Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dana tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun. Dengan penyerahan ini, sebagian besar kerugian berhasil dipulihkan, sementara sisanya sekitar Rp4,4 triliun akan dilunasi melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan yang terlibat.
Dorong Akuntabilitas dan Pemulihan Aset Negara
BERITA TERKAIT
Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum dalam mengembalikan kerugian negara.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” tegas Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam pemulihan keuangan negara sekaligus penguatan efek jera terhadap pelaku korupsi, terutama yang melibatkan korporasi besar.
“Upaya ini menunjukkan keseriusan negara dalam memastikan aset publik kembali ke kas negara. Sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Burhanuddin.
Komitmen Pemerintah Perkuat Tata Kelola
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerimaan pengganti kerugian negara ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan fiskal nasional. Menurutnya, setiap rupiah yang kembali ke kas negara akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan memperkuat APBN.
“Pemerintah terus memperkuat kolaborasi antarlembaga untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Purbaya.
Langkah strategis ini sekaligus mempertegas konsistensi pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. ***





.jpg)










