• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Kewajiban Spin Off UUS Perusahaan Asuransi 3 Tahun Lagi, Berikut Potret Industri Saat Ini

AASI menilai operasional asuransi syariah memiliki fleksibilitas yang lebih unggul dalam hal pengembangan produk, perencanaan bisnis, dan segmentasi pasar

oleh Sandy Romualdus
14 April 2023 - 13:47
15
Dilihat
Kewajiban Spin Off UUS Perusahaan Asuransi 3 Tahun Lagi, Berikut Potret Industri Saat Ini
0
Bagikan
15
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun regulasi baru terkait spin-off di sektor asuransi.  Peraturan tersebut memuat batas waktu yang ditentukan bagi perusahaan asuransi untuk melakukan spin-off.

Berdasarkan UU Perasuransian No. 40 Tahun 2014 yang lama, kewajiban spin-off maksimum ditetapkan untuk dilaksanakan pada tahun 2024. Namun, rancangan peraturan terbaru oleh OJK telah memperpanjang jangka waktu hingga tahun 2026.

Kepala Departemen Pengawasan Jasa Penunjang dan Penjaminan IKNB OJK Dewi Astuti pekan lalu mengungkapkan batas waktu perubahan saat ini adalah 31 Desember 2026. Namun, dia menambahkan batas waktu ini masih fleksibel untuk perubahan.  Artinya, periode perubahan saat ini adalah tiga tahun dari sekarang.

BERITA TERKAIT

AAJI Perkuat Sinergi Asuransi dan Layanan Kesehatan Nasional

OJK, UMP, dan DAI Bersinergi Perkuat Literasi Asuransi Syariah di Kalangan Mahasiswa

OJK : IIS 2025 Perlu Dijadikan Titik Balik Industri Asuransi Perkuat Pembangunan Nasional

Momentum Hari Asuransi 2024, DAI Perluas Literasi dan Inklusi Asuransi di 11 Daerah

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang fokus pada pertumbuhan dan konsolidasi sektor keuangan, dilakukan pengalihan kewenangan kebijakan spin-off kembali ke OJK. Lebih lanjut, jika nantinya regulasi tersebut nanti terbit, seluruh perusahaan asuransi akan diminta memberikan action plan kepada OJK yang berisi tentang rencana dan bagaimana perusahaan melakukan spin off. Termasuk juga untuk yang merencanakan tidak melakukan spin off tetapi melakukan misalnya menjual portofolio dan sebagainya.

Untuk kepentingan perlindungan konsumen, Dewi juga bilang bahwa perusahaan wajib memberikan kejelasan terkait hak dan kewajiban bagi pemegang polis atau nasabah sebelum melakukan spin off. Hal ini untuk menghindari terjadinya pengaduan konsumen di kemudian hari.

Seperti diketahui, dalam Pasal 87 ayat 3 UU PPSK menjabarkan kebijakan pemisahan asuransi UUS. Sesuai aturan yang ditetapkan OJK, perusahaan asuransi atau reasuransi dengan unit syariah harus memenuhi persyaratan tertentu.  Setelah selesai, unit syariah harus dipisahkan menjadi perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah.

Paragraf ketiga menjelaskan bahwa POJK akan mengatur pedoman tambahan tentang pemisahan dan integrasi, dan sanksi bagi perusahaan asuransi dan reasuransi yang gagal menerapkan pemisahan unit syariah.  Setelah berkonsultasi dengan DPR, POJK akan dibentuk dalam waktu enam bulan sejak diundangkannya undang-undang ini.

Potret Industri

Menurut Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), menciptakan Unit Usaha Syariah yang terpisah atau spin-off dalam industri asuransi syariah berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan asuransi.  Erwin Noekman, Direktur Eksekutif AASI, berpendapat pembentukan Badan Usaha Syariah (BUS) untuk UUS asuransi syariah akan meningkatkan kinerja secara keseluruhan.

Erwin mencatat, operasional asuransi syariah memiliki fleksibilitas yang lebih unggul dalam hal pengembangan produk, perencanaan bisnis, dan segmentasi pasar, dibandingkan dengan unit syariah yang masih dalam proses pembentukan.

Dia juga menilai, perusahaan asuransi berbasis syariah yang didirikan sebagai spin-off telah mencapai prestasi luar biasa dengan menghasilkan peningkatan laba yang cukup besar. AASI mencatat perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri mengalami lonjakan produksi dan keuntungan yang signifikan sejak didirikan pada tahun 2016.

Pertumbuhan asuransi syariah tidka terlepas dari populasi yang mayoritas beragama Islam. Tak pelak pasar asuransi berbasis syariah di Indonesia mengalami lonjakan 7 persen pada tahun 2020. Produk asuransi jiwa syariah menguasai 86 persen pangsa pasar asuransi syariah Indonesia, yang menyoroti potensi pertumbuhan yang sangat besar di industri ini. .

Dalam Webinar Asuransi Syariah yang diselenggarakan oleh Media Asuransi pada Kamis, 13 April 2023, Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia, Hilman Simanjuntak, membagikan informasi tersebut.

Hilman mengamati, pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut tumbuh subur dengan peningkatan aset pembiayaan syariah sebesar 22 persen dan aset asuransi syariah yang meningkat 13 persen. Tercatat bahwa Indonesia telah mendapatkan tempat di 10 besar di semua sektor keuangan, terkait dengan total aset yang dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup atau tren halal.

Dalam peringkat tersebut, Indonesia naik ke posisi keempat, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya.  Negara ini tampil mengesankan di semua kategori dan mendarat di 10 besar. Catatan khusus adalah keuntungan yang dibuat dalam makanan halal, farmasi dan kosmetik, serta media dan rekreasi.

Pemerintah Indonesia baru-baru ini telah menetapkan rencana formal untuk meningkatkan ekonomi Islam di negara ini.  Perkembangan ini mendorong spin-off Zurich Syariah, karena waktunya dianggap tepat oleh Hilman.

Hilman mengungkapkan, selain para eksekutif dan pejabat Zurich yang memiliki kekuatan untuk menentukan spin-off, perusahaannya juga menawarkan peluang bagi investor untuk menetapkan tujuan kepada manajemen.

Hilman mengungkapkan visinya agar Zurich Syariah menjadi perusahaan yang menguntungkan dengan pendekatan customer-centric, sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan pasar.  Beliau menekankan pentingnya memperluas pasar, bukan hanya berfokus pada peningkatan pangsa pasar Zurich Syariah.

Berangkat dari latar belakang industri asuransinya, dia memutuskan untuk mendirikan perusahaan baru.  Usahanya saat ini adalah Zurich Syariah, yang memerlukan penerapan strategi yang baik dan pendekatan yang terfokus.

Zurich Syariah dimulai dengan tim kecil, dan prioritasnya adalah menyusun strategi yang efektif.  Perusahaan bertujuan untuk menekankan kepuasan pelanggan dan memastikan bahwa operasinya menguntungkan, kata Hilman.

Saat Zurich Syariah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berdiri sendiri, OJK mengingatkan mereka untuk fokus pada pertumbuhan aset, menjaga solvabilitas dan keuntungan perusahaan.

Hilman meyakini, dengan peringkat Zurich Syariah di posisi tiga dalam hal kontribusi menjadi alasan di balik hal tersebut. Sebab, penurunan kinerja Zurich Syariah yang signifikan pasti akan mempengaruhi industri asuransi syariah secara keseluruhan.***

Tags: AASIAsuransi Syariah
 
 
 
 
Sebelumnya

Segera Angkat Kaki, SoftBank Sisakan 3,8% Saham di Alibaba

Selanjutnya

Berbagi di Bulan Ramadan, LPPI Serahkan Santunan kepada 271 Anak Yatim dan Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:38

Stabilitas.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan laba setelah pajak sebesar Rp687,4 miliar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Berbagi di Bulan Ramadan, LPPI Serahkan Santunan kepada 271 Anak Yatim dan Dhuafa

Berbagi di Bulan Ramadan, LPPI Serahkan Santunan kepada 271 Anak Yatim dan Dhuafa

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance