• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Internasional

Kemendag Sidak SPBU Curang di Bali

by Stella Gracia
27 Agustus 2019 - 00:00
7
VIEWS
Holding Energi Ala Bulgaria
0
SHARES
7
VIEWS

BADUNG, Stabilitas– Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Badung, Bali, pada hari ini, Selasa (27/8/2019).

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang sebelumnya dilakukan dan bertujuan untuk melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal.

  • Baca juga: Manfaatkan Alat Otomatis Artex AI: Peretas Tembus Sistem Tujuh Bank Raksasa di Seoul

“Dari sidak di Badung, petugas menemukan dua SPBU yang patut diduga terindikasi melakukan kecurangan. Pada SPBU tersebut ditemukan kawat segel tanda jaminan pada pompa ukur dalam kondisi terputus. Selain itu, berdasarkan hasil pengujian, kebenaran kuantitasnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD),” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Pada sidak ini, Veri juga memberikan pengarahan kepada pemilik SPBU agar tidak merusak kawat tanda tera yang dibubuhkan pada pompa ukur BBM tersebut. Pengawas metrologi telah memasang segel metrologi sebagai bentuk pengamanan pada saat melakukan pengawasan.

Sebelumnya, Direktorat Metrologi telah melakukan kegiatan pengawasan SPBU di sembilan kabupaten/kota provinsi Bali pada 6—9 Agustus 2019. Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.

  • Baca juga: Tercepat Sejak Pandemi: Ekonomi Vietnam Tumbuh 9,95 Persen di Kuartal III/2026

Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, telah ditemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut.

Menurut Veri, SPBU yang diawasi ini, patut diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 27 jo Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Apabila terdapat bukti pelanggaran pidana akan ditindaklanjuti ke proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Veri menambahkan, BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat.

  • Baca juga: Rekor Belanja Rp2.811 Triliun, Tiongkok Borong 1.000 Ton Emas demi Mitigasi Syok Geopolitik

“Ketersediaan BBM akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah menganggap penting menjaga ketersediaan, pendistribusiannya, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke masyarakat,”pungkasnya.

Pengawasan metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan dalam Undang-Undang tersebut. Selama 2019 telah dilakukan pengawasan SPBU di 33 kabupaten/kota dari delapan propinsi, yaitu di Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Maluku Utara, dan Gorontalo.

Tags: SPBU, BBM, Bali, Kemendag
 
 
 
 
 
Previous Post

LRT Cawang-Cibubur Beroperasi Akhir Oktober 2019

Next Post

Telkomsel dan Bluebird Hadirkan Taksi Berbasis IoT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Manfaatkan Alat Otomatis Artex AI: Peretas Tembus Sistem Tujuh Bank Raksasa di Seoul

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:49

Korea Selatan menyelidiki pembobolan data 68.000 nasabah di tujuh bank terkemuka akibat serangan siber otomatis berbasis Artex AI. Stabilitas.id - Pemerintah...

Tercepat Sejak Pandemi: Ekonomi Vietnam Tumbuh 9,95 Persen di Kuartal III/2026

Tercepat Sejak Pandemi: Ekonomi Vietnam Tumbuh 9,95 Persen di Kuartal III/2026

by Stella Gracia
5 Oktober 2026 - 14:11

Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95 persen pada kuartal III/2026 ditopang ekspor dan investasi, memicu ADB merevisi proyeksi pertumbuhan tahunan menjadi 7,8...

Setahun Berjalan, Bullion Bank Pegadaian dan BSI Himpun 153 Ton Emas

Rekor Belanja Rp2.811 Triliun, Tiongkok Borong 1.000 Ton Emas demi Mitigasi Syok Geopolitik

by Stella Gracia
23 September 2026 - 10:36

Tiongkok membukukan rekor impor emas melampaui 1.000 ton senilai Rp2.811 triliun. Manuver ini menjadi langkah mitigasi risiko seiring kolapsnya properti...

Hindari Jebakan Utang Unsustainable, IMF Dorong Regulator Global Perketat Manajemen Risiko Defisit Anggaran

Hindari Jebakan Utang Unsustainable, IMF Dorong Regulator Global Perketat Manajemen Risiko Defisit Anggaran

by Stella Gracia
22 September 2026 - 10:49

IMF membunyikan alarm terkait rasio utang publik global yang akan melampaui 100% PDB pada 2029. Investor mulai rekalibrasi portofolio menjauhi...

Inflasi di Atas Target, The Fed Didesak Tunda Akselerasi Pemangkasan Suku Bunga

Lawan Intervensi Trump, The Fed Kerek Suku Bunga Acuan ke Level 4 Persen

by Stella Gracia
18 September 2026 - 18:14

Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75-4,00 persen demi menekan inflasi, mengabaikan kritik dan desakan Presiden Donald...

Deeskalasi Timur Tengah: Trump Tangguhkan Serangan, Iran Ajukan Proposal 10 Poin

Ambisi Trump di Ladang Emas Hitam: Bayang-Bayang Skenario Venezuela di Tanah Persia

by Stella Gracia
14 September 2026 - 14:48

Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengambil alih kendali minyak Iran mengadopsi skenario kesepakatan Venezuela, di tengah memanasnya konflik Selat...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Tol Pematang Panggang-Kayu Agung Siap Operasi

Tol Pematang Panggang-Kayu Agung Siap Operasi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance