JAKARTA, Stabilitas.id – KemenKopUKM memberikan perhatian khusus pada sumber daya manusia (SDM) perkoprasian dengan terus meningkatkan kompetensi dan daya saing para pengelola koperasi sehingga mencapai target koperasi sebagai entitas bisnis yang modern.
Untuk mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Perkoprasian melakukan penguatan SDM Koperasi di Jawa Tengah melalui Coaching Bisnis dan uji kompetensi bagi manager koperasi.
“SDM perkoperasian harus bisa meningkat kualitasnya sehingga dapat meningkatkan dan mengembangkan koperasi yang dikelolanya. Maksimalkan kompetensi yang dimiliki dan mempelajari banyak hal sehingga dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkap Nasrun selaku Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM.
Peningkatan kompetensi ini khususnya diberikan pada pengelola koperasi yang bergerak di bidang sektor simpan pinjam dan sektor rill seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.
Pelatihan SDM dan uji kompetensi manajer koperasi yang berlangsung sampai 27 Mei 2022. Peserta dipilih berdasarkan kurasi oleh Lembaga Diklat Profesi beserta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.
Nasrun mengatakan, seluruh lintas pelaku terkait, Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Provinsi, Kab/Kota, gerakan koperasi (pengurus, pengelola, dan anggota) harus satu frekuensi dalam mewujudkan koperasi modern, dimana untuk tahun 2022 ditargetkan sebanyak 150 koperasi modern.
Dengan adanya pelatihan ini juga diharapkan koperasi dapat bertransformasi dalam tata kelola kelembagaan dan usaha. Koperasi sebagai entitas bisnis dapat dikelola secara modern, efektif, efisien, dan akuntabel yang dikelola oleh orang-orang modern dan memahami bisnis.
Dalam kesempatan tersebut, Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Bima Kartika, memberikan apresiasi kepada Deputi Bidang Perkoperasian dengan menyambut baik dipilihnya Kota Semarang untuk mendapatkan program kegiatan pelatihan peningkatan SDM Koperasi.
“Untuk koperasi pangan modern kami akan melakukan identifikasi dan kurasi terhadap koperasi-koperasi sektor rill di Provinsi Jawa Tengah untuk dikembangkan menjadi koperasi pangan modern dengan melibatkan Lembaga Diklat Profesi (LDP) Bersama dengan Dinas Kab/Kota,” ungkapnya.***




.jpg)










