• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi Industri

Kemenperin Beri Diskon 40 Persen Bagi IKM yang Beli Mesin Baru Buatan Lokal

Ditjen IKMA Kemenperin akan kembali menggelar program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan tahun 2022.

by Stella Gracia
12 Januari 2022 - 21:44
33
VIEWS
0
SHARES
33
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Di sektor industri manufaktur, mesin dan peralatan menjadi salah satu unsur penting untuk menunjang produktivitas. Melalui pemanfaatan teknologi modern pada mesin dan peralatan di sektor industri, akan memacu pula daya saing karena prosesnya semakin efisien dan menghasilkan produk yang berkualitas.

Selama ini, mesin dan peralatan yang digunakan para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) masih terbilang sederhana dan mayoritas telah berusia di atas 25 tahun. Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian memberikan bantuan fasilitas keringanan pembiayaan pembelian mesin dan peralatan bagi pelaku IKM agar mereka dapat melakukan peremajaan mesin atau peralatan produksinya.

  • Baca juga: Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

“Kami bertekad agar para pelaku IKM di tanah air dapat terus meningkatkan teknologi, efisiensi, dan produktivitas dengan memiliki mesin dan peralatan yang baru, sehingga mereka bisa berdaya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (12/1).

BERITA TERKAIT

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Kemenperin Dorong Percepatan Tim P3DN

Reni menjelaskan, pihaknya memiliki pogram restrukturisasi mesin dan peralatan bagi pelaku IKM. Program ini berupa fasilitas penggantian biaya untuk pembelian mesin atau peralatan baru, dengan nilai minimal penggantian Rp10 juta dan maksimal Rp 500 juta. “Adapun persentase potongan harga, yaitu 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan peralatan buatan luar negeri, dan 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan peralatan buatan dalam negeri,” terangnya.

Pelaku usaha yang berhak menerima fasilitas tersebut, yaitu industri kecil yang memiliki tenaga kerja paling banyak 19 orang, dengan nilai investasi kurang dari Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha). Selain itu, industri menengah tertentu dengan tenaga kerja minimal 19 orang dan nilai investasi paling sedikit Rp1 miliar, atau tenaga kerja minimal 20-99 orang dengan investasi maksimal Rp15 miliar.

“IKM ini bisa berbadan hukum atau perorangan, yang terpenting harus memiliki izin usaha di bidang industri yang sesuai dengan KBLI bidang usaha,” ujar Reni.

  • Baca juga: Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Adapun mesin peralatan yang dapat diberikan reimbursement, yaitu yang dibuat atau diproduksi paling lama tiga tahun sebelum tahun pengajuan, bukan mesin bekas atau rekondisi atau rekayasa, dan mesin peralatan harus sudah terpasang di lokasi produksi IKM.

Pada tahun 2021, Ditjen IKMA Kemenperin telah memberikan fasilitas restrukturisasi mesin dan peralatan dengan total nilai potongan sebesar Rp12,1 miliar. Adapun nilai investasi yang dilakukan oleh IKM yang mendapatkan fasilitas tersebut mencapai Rp77,7 miliar.

“Bantuan keringanan pembiayaan untuk pembelian mesin peralatan ini dikelola oleh Direktorat IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan (PFBB), Direktorat Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan (IA IKM KSK), serta Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (LMEAA),” sebut Reni.

Pada tahun 2021, Kemenperin telah menyetujui 46 permohonan IKM di bawah binaan Direktorat IKM PFBB untuk diberikan fasilitas restrukturisasi tersebut. Sebagian besar (71%) merupakan industri skala menengah, yang mayoritas berasal dari Jawa Barat.

  • Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Kemenperin juga telah menyetujui pemberian restrukturisasi kepada 54 IKM di bawah binaan Direktorat IA IKM KSK, yang 82%-nya merupakan industri kecil dengan pemohon paling banyak berasal dari Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Sedangkan program restrukturisasi di Direktorat IKM LMEAA, diberikan kepada 16 IKM, yang mayoritas merupakan industri menengah.

 

Tags: #KemenperinIKM
 
 
 
 
 
Previous Post

Kemenperin Pastikan Industri Minyak Goreng Sawit Siap Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Mendag Luncurkan Program Migor 14Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Pilar Pertamina Hijau: Patra Logistik Sulap Sekam dan Jerami Jadi Energi Alternatif

Pasok 1.500 SPBU: Patra Logistik Terapkan Standar Baru Perawatan 500 Mobil Tangki BBM

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik menerapkan standar baru SK 007 di Fuel Terminal Boyolali guna mengoptimalkan perawatan 500 mobil tangki BBM pemasok 1.500...

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 10:37

Penjualan motor listrik Polytron sukses menembus 75 ribu unit secara nasional. Perusahaan agresif menebar subsidi Rp6 juta pada ajang GIIAS...

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

by Stella Gracia
1 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik resmi mengelola distribusi BBM di seluruh Pulau Jawa setelah memperluas layanan Fleet Management ke tujuh terminal di Jawa...

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

by Stella Gracia
29 September 2026 - 15:08

Kemenperin membukukan komitmen transaksi Rp622 miliar pada Halal Indo 2026 guna memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produsen halal global. Stabilitas.id...

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

by Sandy Romualdus
24 September 2026 - 12:27

Bagi SCG, melepaskan sebagian jangkar di satu sisi (Chandra Asri) ternyata bukan untuk berlayar pergi, melainkan untuk kembali membanjiri pasar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Kemendag Manfaatkan Gelombang Kedua Ekonomi Digital

Mendag Luncurkan Program Migor 14Ribu

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance