar...

Astra (ASII) Tebar Dividen Rp32,7 Triliun, Sisa Rp292 Per Saham Cair 25 Mei 2026

Laba Turun 19 Persen: Astra Tetap Guyur Dividen Interim Rp3,9 Triliun di Tengah Buyback Jumbo

by Stella Gracia
5 Oktober 2026 - 14:16

Astra International siap menyalurkan dividen interim 2026 senilai Rp3,9 triliun atau Rp98 per saham di tengah realisasi buyback jumbo Rp8...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Teken PKS dengan Kementerian UMKM, Bank BSN Siap Guyur Pembiayaan KUR

Saham Melonjak 31 Persen: Bank Banten Buka Suara ke BEI dan Tegaskan Nihil Aksi Korporasi

Outstanding Tembus Rp4,93 Triliun: Bank BJB Salurkan KPR FLPP ke 41 Ribu Debitur

Manjakan Nasabah Tajir: BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private via Wondr

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Menyatukan Akar Lokal dan Jaringan Global: Lahirnya Bank MUFG Danamon

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

Saham JARR Digadaikan ke Bank Mandiri, Manajemen Pastikan Kendali Tak Bergeser

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Semester I 2023: Maybank Indonesia Raih Laba Rp1,27 Triliun, Tumbuh 34,1%

Konsolidasi Lima Entitas: Maybank Indonesia Resmi Lahir Sebagai Raksasa Keuangan Terintegrasi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance