JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Education-Computer Security Incident Response Team (Edu-CSIR), meraih penghargaan atas Capaian Tingkat Maturitas Penangan Insiden Keamanan Siber dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), pada Senin (14/11/22).
Dengan nilai hampir sempurna, yaitu 4,97 dari nilai maksimal 5,0, Edu-CSIRT berhasil mendapat memiliki kebijakan, strategi dan prosedur yang khusus membahas manajemen insiden yang dikaji ulang secara berkala.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, capaian ini menjadi bukti dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan upaya memberi jaminan dalam melindungi dan pengamanan data di lingkungan Kemendikbudristek.
“Capaian kematangan ini merupakan bukti akan keseriusan Kemendikbudristek dalam mengawal penerapan keamanan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek,” ungkap Suharti.
Pemberian penghargaan ini merupakan sarana untuk memeriksa capaian penyelenggaraan CSIRT pada instansi pemerintah pusat sebagai dasar peningkatan kinerja Tim CSIRT Instansi serta mengendalikan ketercapaian tujuan organisasi dalam penanganan insiden siber, di samping itu hasil pelaksanaan kegiatan ini juga akan menjadi bahan masukan bagi BSSN dalam melakukan pembinaan CSIRT pada masa yang akan datang.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Yos Alfantino, mengapresiasi kehadiran perwakilan CSIRT instansi pusat dalam kegiatan ini dan meminta agar pengelola CSIRT memberikan data atau informasi yang sesungguhnya.
“Karena data dan informasi tersebut akan kami olah untuk menjadi dasar dalam pengajuan program kerja pembinaan CSIRT,” ungkap Yos.
Edu-CSIRT Kemendikbudristek juga menjadi sasaran evaluasi dari BSSN dengan mengisi Instrumen Pengukuran Maturitas Penanganan Insiden Siber dan Sandi.
BSSN juga menilai Edu-CSIRT telah melakukan simulasi penanganan insiden dilakukan secara berkala, mencakup semua jenis platform teknologi yang ada, termasuk melibatkan mitra dan pihak eksternal (regulator, tim CSIRT lain).
Dengan hasil ini akan dilakukan tindak lanjut terhadap masukan yang disampaikan BSSN kepada tim Edu-CSIRT. Tindak lanjut ini dilakukan guna memperbaiki layanan respons insiden keamanan siber bagi pemangku kepentingan layanan Edu-CSIRT.
Untuk melakukan pengaduan insiden siber dapat langsung menghubungi Edu-CSIRT yang dapat diakses melalui laman https://educsirt.kemdikbud.go.id/ atau melalui pusat bantuan yang dapat dihubungi di nomor 08111977478 (jam kerja) serta alamat surat elektronik: educsirt@kemdikbud.go.id.***





.jpg)










