• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home UKM

KemenKopUKM Dukung Kehadiran LPS Khusus Bagi Koperasi

RUU PPSK dibahas dalam rangka membangun suatu ekosistem keuangan yang lebih yang lebih kokoh

oleh Stella Gracia
24 Juli 2022 - 14:21
8
Dilihat
KemenKopUKM Dukung Kehadiran LPS Khusus Bagi Koperasi
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyambut baik dibentuknya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) oleh Komisi XI DPR RI, di mana dalam pembahasannya, juga menyangkut tentang perkoperasian.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan dalam Webinar Hari Koperasi Tahun 2022 bertajuk Mewujudkan hadirnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk pengembangan Modernisasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) secara daring, Kamis (21/7/22).

Ia juga mengatakan bahwa, RUU PPSK ini membahas 12 sektor atau isu, termasuk salah satunya koperasi.

BERITA TERKAIT

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

Dukung Asta Cita, BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional

“Dalam rapat pembahasan yang kami bersama Komisi XI DPR, disebutkan dalam pengaturan RUU PPSK ini menempatkan koperasi dalam sistem keuangan formal atau lebih kita sebut dalam penguasaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Ahmad/

Sehingga di dalam rumusan yang telah dituangkan, keseluruhan dari fungsi mulai dari hulu pembentukan sampai dengan di hilirnya seperti fungsi pengawasan dan pembubaran terhadap KSP menjadi kewenangan dari OJK.

“Namun dalam penjelasannya, kami menegaskan untuk menolak dan memberikan keberatan dengan rumusan yang disampaikan. Kami juga menjelaskan pandangan terhadap penolakan tersebut. Bahwa saat ini, sistem keuangan formal dalam kuasa OJK layaknya perbankan yang melayani pembiayaan bagi masyarakat,” sebutnya.

Terlebih lagi di antara angka tersebut, mayoritas justru disumbangkan atau dikontribusi yang diakselerasi dari program BPUM KemenKopUKM, sehingga sebenarnya relatif sangat sedikit sekali UMKM yang terakses dengan sistem perbankan.

Secara empirik, juga dapat dilihat, bahwa 30 juta dari dari 65 juta pelaku usaha merupakan anggota koperasi yang sebagian besar ultra mikro, mikro dan kecil.

Zabadi menekankan, dalam RUU PPSK ini, KemenKopUKM juga merekomendasikan perlu ada semacam lembaga OJK-nya koperasi, yang menjadi badan pengawas khusus independen koperasi.

“Kami tegaskan lembaga ini tidak di bawah KemenKopUKM, tetapi ini adalah suatu badan yang setara dengan OJK saat ini, tetapi khusus untuk koperasi,” ungkapnya.

Selain direkomendasikannya OJK khusus bagi koperasi, KemenKopUKM turut mendukung dalam RUU PPSK nanti, disebutkan perlunya ada LPS bagi simpanan anggota koperasi. Namun tidak bisa diintegrasikan dengan LPS yang ada saat ini, karena sekali lagi karakter berbeda antara perbankan dengan koperasi.

Satu lagi yang menjadi catatan penting kata Zabadi, terkait dengan kepailitan yang menurut pandangannya, penempatan koperasi sangat tidak adil. Karena lembaga keuangan seperti perbankan maupun asuransi tidak bisa dipailitkan selain oleh pemegang otoritas yaitu Bank Indonesia (BI), OJK atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menegaskan, hal ini bisa terjadi secara berulang. Tentunya upaya tersebut bisa menimbulkan instabilitas bagi koperasi dan keberlangsungan koperasi di masa depan. Diharapkan RUU PPSK ini mampu menciptakan kesetaraan bagi koperasi sebagai sebuah entitas bisnis antara KSP dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.

“Karena bagaimanapun sekali lagi, koperasi memiliki manfaaf yang sangat besar bagi para pelaku usaha di Tanah Air,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Presiden Direktur Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI) Kamaruddin Batubara mengatakan, pihaknya mendukung adanya lembaga pengawas dan penjamin independen koperasi seperti halnya LPS khusus koperasi.

“Kami positif menyambut dan mendukung adanya RUU PPSK ini. Kita juga perlu merevisi RUU Perkoperasian yang saat ini tengah diperjuangkan oleh KemenKopUKM. Perlu ditegaskan bahwa koperasi sangat berbeda dengan perbankan,” ucapnya.

Kamaruddin menegaskan, perbankan mensyaratkan pinjaman kepada pelaku usaha dengan menggunakan anggunan serta minimal usaha eksisting selama dua tahun. Sementara koperasi, tidak memberikan syarat bahkan agunan kepada anggota dalam melakukan pinjaman,” terang dia.

Pihaknya di BMI sambung dia, memberikan pinjaman hingga Rp 200 juta tanpa agunan. Ketika anggota belum mampu membayar, tidak perlu juga dilakukan penyitaan. Justru pendekatan berbeda dilakukan oleh koperasi.***

Tags: #UMKMKemenkopUKMKementerian Koperasi dan UKMKoperasiLembaga Penjamin Simpanan KoperasiLPS KoperasiRUU Koperasi
 
 
 
 
Sebelumnya

Ini Ketentuan Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 22 Juli 2022

Selanjutnya

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Didukung BRI, Kerajinan Limbah Kayu Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional 

Didukung BRI, Kerajinan Limbah Kayu Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional 

oleh Stella Gracia
26 November 2025 - 09:52

Stabilitas.id — Dorongan untuk menghadirkan inovasi ramah lingkungan membuka peluang bagi pemanfaatan limbah kayu yang lebih bernilai. Salah satu UMKM...

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

oleh Stella Gracia
24 November 2025 - 10:26

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan konsistensinya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Perkuat Dukungan Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun ke 34,5 Juta Debitur

Perkuat Dukungan Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun ke 34,5 Juta Debitur

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 11:07

Stabilitas.id - Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai induk bersama...

Salurkan Rp147 Triliun, KUR BRI Bantu 3,2 Juta Pelaku UMKM Naik Kelas

Salurkan Rp147 Triliun, KUR BRI Bantu 3,2 Juta Pelaku UMKM Naik Kelas

oleh Stella Gracia
11 November 2025 - 13:04

Stabilitas.id — Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terbukti memberikan dampak signifikan...

Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

oleh Sandy Romualdus
11 November 2025 - 12:47

Stabilitas.id - Bank Mandiri terus mempertegas komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan...

BRI Bangun 4.909 Desa BRILiaN, Kuatkan Peran Desa sebagai Fondasi Ekonomi Nasional

BRI Bangun 4.909 Desa BRILiaN, Kuatkan Peran Desa sebagai Fondasi Ekonomi Nasional

oleh Stella Gracia
10 November 2025 - 12:22

Stabilitas.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) memperkuat perannya dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu Wajibkan Semua Perusahaan Lapor Keuangan Mulai 2027

Cegah Kejahatan Siber, BRI Perkuat Edukasi Nasabah Soal Keamanan Data Perbankan

Queen Máxima Apresiasi Program BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah, Dorong Inklusi Keuangan Hijau

Kolaborasi Global Diperkuat untuk Proteksi Konsumen di Era Digital, BI: Kepercayaan Publik adalah Kunci

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

Didukung BRI, Kerajinan Limbah Kayu Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional 

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

BI, OJK hingga LPS Kompak Dorong Anak Muda Melek Investasi

BI Perkuat Transformasi Digital Layanan Kebanksentralan lewat Integrasi Sistem Perizinan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Survei Konsumen Juni 2022: Optimisme Konsumen Tetap Kuat

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Juni 2022

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance