Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela, serta menilai langkah tersebut berisiko menjadi preseden yang buruk dan berbahaya dalam tatanan hubungan internasional.
Melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang disampaikan lewat media sosial X dan dipantau pada Senin (5/1), Indonesia menegaskan terus mencermati secara saksama perkembangan situasi di Venezuela.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI menilai penggunaan kekuatan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, sekaligus melemahkan prinsip kedaulatan negara dan diplomasi sebagai pilar utama hubungan antarnegara.
Indonesia juga menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatannya serta menentukan arah dan masa depan bangsanya sendiri.
Sejalan dengan pernyataan sebelumnya yang disampaikan pada Sabtu (3/1), Indonesia kembali menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum humaniter internasional. Perlindungan terhadap warga sipil juga ditekankan sebagai prioritas di tengah eskalasi konflik.
Situasi di Venezuela memanas setelah serangan militer AS pada Sabtu dini hari yang menyasar sejumlah instalasi sipil dan militer, memicu ledakan di beberapa negara bagian. Pemerintah Venezuela kemudian menetapkan keadaan darurat nasional.
Presiden AS Donald Trump membenarkan serangan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, yang kemudian dibawa ke AS. Keduanya menghadapi dakwaan federal terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi teroris.
Pasca-penangkapan Maduro, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Venezuela menyatakan akan mengajukan keberatan ke berbagai organisasi internasional dan meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari 2026. ***





.jpg)










