JAKARTA, Stabilitas– Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan RI, meresmikan Kantor Bersama Ekspor yang bertujuan untuk semakin memudahkan koordinasi antara pemangku kepentingan dalam memberikan kemudahan akses informasi bagi para eksportir termasuk eksportir UMKM Indonesia dan ke depannya sebagai sarana bagi para eksportir untuk dapat melakukan konsultasi terkait dengan kegiatan ekspor.
Kantor Bersama Ekspor ini akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dibidang ekspor seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu RI, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan para pelaku usaha ekspor di tanah air.
Kepala Lembaga National Single Window, M.Agus Rofiudin, mengatakan, Lembaga National Single Window berkomitmen untuk menyediakan Kantor Bersama Ekspor yang berlokasi di gedung Kantor LNSW yang dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang ekspor seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak dan para pelaku usaha ekspor di tanah air.
“Kami berharap ini bisa menjawab semua kebutuhan dan informasi para eksportir,”ujar Agus.
LNSW sendiri merupakan satuan kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan dengan ekspor dan/atau impor secara elektronik.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan, pembukaan Kantor Bersama Ekspor ini diyakini sebagai langkah dan niat yang baik guna menciptakan kolaborasi antar pemangku kepentingan sehingga nantinya setiap hal-hal yang harus dan segera dikomunikasikan terkait ekspor dapat menjadi lebih mudah dengan adanya keberadaan Kantor Bersama Ekspor yang berlokasi di kantor LNSW, Jakarta.
“Lokasinya juga dekat dengan pelabuhan Tanjung Priok dan kantor DJBC,”kata dia.
Hadiyanto menambahkan, hadirnya Kantor Bersama Ekspor ini bertujuan untuk mendorong 3 hal penting, yaitu:
Pertama, adalah penyediaan akses informasi berupa integrasi informasi dari berbagai pemangku kepentingan atau Kementerian/Lembaga yang terlibat dengan kegiatan proses bisnis ekspor. Para pelaku ekspor khususnya UMKM yang belum begitu paham mengenai alur proses bisnis sistem perizinan untuk kegiatan ekspor dapat menggunakan Kantor Bersama Ekspor ini guna melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti DJBC dan DJP.
Kedua, berhubungan dengan pembiayaan. Masalah pembiayaan adalah kesulitan yang paling sering dihadapi oleh para pelaku ekspor khususnya UMKM. Pelaku ekspor UMKM merupakan salah satu fokus dalam pencapaian kenaikan ekspor nasional mengingat jumlah pelaku UMKM yang ada di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya yakni berkisar 59,2 juta di tahun 2019 sesuai dengan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Namun demikian, perkembangan UMKM di Indonesia masih sering tersendat karena berbagai kendala. Dengan adanya Kantor Bersama Ekspor ini, diharapkan akan mampu membawa angin segar bagi para pelaku UMKM di Indonesia dimana keberadaan LPEI akan sangat meringankan para pelaku UMKM khususnya terkait dengan teknis informasi dan mekanisme pembiayaan ekspor produk-produk mereka.
Ketiga adalah mengenai akses pasar. Hal ini sering terlewatkan oleh para pelaku UMKM ketika membahas mengenai kegiatan ekspor. Dengan adanya Kantor Bersama Ekspor ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan “insight” atas “market information” untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka. Jadi misalnya selama ini pelaku UMKM hanya melakukan kegiatan ekspor tujuan Korea, ternyata pasar Eropa juga menjadi salah satu “marketplace” yang berpotensi besar untuk menerima produk mereka. Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan atas market research bisa dengan komprehensif didapatkan oleh para pelaku UMKM di Kantor Bersama Ekspor ini.
Pada kesempatan ini, LNSW juga melakukan soft launching aplikasi INSWMobile. Aplikasi ini nantinya bisa digunakan untuk mengakses tracking dokumen perizinan, dokumen status PIB, NIB dan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin (SKA/CoO) serta informasi terkait larangan dan pembatasan (lartas) pada laman Indonesia National Trade Repository (INTR) melalui perangkat selular. Karena sifatnya yang mobile, tentunya akan memudahkan para pelaku usaha mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan dimana saja dan kapan saja.