• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Nasional

Kemenhub Keluarkan SE Aturan Naik Kapal Laut

SE tersebut mulai berlaku tanggal 9 Juni 2023, dan berisi protokol berpergian menggunakan kapal laut

oleh Stella Gracia
17 Juni 2023 - 09:33
4
Dilihat
Kemenhub Keluarkan SE Aturan Naik Kapal Laut
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan naik kapal laut terbaru melalui Surat Edaran (SE) Kemenhub tahun 2023.

SE tersebut menjadi acuan bagi para pelaku perjalanan menggunakan kapal laut di masa pasca-pandemi Covid-19. Di dalamnya tertulis, SE ini ditetapkan dan berlaku per tanggal 9 Juni 2023.

Berikut ini adalah aturan naik kapal laut terbaru.

BERITA TERKAIT

Bank Mandiri Perkuat Kerja Sama Layanan Perbankan bagi ASDP

Menhub Update Proyek Kerja Sama MRT dan LRT dengan Korea Selatan

Ini Tiga Skema Manajemen Lalu Lintas Arus Mudik 2023

Satgas Covid Rilis Aturan Baru Perjalanan, Boster Jadi Syarat Utama

  1. Tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19
  3. Dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas public
  4. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  5. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
  6. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

SE Kemenhub Nomor 25 tahun 2023 ini berisi tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut, dapat dibaca oleh masyarakat, dan tersedia dalam bentuk PDF.***

Continue Reading
Tags: #TransportasiKapal LautkemenhubSurat Edaran
 
 
 
Sebelumnya

Survei Konsumen Mei 2023: Optimisme Konsumen Alami Peningkatan

Selanjutnya

Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Jadi Dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Erick Thohir Santai

Tak Jadi Dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Erick Thohir Santai

oleh Sandy Romualdus
24 Oktober 2023 - 14:06

JAKARTA, Stabilitas.id - Keputusan bakal capres Prabowo Subianto telah diambil. Capres Koalisi Indonesia Maju ini memilih anak sulung Presiden Joko...

Ziarah Makam Ayah Dinilai Pertanda Erick Thohir Siap Cawapres

oleh Sandy Romualdus
21 Oktober 2023 - 21:21

JAKARTA, Stabilitas.id — Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, mengatakan, ziarah makam yang dilakukan Erick Thohir merupakan simbolisasi bahwa Menteri BUMN tersebut,...

Rakornas P2DD 2023: Upaya Strategis Dorong Digitalisasi Dan Akuntabilitas Daerah

Rakornas P2DD 2023: Upaya Strategis Dorong Digitalisasi Dan Akuntabilitas Daerah

oleh Stella Gracia
3 Oktober 2023 - 15:05

JAKARTA, Stabilitas.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin memberikan sejumlah arahan strategis untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi Pemda dan mendukung akuntabilitas...

KemenKopUKM: RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR

KemenKopUKM: RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR

oleh Stella Gracia
26 September 2023 - 12:38

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI terkait pembahasan RUU (Rancangan...

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 20:19

JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah dan Anggota DPR RI sepakat bahwa APBN tahun 2024 harus menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan...

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Siap Gelar KTT 43 ASEAN 2023

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Siap Gelar KTT 43 ASEAN 2023

oleh Stella Gracia
2 September 2023 - 09:18

JAKARTA, Stabilitas.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Konstruksi di Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,5% di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Editorial: Digelitik Risiko Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Editorial: Risk Appetite Statements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Menkeu: Kebijakan Fiskal Berperan Penting Hadapi Fragmentasi Global

Menkeu Sampaikan Pentingnya Kebijakan Iklim dalam Finance Ministers High Level Roundtable

UOB Akuisisi dan Integrasi Bisnis Perbankan Konsumer Citigroup di Indonesia

BRImo FSTVL Gandeng BenihBaik Tanam 33 Ribu Mangrove

BI dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kemanfaatan UMKM

Gandeng MCI, Bank BTN Hadirkan BTN Fund

BNI Tebar Promo Menarik Akhir Tahun, Liburan Jadi Lebih Hemat

BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

OJK Edukasi Perempuan, Guru dan Pelaku UMKM di Blora

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK

Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In