Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas edukasi literasi keuangan syariah di kalangan akademisi melalui penyelenggaraan Kuliah Umum Literasi Keuangan Syariah bagi dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Selasa (7/10). Kegiatan bertema “Expect the Unexpected, Plan for the Better Future” ini mendorong mahasiswa memahami pentingnya perencanaan keuangan yang bijak, termasuk melalui pemanfaatan produk asuransi syariah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara, serta pimpinan UMP.
Dalam paparannya, Ogi menjelaskan bahwa asuransi merupakan instrumen penting untuk mengalihkan risiko finansial (risk transfer) terhadap peristiwa low probability–high impact, atau kejadian yang jarang terjadi namun berdampak besar.
BERITA TERKAIT
“Pada asuransi syariah, prinsipnya adalah ta’awun (tolong-menolong) dan sharing of risk dengan akad yang bebas dari gharar, maysir, dan riba,” ujar Ogi.
Ia menambahkan, asuransi syariah kini relevan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari asuransi perjalanan haji/umrah, asuransi mikro bagi pedagang, asuransi pertanian syariah, hingga proteksi aset UMKM. “Inovasi produk ini membuat proteksi semakin terjangkau dan dekat dengan keseharian kita,” tambahnya.
Ogi juga menekankan pentingnya kesadaran finansial di kalangan generasi muda.
“Mahasiswa adalah generasi emas yang akan menjadi tulang punggung Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar utamanya adalah peningkatan daya saing SDM, dan asuransi bisa menjadi instrumen penting dalam perencanaan keuangan,” jelasnya.
Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara menilai kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi strategis antara regulator, industri, dan kampus.
“Edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perasuransian di Indonesia, khususnya di kalangan muda,” ujarnya.
Wakil Rektor I UMP Saefurrohman juga mengajak mahasiswa agar tidak ragu berasuransi. “Gen Z harus berani berasuransi karena manfaatnya nyata bagi perlindungan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, OJK memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Asuransi Syariah antara industri asuransi syariah, UMP, dan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu). Kolaborasi ini diharapkan melahirkan ekosistem literasi keuangan syariah yang berkelanjutan.
Sebelumnya, OJK bersama Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengadakan Training of Trainers bagi 150 dosen UIN Saizu sebagai bagian dari komitmen memperkuat literasi keuangan syariah di kalangan akademisi.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan seruan “Lindungi Ikhtiarmu, Majukan Negerimu!”, menegaskan pentingnya menjadikan asuransi syariah sebagai bentuk ikhtiar melindungi diri dan keluarga serta membangun ekonomi yang tangguh. ***




.jpg)
.jpg)










