Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, menegaskan konsistensi bank sentral dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner KIP RI Rospita Vici Paulyn kepada Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Anton Pitono, dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12).
Pada tahun ini, Bank Indonesia menempati peringkat ke-6 dari 46 badan publik dalam kategori Lembaga Negara–Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN–LPNK), dari total 387 badan publik yang dinilai oleh KIP RI.
BERITA TERKAIT
Pencapaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sekaligus mengukuhkan BI sebagai Badan Publik Informatif selama lima tahun berturut-turut sejak 2021. Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat.
Penetapan predikat tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KIP RI sepanjang Agustus hingga November 2025. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek utama, meliputi kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana layanan informasi, komitmen organisasi, serta digitalisasi dan inovasi dalam penyampaian informasi kepada publik.
Capaian ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui pemenuhan regulasi tersebut, BI terus menyelenggarakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat melalui penguatan tata kelola informasi, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi digital,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan, dalam keterangan resmi di Jakarta (15/12/2025).
Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik dan kredibilitas Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan sistem keuangan nasional. ***

















